BNPT Waspadai Memetic Radicalization, FKPT Diminta Jadi Benteng Generasi Muda

Ahmad Fairozi, M.Hum.

24/12/2025

2
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Jakarta — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyoroti meningkatnya ancaman memetic radicalization atau radikalisasi berbasis peniruan yang menyasar generasi muda melalui ruang digital. Fenomena ini dinilai semakin berbahaya karena proses radikalisasi kini berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

Kepala BNPT RI, Eddy Hartono, menegaskan pentingnya peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di seluruh daerah sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan sejak dini. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) FKPT ke-VIII Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

“FKPT harus hadir sebagai benteng pertahanan karena tahapan radikalisasi di dunia digital saat ini sangat terstruktur. Jaringan teror memanfaatkan media sosial sebagai sarana memetic radicalization,” ujar Eddy Hartono, dikutip Rabu (24/12/2025).

Eddy menjelaskan bahwa radikalisasi digital terhadap generasi muda umumnya diawali dengan proses digital grooming. Pada tahap ini, pelaku membentuk komunitas daring untuk menumbuhkan rasa simpati, kebersamaan, dan kenyamanan bagi calon korban.

“Ketika perasaan itu sudah terbentuk, korban kemudian ditarik ke platform yang lebih tertutup untuk dieksploitasi lebih jauh. Jika sebelumnya proses radikalisasi membutuhkan waktu tiga hingga lima tahun, kini hanya memerlukan waktu sekitar tiga sampai lima bulan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen TNI Sigit Karyadi, menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakornas FKPT bertujuan memberikan arah yang jelas dalam pelaksanaan kegiatan sekaligus mengevaluasi program pemberdayaan masyarakat yang telah berjalan. “Hasil yang ingin dicapai melalui pertemuan ini adalah meningkatnya intensitas kolaborasi antara BNPT, mitra strategis, serta pengurus FKPT dari 36 provinsi dan tiga kabupaten,” kata Sigit.

Menurutnya, Rakornas FKPT ke-VIII juga difokuskan pada evaluasi dan monitoring akuntabilitas pelaksanaan kegiatan, guna memastikan efektivitas kebijakan dan program FKPT ke depan. “Sekaligus untuk meningkatkan efektivitas kebijakan program FKPT di masa mendatang,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Rakornas FKPT ke-VIII menjadi penutup rangkaian program pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan terorisme melalui FKPT pada tahun anggaran 2025.

Leave a Comment

Related Post