Harakatuna.com – Di balik semangat kemanusiaan yang melandasi program bansos negara, terselip satu fakta pahit yang menggores kepercayaan publik: dana yang sejatinya ditujukan untuk rakyat miskin justru mengalir ke kantong para simpatisan terorisme. Itu bukan sekadar kesalahan administratif. Itu skandal kebijakan. Dan yang lebih mengkhawatirkan, itu merupakan potret rapuhnya sistem keamanan sosial Indonesia dalam menghadapi musuh yang menyamar dalam ‘selimut kemiskinan’.
Kasusnya bermula dari investigasi kolaboratif BNPT dengan PPATK. Hasilnya mengejutkan: ditemukan sejumlah orang yang memiliki afiliasi dengan jaringan terorisme ternyata tercatat sebagai penerima bansos pemerintah, termasuk BLT, PKH, hingga bantuan sembako. Mereka menerima dana, sekaligus menggunakan bantuan itu untuk mendukung aktivitas terlarang; mulai dari pengadaan logistik, pelatihan militer, hingga penyebaran propaganda radikal.
Yang lebih mencengangkan, sebagian mereka menggunakan identitas palsu atau ganda. Mereka berhasil menyusup ke dalam sistem pendataan yang seharusnya ketat. Di situlah letak luka paling dalam dari sistem bansos negara ini: inefisiensi atau tumpang tindih data dan lemahnya pengawasan yang membuka jalan bagi infiltrasi ekstremis ke jantung distribusi dana publik. Apa artinya ketika negara justru membiayai pihak-pihak yang ingin merusaknya?
Itu bukan saja soal kegagalan administratif, namun juga soal ancaman sistemik ketahanan nasional. Terorisme adalah bentuk perang asimetris. Mereka menyusup melalui celah-celah sistem yang lemah, termasuk dalam sistem kesejahteraan sosial. Jika para aktor teror bisa menyelinap ke dalam daftar penerima bansos, apa jaminan mereka tidak juga menyusup ke lembaga pendidikan, atau bahkan pemerintahan lokal?
Kemensos bergerak cepat setelah temuan tersebut mencuat. Mensos Saifullah Yusuf mengatakan, semua orang yang terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme akan dicoret dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diproses secara hukum. Kolaborasi dengan Kemendagri, BNPT, hingga PPATK pun diperkuat untuk mengevaluasi ulang mekanisme penyaringan penerima bantuan. Namun pertanyaannya, bukankah sinergi antarlembaga sudah jadi jargon isu perlindungan sosial dan keamanan nasional?
Masalahnya, sinergi itu seringkali hanya terjadi di atas kertas. Dalam praktiknya, integrasi data antara Dukcapil, Kemensos, BNPT, dan lembaga intelijen belum berjalan efektif. Banyak proses verifikasi yang masih manual, lambat, dan rawan manipulasi. Belum lagi soal minimnya kapasitas SDM di lapangan, serta kurangnya dukungan teknologi yang memadai.
Hari ini, kelompok radikal-teror tidak lagi bergerak terang-terangan. Mereka belajar beradaptasi, menghindari radar pengawasan dengan menyamar dalam identitas sosial yang sah. Mereka masuk lewat lembaga keagamaan, yayasan sosial, bahkan mengorganisir diri sebagai relawan kemanusiaan. Dalam situasi seperti itu, pendekatan keamanan tidak bisa lagi hanya mengandalkan pelacakan transaksi mencurigakan atau daftar nama tersangka.
Sementara itu, birokrasi kita tertinggal dalam kecepatan respons. Sistem bansos masih beroperasi dengan struktur data yang kaku, lamban dalam pembaruan, dan terjebak dalam prosedur administratif yang mementingkan pencapaian angka belaka ketimbang ketepatan sasaran. Digitalisasi memang penting. Tapi itu saja tidak cukup. Yang lebih mendasar adalah kemauan politik untuk benar-benar menata ulang sistem kesejahteraan masyarakat—harus dipahami memahami risiko sosial dari tiap penerima manfaat.
Perlu dibangun sistem deteksi dini yang mengintegrasikan data kemiskinan dengan data risiko keamanan dan kerentanan ideologis. Masyarakat sipil, akademisi, dan media harus dilibatkan dalam fungsi pengawasan publik. Dan yang tak kalah penting, perlu audit sosial berkala terhadap distribusi dana bansos dari sisi dampak sosial dan keamanan nasional.
Skandal ini harus jadi pelajaran kolektif bahwa saat ini, radikal-terorisme tidak lagi dilakukan di medan tempur saja, namun juga di sistem birokrasi. Ketika negara tidak cermat, ia bisa saja—tanpa sadar—menjadi donatur utama bagi kehancurannya sendiri.
Program basos harus tetap berjalan, karena itu adalah kewajiban negara terhadap rakyat. Tapi sistemnya harus dibenahi, pengawasannya diperkuat, dan visinya diperluas. Kita tidak hanya butuh sistem yang efisien, tetapi juga sistem yang waspada. Jangan sampai, bansos justru memberdayakan para radikal-teroris.








Leave a Comment