Harakatuna.com. Jakarta — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan radikalisme, khususnya di ruang digital. Kepala BNPT Eddy Hartono menyatakan bahwa transformasi digital yang pesat membawa dampak ganda: di satu sisi membuka peluang untuk literasi dan komunikasi, namun di sisi lain menjadi celah bagi penyebaran ideologi kekerasan oleh kelompok radikal.
“Era transformasi digital menjadikan ruang siber sangat strategis. Ruang digital bisa menjadi sarana positif, namun juga berpotensi disalahgunakan untuk menyebarkan paham radikal. Karena itu, kita harus kelola dengan bijak,” ujar Eddy dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
BNPT, lanjut Eddy, telah membentuk Satuan Tugas Kontra Radikalisasi yang bertugas memetakan berbagai platform, konten, dan substansi digital yang berpotensi disusupi paham ekstrem. Upaya ini dilakukan untuk memastikan dunia maya tetap menjadi ruang yang sehat, aman, dan produktif, khususnya bagi generasi muda.
“Kami ingin ruang digital tidak menjadi saluran penyebaran radikalisme yang bisa memengaruhi generasi muda maupun masyarakat luas. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk ikut terlibat aktif dalam menjaga dunia digital dari ancaman ideologi kekerasan,” imbuhnya.
Eddy menambahkan bahwa penguatan kontra radikalisasi merupakan bagian dari agenda prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dalam dokumen tersebut, BNPT memiliki mandat untuk menjalankan empat program prioritas, salah satunya adalah memperkuat kontra radikalisasi baik di dunia maya maupun di ruang konvensional.
“Kontra radikalisasi itu mencakup kontra ideologi, kontra narasi, dan kontra propaganda. Semua dilakukan baik secara online maupun offline sebagai upaya komprehensif untuk membendung paham radikal,” jelas Eddy.
Senada dengan hal itu, Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA, Irfan Junaidi, menekankan bahwa tantangan ruang digital dalam konteks penyebaran informasi dan propaganda ekstrem bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Menurutnya, media, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan harus turut ambil bagian.
“Perkembangan teknologi, terutama media sosial, ibarat dua sisi mata pedang. Di satu sisi mempercepat arus informasi dan memberikan manfaat besar, tapi di sisi lain juga bisa disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks atau paham yang membahayakan,” ungkap Irfan.
Irfan menegaskan bahwa media massa harus menjadi garda depan dalam menyaring informasi serta menyebarkan narasi-narasi yang mengedukasi dan membangun semangat kebangsaan. Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan cerdas dalam bermedia sosial.







Leave a Comment