Harakatuna.com – Seringkali kita saksikan, para pemain bola yang beragama Islam, ketika merayakan gol dengan sujud syukur di atas lapangan tanpa bersuci dan tanpa menghadap kiblat. Sebenarnya bolehkah melakukan sujud syukur tanpa bersuci dan tanpa menghadap kiblat..?
Dalam Islam, terkait aspek ibadah semua telah diatur oleh Syariat. Sehingga orang yang melakukan sujud harus juga sesuai syariat Islam. Dalam Islam sendiri sujud yang di luar sholat itu ada dua yaitu sujud syukur dan sujud tilawah. Namun demikian semua sujud tersebut harus memenuhi persyaratan-persyaratan. Hal ini seperti yang diterangkan dalam kitab Hasyiyatul Bujairimi Alalkhatib
وشرطها كصلاة فيعتبر لصحتها ما يعتبر في سجود الصلاة كالطهارة والستر والاستقبال وترك نحو كلام ووضع الجبهة مكشوفة بتحامل على غير ما يتحركك بحركته ووضع جزء من باطن الكفين والقدمين ومن الركبتين وغير ذلك
Artinya: “Syarat sujud syukur sama seperti sholat. Sujud syukur dianggap sah seperti sahnya sujud di dalam sholat seperti bersuci, menutup aurat, menghadap kiblat, tidak bicara, meletakkan dahi terbuka dengan sedikit tekanan di atas tempat yang tidak ikut bergerak ketika fisiknya bergerak, meletakkan telapak tangan, telapak kaki, lutut, dan syarat sujud lainnya.
Dengan demikian, seorang yang hendak melakukan sujud syukur wajib dalam keadaan suci dan menghadap kiblat sesuai prasyarat orang melakukan sholat.
Aturan Sujud Syukur
Perlu diketahui orang yang akan melakukan sujud syukur itu disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya Pertama, mendapatkan nikmat yang tidak di sangka sebelumnya baik nikmat pada dirinya sendiri, kerabat, teman atau umat islam secara umum. Akan tetapi tidak disunahkan jika karena mendapat nikmat yang terus menerus seperti nikmat islam.
Kedua, terhindar dari bencana atau musibah yang tidak di duga-duga sebelumnya seperti selamat dari tertimpa bangunan yang roboh akibat gempa atau selamat dari tenggelamnya kapal.
Ketiga, ketika melihat orang lain melakukan kemaksiatan sebagai rasa syukur bahwa dirinya tidak melakukannya.
Keempat, ketika melihat orang lain tertimpa musibah pada anggota badannya, seperti buta, tuli, atau gila. Namun pada saat melakukannya disunahkan untuk tidak diperlihatkan padanya.
Adapun aturan sujud syukur yang dilakukan di luar sholat adalah dengan satu kali sujud dan disyaratkan dalam keadaan suci, menutup aurat, dan menghadap kiblat. Sementara rukun-rukunnya adalah sebagai berikut:
- Niat
- Takbiratulihram
- Sujud satu kali
- Duduk
- salam
Niat sujud syukur:
نَوَيْتُ سُجُوْدَ الشُّكْرِ سُنَةَ للهِ تَعَالَى
Bacaan sujud syukur sebagai berikut :
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَا رَكَ اللهُ اَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ








Leave a Comment