Harakatuna.com – Sudah mengikuti polemik acara Mens Rea Pandji Pragiwaksono di Netflix? Perdebatannya agak memalukan. Sejumlah pemuda mengatasnamakan NU dan Muhammadiyah melaporkan Pandji ke polisi. Para bajing loncat itu kemudian dibantah oleh pengurus kedua ormas, yang artinya mereka buzzer bayaran yang payah. Ironisnya, mereka seolah mengatasnamakan ‘negara’. Narasi bahwa Pandji memecah-belah atau mengancam NKRI mereka pakai. Sangat naif.
Hari ini, nasionalisme dipaksa hadir sebagai sebagai stempel instan. Ia ditempelkan secara serampangan pada kritik yang dianggap tidak sejalan, lalu digunakan untuk mempidanakan lawan. Label ‘anti-NKRI’ dan ‘pemecah-belah bangsa’ beredar tidak sebagai penanda ancaman nyata, melainkan alat retoris yang memindahkan perdebatan dari ranah rasional ke ranah emosional. Seperti yang dilakukan para bajing loncat, alih-alih dibantah, kritik malah didiskualifikasi.
Ekosistem buzzer bekerja di wilayah abu-abu ruang digital dan para netizen, anehnya, ikut-ikutan jadi buzzer gratis. Mereka tidak memiliki mandat politik, tidak terikat pada etika jabatan publik, dan tidak bertanggung jawab atas dampak sosial dari narasi yang disebarkan. Namun melalui amplifikasi dan simplifikasi ekstrem, opini buzzer tampil seolah-olah sebagai suara resmi nasionalisme itu sendiri. Padahal jelas, mereka bukan representasi negara!
Ada distorsi serius ketika nasionalisme dipersempit jadi loyalitas tanpa syarat, sementara kritik diperlakukan sebagai penyimpangan. Negara yang seharusnya berdiri di atas konstitusi, hukum, dan ruang deliberasi, seakan disubstitusi oleh opini viral yang bekerja dengan logika koalisi vs oposisi. Akibatnya, ruang publik tidak lagi jadi arena pertukaran gagasan, melainkan medan stigmatisasi, di mana kritis pedas berisiko dicap sebagai ancaman nasional. Ngawur, bukan?
Polemik Mens Rea yang melibatkan Pandji memperlihatkan pola tersebut. Kritik yang disampaikan melalui medium komedi tidak diperlakukan sebagai ekspresi warga negara yang juga cinta tanah air, tetapi dipindahkan ke wilayah moral dan nasionalisme. Konteks dipotong lalu dibingkai sebagai serangan terhadap persatuan dan kesatuan. Prinsip cinta NKRI dijadikan alat pembatas tafsir atau penjerat warga dari ekspresi apa pun yang tajam, sekalipun kritik yang diutarakan sepenuhnya fakta.
Jelas, ini berbahaya. Manipulasi narasi ‘anti-NKRI’ dan distorsi kritik di ruang publik itulah ancaman yang sebenarnya. Warga jadi terpecah, netizen jadi gaduh antarsesama, dan para elite politik atau aparat yang biadab—siapa pun yang disebut di panggung Mens Rea-nya Pandji—malah aman, atau bahkan boleh jadi ketawa-ketawa. Artinya, polemik tersebut mempertaruhkan definisi nasionalisme untuk sesuatu yang sangat politis. Betapa buruknya hal itu untuk masa depan NKRI.
Maka, polemik Mens Rea perlu dibaca ulang dari sudut apakah kritik tersebut benar-benar bertentangan dengan nasionalisme, atau justru lahir dari kepedulian terhadap kualitas kehidupan bernegara? Pertanyaan ini hanya bisa dijawab jika nasionalisme dipahami sebagai etika publik yang membuka ruang kritik, bukan taklid buta pada Gibran, misalnya. Relasi antara kritik, nasionalisme, dan ruang publik perlu disterilisasi dari manipulasi buzzer. Mereka bukan para nasionalis. Catat itu!
Mens Rea Pandji dari Sudut Nasionalisme
Untuk memahami polemik Mens Rea secara jernih, persoalan yang harus dibereskan pertama kali ialah definisi nasionalisme itu sendiri. Nasionalisme bukanlah kesetiaan membabi-buta pada figur, kebijakan, atau simbol kekuasaan, melainkan komitmen etis terhadap keberlangsungan negara sebagai ruang hidup bersama. Artinya, nasionalisme tidak identik dengan nihilnya kritik, apalagi kepatuhan karena mulutnya disumpal uang. Nasionalisme menuntut partisipasi kritis warga agar arah bernegara tidak melenceng dari prinsip keadilan dan kepentingan publik.
Dengan demikian kritik, termasuk yang disampaikan lewat komedi, tidak otomatis bertentangan dengan nasionalisme. Justru ia merupakan manifestasi kepedulian terhadap negara. Yang perlu diuji bukanlah apakah kritik itu menyenangkan atau menyinggung, melainkan apa niat dan fungsi sosialnya. Di situlah istilah Mens Rea relevan sebagai kerangka untuk membaca niat diskursif di balik sebuah ekspresi: apakah Pandji mengkritik karena ingin perbaikan, atau ingin mengadu-domba.
Jika Mens Rea dimaknai sebagai niat jahat untuk provokasi atau perkara destruktif lainnya, maka tuduhan ‘anti-NKRI’ mensyaratkan bukti adanya kehendak sadar untuk mencederai persatuan atau menumbangkan tatanan negara. Sayang itu tak dijumpai dalam acara Mens Rea. Kritiknya justru diarahkan untuk praktik kekuasaan yang dianggap keluar jalur, bukan untuk merongrong eksistensi negara itu sendiri. Mens Rea adalah ketidakpuasan yang diekspresikan, satire agar ada perbaikan.
Masalah muncul ketika niat kritik tersebut dimanipulasi oleh para buzzer. Kritik diposisikan sebagai serangan ancaman sehingga terjadi pemindahan makna yang disengaja: mens rea yang mestinya dibuktikan, justru distigmatisasi sejak awal. Nasionalisme dipakai sebagai alat penuduhan. Siapa pun yang tidak sesuai dengan narasi dominan dianggap menyimpan niat buruk untuk nasionalisme. Pembacaan tersebut jelas berbahaya karena manipulatif dan justru mencoreng pemerintah.
Bagaimana pun, nasionalisme tidak selalu perlu sejalan dengan versi tertentu dari kekuasaan politik. Kritik terhadap praktik kekuasaan tidak boleh dipersepsikan sebagai penolakan terhadap negara. Dalam tradisi demokrasi, ada pemisahan tegas antara ‘kekuasaan’ dan ‘negara’. Negara itu entitas konstitusional yang mesti dijaga, sementara kekuasaan adalah sesuatu yang wajib diawasi dan dikoreksi. Mengaburkan batas keduanya berarti mereduksi nasionalisme secara serampangan.
Dengan demikian, dari sudut pandang nasionalisme, polemik Mens Rea justru membuka pertanyaan mendasar ihwal siapa sebenarnya yang merusak makna kebangsaan: kritik faktual atau buzzer yang memanipulasi nasionalisme jadi alat stigmatisasi? Selama suatu kritik dipelintir jadi niat jahat dan buzzer dijadikan hakim nasionalisme, maka nasionalisme akan kehilangan fungsinya lalu berubah jadi slogan kosong yang keras di luar tetapi rapuh di dalam.
Karena itu, mengembalikan nasionalisme ke tempatnya yang semestinya, yakni sebagai prinsip yang melindungi ruang kritik bukan membungkamnya, merupakan sesuatu yang niscaya. Masalah utamanya bukan pada kritik Mens Rea, melainkan pada ekosistem buzzer yang terus-menerus merusak batas perbedaan pendapat dan ancaman terhadap negara. Tidak berlebih jika mereka, para buzzer, justru yang paling layak disebut ancaman NKRI dan perlu diberantas atau dihancurkan.
Hancurkan Buzzer di Tanah Air!
Yang harus dihancurkan dari buzzer bukan orangnya, melainkan kekuasaan simbolik palsu yang mereka bangun di ruang publik. Buzzer hidup dari ilusi seolah-olah mereka representasi negara dan pejuang nasionalisme. Padahal, yang mereka miliki hanyalah akses pada amplifikasi dan stigmatisasi dengan harga yang murah. Maka, menghancurkan buzzer berarti mengembalikan negara pada institusinya dan mengembalikan nasionalisme pada etika makna substansialnya.
Buzzer bekerja dengan logika sederhana namun efektif: menstigmatisasi kritik sebagai ancaman. Mereka tidak menjawab argumen Mens Rea. Yang mereka lakukan adalah melabeli ‘anti-NKRI’, ‘memecah-belah’, ‘tidak nasionalis’, dan lainnya. Dalam sekejap, diskusi publik berpindah dari soal apa yang salah dan perlu diperbaiki di negara ini ke soal siapa yang perlu disalahkan. Tentu, ini teknik buzzering yang disamarkan seolah-olah spirit patriotisme.
Karena itu, para buzzer harus dimusnahkan. Mereka harus dilucuti dari perlindungan moral semu yang mereka kenakan. Nasionalisme bukan milik mereka. NKRI bukan properti digital yang bisa mereka pakai untuk menutup mulut warga. Buzzer bukan wakil negara, justru perampas makna bernegara itu sendiri. Menghancurkan buzzer berarti merebut kembali simbol-simbol kebangsaan dari tangan mereka yang memakainya untuk ‘cari uang’ dengan cara mengadu-domba.
Menghancurkan buzzer berarti menghentikan stigmatisasi kritik dan budaya menjilat. Siapa pun yang membiarkan buzzer berbicara atas namanya, sejatinya mereka sedang menukar kepercayaan publik dengan provokasi murahan. Dalam jangka panjang, buzzer justru menciptakan kesan anti-kritik dan kesan buruk pada negara, bahkan menurunkan martabat negara itu sendiri. NKRI tidak memerlukan para bajing loncat itu, dan juga tidak perlu diwakili mereka. Buzzer wajib diberantas!
Seruan untuk menghancurkan buzzer di sini memang keras, namun tujuannya justru demi NKRI itu sendiri. Harusnya, selama kritiknya berbasis data, Mens Rea tak perlu ditakuti. Nasionalisme yang sehat tidak perlu takut kritik dan tidak butuh juru intimidasi atau buzzer. Setiap warga negara Indonesia bebas berpikir, berbicara, dan tidak boleh dituduh sebagai musuh negara. Buzzer-lah yang musuh negara, sehingga menghancurkan mereka merupakan sesuatu yang niscaya.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment