ICC Akan Telurusi Kejanggalan Israel di Tepi Barat dan Gaza
Harakatuna.com. Tepi Barat – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memutuskan lembaga itu memiliki yurisdiksi atas berbagai kejahatan perang dan kejanggalan Israel di wilayah Palestina.
by
07/02/2021







