Pemerintah Lanjutkan Pembahasan Perpres TNI Antiteror di Tengah Kritik Publik
Harakatuna.com. Jakarta – Pemerintah Indonesia terus melanjutkan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan tindak pidana terorisme.
07/02/2026







