Bolehkah Non-Muslim Melantunkan Kalimat Dzikir?

Harakatuna

16/07/2024

2
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. – Akhir-akhir ini jagad medsos dihebohkan dengan postingan video teriakan takbir salah seorang jamaah misa dalam gereja. Peristiwa ini terjadi di Gereja Kristus Raja Baciro saat gempa mengguncang Yogyakarta pada hari Minggu (23/7/2023).

Sontak para netizen banyak yang ikut berkomentar tentang peristiwa ini ada yang menganggap hal ini biasa dan yang juga menanggapi dengan serius. Lantas bolehkah non muslim melantunkam kalimat dzikir seperti takbir di atas?

Di dalam literatur fikih tepatnya di dalam kitab al-Bayan fii Madzhab al-Imam as-Syafii juz 2 halaman 67 para ulama tidak melarang non-muslim meniru melantunkan adzan, berikut penjelasan teksnya:

 وقد كان أبو محذورة، وأبو سامعة مؤذنين قبل إسلامهما، على سبيل الحكاية

Artinya: “Dan sungguh Abu Mahdzurah dan Abu Sam’iah sudah terbiasa mengumandangkan adzan sebelum keduanya masuk Islam dengan cara meniru.”

Dari penjelasan teks di atas non muslim boleh ikut ikutan meniru dan belajar mengumandangkan adzan, hal ini agar diharapkan mereka tertarik dan masuk Islam.

Dalam redaksi kitab lain tepatnya dalam kitab kitab al-Umm juz 7 halaman 241 dijelaskan bahwa non muslim juga diperbolehkan melantunkan untaian dzikir seperti basmalah, tahmid, dan lain-lain, selama tidak bertujuan untuk menghina atau meremehkan kalimat dzikir. Penjelasan lebih lengkap sebagai berikut:

قال الربيع : سَأَلْت الشَّافِعِيَّ عَنْ الرُّقْيَةِ فَقَالَ: لَا بَأْسَ أَنْ ‌يَرْقِيَ ‌الرَّجُلُ بِكِتَابِ اللَّهِ وَمَا يَعْرِفُ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ قُلْت: أَيَرْقِي أَهْلُ الْكِتَابِ الْمُسْلِمِينَ؟ فَقَالَ: نَعَمْ إذَا رَقُوا بِمَا يُعْرَفُ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ أَوْ ذِكْرِ اللَّهِ

Artinya: “Imam ar-Rabi’ berkata; aku bertanya kepada Imam Syafii terkait ruqyah. Lalu ia menjawab, ‘tidak masalah seseorang meruqyah dengan kitab Allah dan lafadz-lafadz yang ia ketahui sebagai dzikirullah.’ Aku bertanya; apakah ahlul kitab boleh meruqyah? Imam Syafii menjawab, ‘Iya boleh jika mereka meruqyah dengan sesuatu yang diketahui sebagai kitab Allah atau zikirullah.”

Dan bahkan Siti Aisyah pernah diruqyah oleh seorang Yahudi dengan menggunakan ayat al-Quran, hal ini terekam jelas dalam kitab Sunan al-Kubra jilid 19 halaman 545, berikut teksnya:

عن عائشةَ رضي الله عنها قالَت: دَخَلَ أبو بكرٍ عَلَيها وعِندَها يَهوديَّةٌ تَرقيها، فقالَ: ارْقِيها بكِتابِ اللَّهِ عَزَّ وجَلّ

Artinya: “Dari Aisyah r.a. berkata; Abu Bakar pernah menemui dirinya sedang diruqyah oleh seorang Yahudi. Lalu Abu Bakar berkata; ruqyahlah dia dengan menggunakan kitab Allah Swt.”

Dari peparan di atas dapat disimpulkan bahwa non muslim diperbolehkan mengucapkan kalimat dzikir yang biasa diucapkan orang Islam, senyampang yang mereka ucapkan berupa kalimat yang memuji Allah Swt. dan tidak ada unsur menghina atau memperolok. Wallahualam bissawab.

Oleh Ahmad Yafi

Leave a Comment

Related Post