Care Work: Konsep Kesalingan dalam Peran dan Tanggung Jawab Keluarga

Muallifah

15/10/2024

4
Min Read

On This Post

Harakatuna.com- Kerja perawatan (care work), selama ini dilekatkan kepada perempuan. Berdasarkan penjelasan dari UN Women (2018) kerja perawatan merupakan bagian dari ekonomi perawatan yang berarti segala bentuk produksi dan konsumsi barang atau jasa yang dibutuhkan oleh fisik, sosial, kesejahteraan mental dan emosional untuk kelompok yang membutuhkan, seperti anak-anak, orang lanjut usia, orang sakit, dan orang dengan disabilitas, namun juga bagi orang yang sehat, maupun orang yang bekerja. Sejauh ini kerja perawatan dilekatkan kepada perempuan yang ditegaskan klaim agama, atau struktur sosial yang mengharuskan perempuan mengambil alih secara penuh pekerjaan tersebut.

Saat ini, ILO atau Organisasi Perburuhan Internasional PBB sedang mengaruskan care work (kerja perawatan). Artinya, jenis pekerjaan ini dianggap ‘kerja’ yang membutuhkan kebijakan dan regulasi yang jelas. Bagi seorang perempuan yang selama ini melakukan kerja perawatan dalam keluarga, pembahasan tentang care work menjadi angin segar karena kesejahteraan keluarganya menjadi bagian penting yang akan mendapatkan perhatian. Mengapa kerja perawatan menjadi sangat penting untuk dibahas?

Dalam penelitian Dhewy:2018, perempuan yang bekerja di sektor formal seperti pablik dengan pendapatan yang kecil dan tidak memiliki kemampuan untuk mempekerjakan pekerja rumah tangga. Harus melakukan kerja perawatan di dalam ruang lingkup sosial dan pekerjaan ini tidak dihitung secara ekonomi. Beban ganda yang dimiliki oleh perempuan dalam melakukan kerja perawatan, seringkali mengalami berbagai kenyataan buruk. Jika perempuan tidak bekerja dan hanya melakukan kerja perawatan di rumah, dianggap sebagai perempuan tidak produktif karena tidak menghasilkan ekonomi. Akibatnya, ia kerapkali menjadi korban KDRT lantaran masalah ekonomi keluarga.

Perhatian penuh para masyarakat sipil dalam pembahasan care work ini menjadi upaya-upaya panjang, agar masyarakat lebih aware terhadap masalah dasar yang sudah mengakar. Pemberian penghargaan terhadap kerja perawatan merupakan upaya perlindungan yang nyata terhadap perempuan.

Keluarga Maslahah Melalui Prinsip Kesalingan

Dalam berbagi peran dan tanggung jawab rumah tangga, sudah seyogyanya kita mengutamakan konsep maslahah al-mursalah (red:kemaslahatan). Berbagi peran untuk tugas rumah tangga/tugas perawatan adalah bagian penting yang harus disadari oleh kita sebagai manusia, baik istri ataupun suami. Topik tentang pemberian penghargaan kepada kerja perawatan yang kebanyakan dilakukan oleh perempuan, semata-mata adalah bentuk keprihatinan sebagian kelompok masyarakat, karena banyak berpikir bahwa pekerjaan tersebut tidaklah bernilai produktif dan dipandang sebelah mata.

Upaya untuk memberikan penghargaan pada kerja-kerja perawatan bukan dalam rangka mengeksploitasi seseorang, justru sebaliknya, yakni memanusiakan manusia melalui kesadaran kita sebagai manusia, agar lebih perhatian terhadap kerja-kerja perawatan. Pada kenyataannya, setiap pekerjaan harus diberikan penghargaan yang layak serta tidak ada lagi pandangan yang berpikir bahwa kerja perawatan adalah pekerjaan yang tidak produktif.

Dalam konteks kehidupan keluarga, kita perlu menghadirkan konsep kesalingan (red:mubadalah) dalam melakukan peran dan tanggung jawab tugas-tugas domestik. Fitrah perempuan adalah menstruasi, mengandung, melahirkan dan menyusui. Selebihnya adalah tidak ada yang mutlak terkait peran dan tanggung jawab wajib yang dilakukan oleh perempuan. Suami wajib berperan dalam mendidik anak hingga melakukan tugas domestik yang bisa dilakukan di rumah. Jika perdebatan tentang fitrah dan tanggung jawab perempuan sebagai istri dalam tugas domestik tidak pernah selesai, maka selamanya perdebatan tentang tugas perempuan sebagai istri tidak akan pernah selesai.

Seperti yang kita ketahui bahwa, tidak semua keluarga mampu membayar asisten rumah tangga (ART) atau baby sitter untuk membantu pekerjaan rumah. Padahal pekerjaan tersebut sama beratnya dengan bekerja di kantor yang mendapatkan gaji bulanan dan waktu pengerjaan pekerjaan di atas tidak terbatas waktu. Banyak pula perempuan yang mengambil alih tanggung jawab dalam mencari nafkah keluarga, dan berperan sebagai kepala rumah tangga dengan beberapa alasan. Artinya, kesadaran untuk tidak mengkotak-kotakkan pekerjaan domestik dan publik dengan memberikan jenis kelamin pada 2 jenis peran tersebut, perlu dipupuk dalam kesadaran kita.

Melalui pendekatan kesalingan dalam rumah tangga, tugas dan tanggung jawab bisa dipikul bersama agar bisa menciptakan kemaslahatan bagi suami dan istri dan bisa saling membahagiakan satu sama lain. Wallahu A’lam.

Leave a Comment

Related Post