Harakatuna.com – Hari Minggu 30 Juni 2024 akan jadi momentum bersejarah. Bagaimana tidak, Jama’ah Islamiyah (JI), sebuah kelompok teror yang selama tiga dekade telah menjadi momok terorisme di Asia Tenggara, terutama Indonesia, secara resmi mengumumkan pembubaran diri dan meminta maaf kepada publik. Pernyataan pembubaran itu dibacakan Abu Rusydan, tokoh senior JI yang sangat dihormati para ikhwan.
Deklarasi pembubaran JI tersebut mengatasnamakan hasil musyawarah para petinggi dan senior JI. Di situ, JI juga menjanjikan perubahan kurikulum pendidikan di pesantren yang selama ini berada di bawah komando mereka. Seperti diketahui, saat ini, ada 98 pesantren se-Indonesia yang didirikan dan dikelola oleh JI. Alumninya bahkan disebarkan ke sejumlah jaringan teror di Timur Tengah, termasuk Al-Qaeda—afiliasi global JI.
Tentu, pembubaran itu menarik perhatian. Sebab, tidak hanya mengejutkan, bubarnya JI juga menandai manuver signifikan kelompok teror yang selama ini dikenal sangat militan dan terorganisir. Alasan yang diutarakan JI untuk mengakui NKRI demi merealisasikan wasiat pendirinya, Abdullah Sungkar, dan tidak menjadikan pemerintah Indonesia sebagai sasaran jihad, bukan cuma aneh, tetapi juga kontras dengan rekam jejak panjang mereka.
Jadi, bubarnya JI memunculkan pertanyaan besar: apakah deklarasi tersebut benar-benar akhir dari gerakan JI, atau ada agenda tersembunyi yang sedang mereka persiapkan? Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, JI telah menunjukkan kemampuan adaptasi yang luar biasa bahkan ketika berada di bawah rezim represif Orde Baru. Potensi hidden agenda itulah yang perlu dikhawatirkan.
Perlu dicatat, JI merupakan kelompok teror paling mematikan di Indonesia, melebihi kelompok teror lain seperti JAD. Artinya, bubarnya JI dan kekhawatiran akan rencana tersembunyi mereka adalah hal yang lumrah. Selain itu, Abu Rusydan sang deklarator pembubaran kemarin terkenal sebagai sesepuh JI yang paling berpengaruh dan berpengalaman dalam gerilya JI itu sendiri.
Tulisan ini hendak membahas urgensi mewaspadai agenda tersembunyi JI pasca-pembubaran resmi mereka. Pembahasan ini urgen, mengingat transformasi radikal ke moderat jarang terjadi—untuk tidak mengatakan mustahil. Memahami potensi rencana-rencana JI pasca-bubar adalah kunci untuk memastikan sterilnya Indonesia dari ancaman JI di masa yang akan datang.
JI dan Track Record Terorisme
Untuk memberi gambaran jelas bahwa bubarnya JI mengandung banyak kesangsian, rekam jejak organisasi dan jemaahnya merupakan acuan penting. Masyarakat harus tahu, bahwa JI adalah kelompok teror dengan jejaring yang sangat luas, mencakup Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Indonesia. Sang pendiri, Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar, merupakan dedengkot terorisme yang sangat masyhur hingga kini.
Beberapa aksi teror yang diaktori JI ialah Bom Bali I dan II, bom Malam Natal Indonesia, bom Hotel JW Marriott, bom Bursa Efek Jakarta, bom Konsulat Filipina, bom Kedubes Australia, pemenggalan siswi Kristen GKST Poso, penembakan di Gereja Santa Ursula, bom Wisma Atma Jaya, bom Sarinah Thamrin, bom Taman Dayu Surabaya, bom Vihara Buddha Gempol Semarang, bom Gereja Santa Lidwina Yogyakarta, dan masih banyak lainnya.
Sejauh ini, aksi teror JI telah menewaskan lebih dari 300 orang dan 700 lebih mengalami luka-luka. Namun kalkulasi tersebut hanya perkiraan akumulatif, sehingga jumlah pastinya bisa lebih banyak. Selain itu, JI juga melakukan pelatihan militer (i’dād ‘asykarī), penyelundupan senjata, dan indoktrinasi ideologi radikal-teror yang juga telah berdampak signifikan meskipun tidak selalu terukur dalam jumlah korban jiwa.
Rekam jejak JI sebagai organisasi atau kelompok teror sangat menakutkan. Namun tidak hanya itu, para teroris JI maupun eks-napiternya dikenal sebagai teroris paling militan melebihi teroris dari kelompok lainnya. Satu contoh saja, misalnya Abu Rusydan, yang kemarin membacakan deklarasi pembubaran JI. Ia juga dikenal sebagai Thoriquddin alias Hamzah alias Pake. Soal militansi terhadap terorisme, ia tidak diragukan lagi.
Abu Rusydan adalah eks-napiter yang keluar-masuk penjara, seorang residivis yang menggeluti terorisme tanpa kenal takut. Tercatat, ia ditangkap sebanyak tiga kali.
Penangkapan pertama ialah pada 2004, diringkus di Bekasi terkait kasus bom Natal tahun 2000. Ia divonis 3,5 tahun penjara atas dakwaan menyembunyikan Mukhlas alias Ali Ghufron, buronan teroris Bom Bali I, lalu bebas pada 2007. Penangkapan kedua ialah pada tahun 2017 di Sukoharjo, terkait keterlibatan dalam rencana aksi teror yakni menyembunyikan teroris Upik Asmar. Ia pun kembali dipenjara selama lima tahun.
Adapun penangkapan ketiga Abu Rusydan terjadi pada 2021 kemarin di Bekasi atas kasus yang sama dengan di Sukoharjo, terlibat rencana aksi teror, pada momentum HUT Ke-76 RI. Saat ini, Abu Rusydan mendekam di rutan bersama Para Wijayanto, teroris yang pernah memimpin JI selama satu dekade. Menariknya, Abu Rusydan jugalah sosok sesepuh (ahli syūrā) yang menasihati Para untuk memimpin JI ketika itu.
Dengan demikian, jelas bahwa Abu Rusydan adalah propagandis JI yang andal dan aktif dalam gerilya JI itu sendiri. Hubungannya dengan dedengkot JI seperti Para Wijayanto dan Umar Patek sangat cukup untuk menjadi bukti bahwa ia merupakan sosok yang berbahaya dan berpotensi melakukan aksi teror di masa depan. Jika hari ini ia menjadi deklarator pembubaran JI, maka pasti ia sedang menjalankan sebuah rencana.
JI dan track record terorisme menjadi gambaran gamblang bahwa bubarnya mereka merupakan ketidakmungkinan yang dipaksakan. Kalau pun mereka bersikukuh akan kesungguhan iktikadnya untuk kembali ke NKRI, dua hal mungkin akan menjadi penyebab. Pertama, mereka memiliki kontrak formal dengan stakeholder kontra-terorisme, seperti BNPT dan Densus 88. Jika iya, maka pembubaran tersebut boleh jadi formalitas (taqiyyah) belaka.
Kedua, JI tengah memainkan rencana alternatif dalam gerilya terorisme. Hal ini tentu bukanlah spekulasi belaka. Sebab, kaderisasi JI mustahil terputus secara spontan setelah apa yang mereka tanam selama ini, baik melalui pesantren yang terafiliasi maupun lembaga kemanusiaan palsu. Fakta-fakta tersebut mesti diulas spesifik untuk membuktikan potensi agenda tersembunyi mereka, dimulai dengan pesantren afiliasi JI.
Kaderisasi di Pesantren Terafiliasi
Ada pertanyaan yang bisa diajukan di sini: mengapa pada deklarasi pembubaran kemarin, JI menggarisbawahi bahwa mereka akan mengubah kurikulum pesantren? Sesuatu tidak akan di-highlight kecuali karena ia besar dan diperhitungkan. Ketika “pesantren” menjadi term yang disebutkan dalam deklarasi pembubaran, maka JI secara tidak langsung mengatakan bahwa jejaring pesantren mereka sangat besar dan berbahaya.
Mungkin beberapa pesantren besar yang JI kelola sudah banyak dikenal masyarakat, misalnya Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Pesantren Darusy Syahadah Boyolali, atau Pesantren As-Sunnah Cirebon. Namun sebenarnya pesantren yang dikelola oleh atau terafiliasi dengan JI jauh lebih banyak dari yang diketahui. Jika pada 2022 lalu BNPT merilis 68 pesantren terafiliasi JI dan bahkan Al-Qaeda, maka hari ini jumlahnya bertambah jadi 98 pesantren.
Lalu apa tujuan utama pesantren yang terafiliasi JI? Jawabannya: kaderisasi. Pesantren-pesantren tersebut mendidik generasi muda—santri—dengan ideologi radikal-ekstrem dan mencetaknya menjadi teroris militan. Pesantren-pesantren itu juga berperan sebagai pusat pendidikan dan indoktrinasi terorisme, sehingga kurikulumnya berbeda dengan pesantren pada umumnya. Kurikulumnya berorientasi pada kepentingan ideologi-aksi teror.
Sebuah operasi penggerebekan di pesantren yang dikelola JI menemukan, misalnya, buku-buku dan materi ajar yang mendukung jihad kekerasan serta adanya jaringan internasional pelatihan (i’dād) teroris. Artinya, penekanan kurikulum pesantren teroris ialah klaim jihad fi sabilillah, dengan menjadikan para ideolog ekstremisme sebagai panutan. Karya-karya Ibnu Taimiyah hingga Abdullah ‘Azzam menjadi literatur rujukan mereka.
Di samping kurikulum terorisme sebagai kaderisasi, operasi aparat juga telah menemukan fakta bahwa pengelolaan pesantren oleh JI ditujukan untuk mengirim santri ke luar negeri seperti Yaman, Mesir, Sudan, Pakistan, dan lainnya, untuk menjadi milisi internasional sebelum nanti kembali ke tanah air sebagai teroris berpengalaman. Hal-hal itulah yang membuat bubarnya JI menjadi semakin terkesan nonsens.
Kaderisasi JI di puluhan pesantren terafiliasi justru kembali memunculkan pertanyaan: apa yang akan mereka hendak lakukan pasca-pembubaran? Oleh karena hijrah menjadi moderat hanya melalui deklarasi belaka merupakan sesuatu yang mustahil, potensi hidden agenda JI semakin tampak jelas sebagai alternatif gerakan bawah tanah JI. Mungkin hari ini mereka bubar, tetapi justru nanti akan menjelma sebagai neo-JI.
Para alumni pesantren baik yang ada di Indonesia maupun yang sedang dikirim ke Timur Tengah tidak akan mengekor pada deklarasi pembubaran JI oleh Abu Rusydan dan sesepuh JI lainnya kemarin. Apalagi, selain pesantren, kaderisasi JI juga terus berlangsung melalui lembaga kemanusiaan terselubung.
Dalam konteks itu, alih-alih menegaskan bubarnya JI, deklarasi kemarin justru merupakan titik tolak transformasi JI untuk gerilya teror mereka di masa yang akan datang dengan taktik propaganda dan sosok ideolog propagandis yang berbeda. Lantas, apa yang harus dilakukan? Silakan baca bagian kedua tulisan ini.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment