Harakatuna.com – Setiap 10 November, bangsa ini kembali menundukkan kepala untuk mengenang jasa para pahlawan yang menukar darah dan nyawa demi kemerdekaan. Mereka berjuang demi tegaknya sebuah cita-cita kolektif bernama Indonesia. Namun, di tengah perubahan dunia yang cepat, ketika perang tidak lagi menggunakan senjata, tetapi perang gagasan, maka muncul pertanyaan penting. Apa arti kepahlawanan hari ini? Dan lebih spesifik lagi, siapa pahlawan umat Islam di zaman yang serba digital ini?
Dulu, medan perang adalah tanah lapang, selongsong peluru, dan bambu runcing. Kini, perang berpindah ke ruang maya, ke arena ide, opini, dan narasi. Perjuangan tidak lagi diukur dari keberanian mengangkat senjata. Perjuangan kini dikukur dari keberanian berpikir jernih dan menyuarakan kebenaran. Dalam konteks ini, umat Islam perlu melakukan hijrah makna dari jihad dalam arti fisik menuju ijtihad dalam arti intelektual dan sosial. Inilah transformasi paling penting dalam memahami makna perjuangan di era digital.
Kata jihad dalam Islam sering kali disempitkan maknanya hingga hanya dipahami sebagai perang fisik. Padahal dalam khazanah Islam klasik, jihad berarti kesungguhan dalam memperjuangkan kebaikan. Baik dalam bentuk melawan hawa nafsu, melawan kebodohan, maupun menegakkan keadilan sosial (Al-Jauziyah, 1998). Dalam Encyclopaedia Britannica, jihad diartikan sebagai “a meritorious struggle or effort” (Afsaruddin, 2025).
Artinya, perjuangan moral jauh lebih luas dari pada sekadar peperangan. Esposito (2007, 2003) juga menegaskan bahwa jihad dapat bermakna spiritual, sosial, dan politik, tergantung pada konteks perjuangan umat. Al-Jauziyah (1998) bahkan membagi jihad menjadi empat tingkatan, yaitu melawan hawa nafsu, melawan setan, melawan kebatilan, dan melawan kezaliman sosial. Dengan demikian, jihad sesungguhnya adalah perjuangan terus-menerus untuk menegakkan nilai-nilai kebenaran.
Dalam konteks Indonesia, jihad telah menemukan makna kebangsaannya yang khas. Ketika K.H. Hasyim Asy’ari mengeluarkan Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, ia menegaskan bahwa membela tanah air adalah bagian dari kewajiban agama. Semangat itu yang kemudian melahirkan Pertempuran Surabaya pada 10 November. Hal ini merupakan sebuah momentum yang menegaskan bahwa jihad di tanah air ini adalah perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan martabat bangsa.
Di sinilah Islam dan nasionalisme saling menguatkan, bukan bertentangan (Sa’adah et al., 2024). Ulama, santri, dan rakyat bahu-membahu dalam jihad melawan penjajahan untuk menegakkan keadilan bagi semua anak bangsa (Bizawie, 1998).
Kini, tantangan jihad berubah wujud. Penjajahan tidak lagi berbentuk kolonialisme, tetapi muncul dalam bentuk baru, yaitu kebodohan, intoleransi, disinformasi, dan kemiskinan moral. Musuh yang kita hadapi tidak lagi berbadan jasmani. Tetapi musuh kita berupa algoritma, bias informasi, dan polarisasi sosial. Di sinilah muncul kebutuhan akan pahlawan baru. Pahlawan bersenjatakan pena, pikiran, dan etika.
Jihad masa kini adalah jihad melawan arus kebodohan digital. Jihad melawan hoaks dan ujaran kebencian. Serta jihad untuk menjaga akal sehat dan keadaban publik. Jika dulu pahlawan mengangkat bambu runcing, maka kini pahlawan mengangkat nalar dan literasi.
Namun jihad tidak boleh berhenti pada semangat perjuangan. Semangat tanpa arah akan kehilangan makna. Di sinilah pentingnya ijtihad, yakni sebagai kemampuan berpikir kritis, kontekstual, dan berorientasi maslahat. Dalam sejarah Islam, para mujtahid seperti Imam Syafi‘i, Abu Hanifah, dan al-Ghazali menjadi pahlawan peradaban bukan karena mereka berperang.
Sebaliknya, mereka menjadi pahlawan karena berijtihad menafsirkan ajaran agama agar sesuai dengan kebutuhan zamannya. Ijtihad adalah jihad akal, perjuangan berpikir yang menghubungkan teks dan realitas. Maka, di era sekarang, ijtihad adalah bentuk kepahlawanan tertinggi. Ia berwujud heroisme dengan keberanian moral untuk berpikir jernih di tengah kebingungan massal.
Dalam konteks sosial, ijtihad berarti kemampuan untuk menafsirkan nilai-nilai Islam secara relevan dengan realitas kebangsaan. Umat Islam hari ini dipanggil untuk berijtihad sosial. Mereka dipanggil untuk menafsirkan kembali makna perjuangan dalam menghadapi tantangan globalisasi, disrupsi teknologi, dan krisis etika publik.
Guru yang dengan sabar menanamkan nilai toleransi di kelasnya. Santri yang menebar Islam ramah di dunia maya. Jurnalis yang menulis kebenaran di tengah tekanan oligarki. Hingga aktivis sosial yang memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil. Maka semuanya sebenarnya sedang berjihad melalui jalan ijtihad.
Bauman (2000) menyebut masyarakat modern sebagai liquid society, sebuah masyarakat yang di mana nilai-nilai mudah larut dalam kecepatan informasi. Di tengah dunia yang serba cair ini, jihad yang paling relevan adalah perlawanan atas dorongan diri untuk ikut arus kebencian. Perlawanan untuk menjadi bagian dari kerumunan yang kehilangan arah.
Karena itu, pahlawan digital masa kini adalah mereka yang memilih menulis daripada mencaci, berdialog daripada memprovokasi, dan berpikir daripada menuduh. Madjid (1999) mengingatkan bahwa kebebasan berpikir adalah jihad tertinggi untuk memanusiakan manusia. Maka, menjaga akal sehat publik di ruang digital adalah bagian dari jihad intelektual yang tak kalah penting dari jihad fisik di masa lalu.
Bangsa ini lahir dari sinergi antara jihad dan ijtihad. Para ulama dan santri berjuang disamping dengan bambu runcing, juga dengan doa dan nalar. Mereka memahami bahwa kemerdekaan tanpa ilmu akan melahirkan kebodohan baru, dan ilmu tanpa keikhlasan akan melahirkan kesombongan baru (Sa’adah et al., 2024).
Karena itu, tugas kita hari ini adalah melanjutkan ijtihad kolektif dengan memperkuat pendidikan, menegakkan keadilan sosial, dan menjaga etika publik. Kepahlawanan hari ini menuntut keteladanan moral, bukan sekadar simbol. Kita membutuhkan lebih banyak pemimpin yang berani berpikir jernih di tengah populisme dan umat yang berani sabar di tengah provokasi.
Hari Pahlawan seharusnya menjadi momentum untuk menyalakan kembali semangat jihad dan ijtihad. Hal ini merupakan dua sisi mata uang perjuangan Islam. Jihad tanpa ijtihad akan melahirkan fanatisme. Ijtihad tanpa jihad akan melahirkan kejumudan. Keduanya harus berjalan bersama, karena semangat perjuangan harus selalu disertai kebijaksanaan berpikir. Jika dulu bambu runcing menjadi senjata, kini pena (atau keyboard) dan nalar adalah alat perjuangan.
Jika dulu para pejuang mengorbankan darah, kini kita harus rela mengorbankan ego dan keangkuhan demi menjaga persatuan bangsa. Pada akhirnya, pahlawan sejati bukanlah mereka yang memegang senjata. Sebaliknya, pahlawan sejati adalah mereka yang dengan gigih memegang nalar. Bukan yang membakar amarah, tapi yang menyalakan akal. Bukan yang menebar kebencian, tetapi yang menanamkan keadaban.
Referensi
Afsaruddin, A. (2025). Islamic world | History, Population, & Map | Britannica.
Al-Jauziyah, I. al-Q. (1998). Zad al-Maʿad fi Hadyi Khayr al-ʿIbad. Al-Resalah Publishers.
Bauman, Z. (2006). Liquid Modernity. Polity Press. https://doi.org/10.7765/9781526105882.00024
Bizawie, Z. B. (1998). Laskar Ulama dan Santrinya & Resolusi Jihad; Garda Depan Menegakkan Indonesia 1945-1949. Pustaka Compass Yayasan Compass Indonesiatama.
Esposito, J. L. (2007). Jihad: Holy or Unholy War? Alliance of Civilizations.
Esposito, J. L. . (2003). Unholy war: Terror in the Name of Islam. Oxford University Press.
Madjid, N. (1999). Islam Doktrik dan Peradaban. Paramadina.
Sa’adah, P. L., Syah, M. K. T., Nurcahya, Y., & Samsudin. (2024). Nahdlatul Ulama in Defending Indonesian Independence: The Battle of November 10, 1945. Studi Multidisipliner: Jurnal Kajian Keislaman, 11(2), 285–298. https://doi.org/10.24952/Multidisipliner.V11I2.13460








Leave a Comment