Harakatuna.com – Cerita itu bermula ketika saya tanpa sengaja bertemu dengan salah satu anggota eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di kampus. Saat itu kami sedang berdiskusi terkait demonstrasi yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini. Namun, obrolan menjadi menarik ketika mahasiswa yang baru lulus itu membuka topik tentang Hizbut Tahrir Indonesia, atau HTI.
Ia mengatakan dengan gamblang kalau dirinya pernah bergabung sebagai aktivis HTI di kampus. Bahkan, ia juga pernah mengikuti demonstrasi dengan mengibarkan bendera al-Liwa dan ar-Rayah—sebagaimana template perjuangan mereka. Menariknya, ia bergabung dalam ‘organisasi terlarang’ itu pada tahun 2021 silam, artinya empat tahun setelah pengasong khilafah itu dibubarkan pemerintah.
Mereka melakukan kegiatan-kegiatan di kampus untuk menarik massa yang lebih banyak, sebelum akhirnya ia menyadari bahwa apa yang dilakukannya merupakan hal yang tidak benar. Ia juga merasa janggal dan ‘bosan’ dengan doktrin khilafah yang setiap minggu diterima. Doktrin tersebut ditanamkan melalui kajian ataupun kegiatan rutin HTI, padahal niatnya hanya ingin mengaji.
Mungkin, saking seringnya mendengar kata khilafah, ia sampai menyebut beberapa kali kata itu, “Khilafah, khilafah, khilafah”. Selain itu, sebagai mahasiswa baru, ia juga keberatan dengan iuran sebesar 10.000 rupiah setiap minggu yang digunakan sebagai infak dakwah, namun ia sendiri juga tidak mengetahui di mana muaranya, apalagi dikalikan dengan jumlah anggota mereka, maka jumlahnya lumayan besar.
Mendengar cerita itu, saya hanya menyimak. Tetapi saya juga sempat tertegun ketika ia dengan blak-blakan mengakui pernah aktif di organisasi yang mengusung khilafah itu. Bukan karena pengakuannya pernah aktif di ‘organisasi terlarang’, melainkan terkejut dengan gerakan HTI itu sendiri. Saya pikir setelah euforia 2016-2017, episode itu telah berakhir, ternyata tidak.
Lalu, saya juga sempat bertanya, “Apakah kemungkinan HTI masih aktif sampai sekarang?” Ia kemudian menjawab, “Mungkin saja,” karena ia pernah melihat ada seseorang yang memberikan brosur tentang HTI kepada mahasiswa baru. Namun, semenjak keluar ia tidak pernah memperdulikan organisasi itu lagi. Ia menambahkan kalau niatnya bergabung hanya ingin belajar mengaji, bukan malah mendirikan Negara Islam berbasis Khilafah.
Cerita dari eks aktivis HTI tersebut menjadi pengingat bagi kita semua untuk tetap waspada dengan rongrongan paham khilafah di Indonesia, terutama di kampus-kampus. Sel-sel HTI dan paham trans-nasional lainnya yang memiliki ideologi khilafah tidak pernah benar-benar mati dan terus bergerak, meskipun dari pinggiran dan dengan ruang lingkup yang lebih kecil.
Tetapi justru partikel-partikel kecil yang terus bergerak bisa menjadi semacam bom waktu jika suatu saat ada pemicu yang dapat mereka tunggangi kembali—semacam melakukan aksi demonstrasi, kemudian narasi anti demokrasi, dan pada akhirnya narasi anti NKRI. Tidak menutup kemungkinan juga di ranah kampus masih ada sisa-sisa ideologi HTI, jika menilik cerita eks HTI tadi.
Masih berdasar pengalaman eks anggota HTI, ia juga membeberkan salah satu strategi mereka di kampus, yakni dengan melakukan pendekatan personal kepada mahasiswa. Terlebih mereka menyasar mahasiswa baru yang belum mengerti tentang ideologi HTI, khilafah dan semacamnya akan mudah untuk direkrut dengan ‘bungkus’ pengajian, kajian dan kegiatan keagamaan.
Apalagi saat ini di kampus-kampus sedang melakukan berbagai aktivitas penerimaan dan pembekalan mahasiswa baru, akan menjadi menjadi kesempatan emas bagi mereka untuk melakukan kampanye dan perekrutan anggota baru. Maka, perlu kepedulian semua pihak, jika tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama dengan membiarkan HTI berkembang biak dengan narasi khilafahnya.
Tentu tidak ada tempat bagi mereka yang ingin merongrong NKRI di Republik ini, meskipun Indonesia belum menjadi negara yang sempurna dan mungkin tidak ada negara yang sempurna di dunia ini. Maka, jangan pernah lelah mencintai Indonesia dengan segala keanekaragamannya. Jangan sampai negara ini harus terpecah hanya karena mereka ‘yang menjual’ narasi khilafah.
Apalagi para founding fathers kita juga sudah memberikan teladan, melalui konsensus tujuh kata yang dihapus dalam Piagam Jakarta. Meskipun terjadi perdebatan alot antara para pendiri bangsa, namun mereka tetap memilih persatuan sebagai jalan tengahnya, dibanding ego sektoral mereka, mengingat bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku, agama, ras, dan kebudayaaan.
Apakah kita hanya diam dan membiarkan bangsa ini kembali diacak-acak oleh mereka yang bahkan berjuang pun tidak? Tetapi merasa mempunyai hak untuk mendirikan negara di atas negara, dengan menggandakan kesetiaan terhadap NKRI kepada HTI—apakah tindakan tersebut tidak lebih dari sekedar neo-kolonialisme terhadap bangsa sendiri? Dengan menganggap diri mereka belum merdeka di atas tanah yang merdeka.
Setelah 80 tahun Indonesia merdeka, sebagai anak bangsa, kita memiliki bertugas untuk merawat keutuhan bangsa ini, membenahi segala sesuatu yang mungkin menjadi masalah yang belum terselesaikan bagi bangsa ini, dan melakukan riset serta inovasi untuk mengejar ketertinggalan kita atas negara-negara lain, terutama di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, dan Mathematics). Wallahu a’lam bishawab.








Leave a Comment