BNPT-UI Ajan Perkuat Literasi Anti Radikal

Ahmad Fairozi, M.Hum.

07/12/2025

2
Min Read

On This Post

Harakatunacom. Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia menggelar Bedah Buku Hasil Kajian Barang Bukti Buku Tindak Pidana Terorisme seri “Tercerahkan dalam Kedamaian” di Kampus UI Salemba, Jakarta, Jumat (5/12).

Acara ini membahas temuan penting terkait barang bukti literatur yang digunakan dalam aktivitas terorisme. Berdasarkan data BNPT, lebih dari 11.000 buku telah disita dari para pelaku tindak pidana terorisme dalam beberapa tahun terakhir, dan sekitar 10.000 eksemplar di antaranya telah dimusnahkan setelah melalui proses analisis.

Direktur Penegakan Hukum BNPT, Brigjen Pol. Sigit Widodo, S.I.K., menegaskan bahwa upaya penanggulangan penyebaran paham radikal tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Ia menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi maraknya peredaran buku bermuatan ekstremisme. “BNPT tidak bisa bekerja sendirian. Kita perlu kolaborasi dengan institusi, dengan para akademisi, dengan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Sigit dalam sesi pemaparan.

BNPT mencatat sejak April 2023 terdapat 134 putusan pengadilan yang menyerahkan barang bukti buku kepada BNPT untuk ditelaah lebih lanjut. Kajian terhadap literatur tersebut digunakan untuk mengidentifikasi pola penyebaran paham radikal sekaligus memperkuat strategi pencegahannya.

Sementara itu, Direktur Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan UI, Prof. Dr. Drs. Supriatna, M.T., menyoroti pentingnya peningkatan literasi publik mengenai isu terorisme. Ia menilai bahwa edukasi yang tepat dapat membantu masyarakat, terutama generasi muda, memahami bahaya ideologi radikal. “Buku ini penting sekali. Jadi mungkin kita harus banyak sosialisasi sama-sama dengan BNPT untuk mensosialisasikan betapa pentingnya keilmuan terorisme,” jelas Supriatna.

Kegiatan bedah buku ini menjadi bentuk komitmen bersama antara BNPT dan Universitas Indonesia dalam memperkuat upaya pencegahan radikalisme melalui pendidikan, penelitian, dan sosialisasi. Kedua institusi berharap hasil kajian ini dapat menjadi rujukan dalam memperkuat literasi kebangsaan serta membentengi masyarakat dari pengaruh paham kekerasan.

Leave a Comment

Related Post