BNPT Fasilitasi Pertemuan Korban dan Mantan Napiter dalam Silaturahmi Kebangsaan di Kuningan

Ahmad Fairozi, M.Hum.

07/05/2025

3
Min Read
BNPT Fasilitasi Pertemuan Korban dan Mantan Napiter dalam Silaturahmi Kebangsaan di Kuningan

On This Post

Harakatuna.com. Kuningan – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Subdirektorat Pemulihan Korban Direktorat Perlindungan menggelar kegiatan “Silaturahmi Kebangsaan” yang mempertemukan para penyintas aksi terorisme dengan mitra deradikalisasi (mantan narapidana kasus terorisme). Acara berlangsung di Hotel Santika, Kuningan, Jawa Barat, pada Selasa (6/5/2025).

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Kabupaten Kuningan sebagai tuan rumah kegiatan yang dinilainya sangat strategis untuk membangun kesadaran kolektif dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

“Pertemuan ini bukan sekadar simbol, tetapi menjadi bukti bahwa proses pemulihan dan rekonsiliasi itu nyata dan memungkinkan. Ini adalah langkah nyata menuju harmoni,” ungkap Bupati Dian.

Ia menekankan bahwa penanggulangan ekstremisme tidak cukup hanya dari sisi keamanan, melainkan memerlukan pendekatan yang holistik dan berbasis kemanusiaan. “Kepada para korban, kami sampaikan rasa empati dan penghormatan atas ketabahan mereka. Dan bagi para mantan pelaku, ini adalah kesempatan untuk menunjukkan kontribusi positif bagi bangsa,” tambahnya.

Direktur Perlindungan BNPT, Irjen Pol Imam Margono, menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAN PE). Ia menyebut keberhasilan RAN PE 2020–2024 dalam menjaga situasi tanpa serangan teror (zero attack) akan dilanjutkan dengan penyusunan RAN PE periode 2025–2029 yang akan menguatkan peran pemerintah daerah melalui Rencana Aksi Daerah (RAD).

“RAN PE tidak bisa berjalan tanpa keterlibatan aktif pemerintah daerah. Karena itu, sinergi di tingkat lokal menjadi kunci dalam membangun ketahanan nasional terhadap ekstremisme kekerasan,” ujar Irjen Imam.

Ia juga menyinggung mandat baru dari Mahkamah Konstitusi yang membuka peluang bagi para korban lama terorisme untuk mendapatkan pengakuan dan hak mereka melalui BNPT dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, SH, MH, menyatakan bahwa silaturahmi ini adalah upaya konkret dalam menjembatani luka masa lalu dengan harapan masa depan. “Kami percaya pertemuan ini bukan sekadar forum komunikasi, tetapi menjadi jembatan empati, rekonsiliasi, dan penguatan komitmen kebangsaan,” ujarnya.

Susilaningtias juga menggarisbawahi pentingnya keadilan sosial dan keberanian untuk saling memaafkan dalam membangun perdamaian sejati. “Kami sangat menghargai keberanian korban dan komitmen para mantan pelaku yang memilih kembali ke jalan damai,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Polda Jawa Barat, Kombes Pol Dr. H. Joseph Ananta Pinora, menyatakan bahwa dalam menjaga keutuhan bangsa, kolaborasi antar elemen masyarakat sangat dibutuhkan. “Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh dukungan semua pihak—tokoh masyarakat, akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil. Bersama, kita bisa menjaga Indonesia tetap damai dalam kebhinekaan,” tegasnya.

Acara tersebut diwarnai dengan sejumlah momen simbolis, termasuk pembacaan ikrar bersama oleh penyintas dan mantan narapidana terorisme sebagai tanda komitmen untuk mewujudkan perdamaian. Selanjutnya, dilangsungkan pembacaan dan penandatanganan Naskah Deklarasi Kebangsaan yang menyerukan pentingnya menjaga Indonesia dari ancaman ekstremisme kekerasan.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Irwil III Itwasum Polri Brigjen Pol Heru Koco, Direktur Deradikalisasi BNPT Kombes Pol Iwan Ristianto, perwakilan dari Kapolda Jawa Barat, Polres Kuningan, Densus 88 Wilayah Jabar, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Leave a Comment

Related Post