Harakatuna.com. Jakarta — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam memerangi narasi intoleransi dan radikalisme yang marak di media sosial. Imbauan ini disampaikan menyusul penangkapan seorang remaja berinisial MAS (18) di Gowa, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat dalam aktivitas propaganda kelompok teroris ISIS.
“Kita, para pengguna media sosial, jangan pernah lelah melawan narasi yang menyebarkan propaganda intoleransi dan radikalisme,” ujar Anggota Kelompok Ahli BNPT Bidang Kerja Sama Internasional, Darmansjah Djumala, dalam pernyataannya, Selasa (27/5/2025).
MAS ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Sabtu (24/5/2025). Ia diduga menjadi pengelola kanal pro-ISIS di aplikasi perpesanan yang aktif menyebarkan ajakan melakukan aksi teror, termasuk pengeboman tempat ibadah. Kanal tersebut telah aktif sejak Desember 2024 dan menjadi wadah diskusi ekstrem seputar bom bunuh diri dan ideologi kekerasan.
Djumala menegaskan bahwa fenomena ini menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam pola dan pelaku terorisme. Jika sebelumnya pelaku didominasi oleh pria dewasa, kini kelompok radikal mulai menyasar perempuan dan anak muda sebagai target utama.
“Peristiwa bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya tahun 2018 menjadi titik balik. Pelakunya adalah satu keluarga utuh, termasuk anak-anak. Sejak saat itu, remaja dan perempuan menjadi kelompok rentan terhadap paparan ideologi kekerasan,” jelasnya.
Menurut Djumala, perlindungan terhadap kelompok rentan ini harus menjadi prioritas bersama. Ia menekankan bahwa upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum oleh aparat keamanan. Peran aktif masyarakat menjadi kunci untuk membendung penyebaran paham radikal.
“Sikap intoleran adalah embrio dari radikalisme, dan radikalisme pada akhirnya bermuara pada tindakan kekerasan serta terorisme,” tegasnya.
BNPT, kata Djumala, saat ini mengedepankan tiga pendekatan utama untuk membangun ketahanan masyarakat. Ketiganya mencakup peningkatan kesadaran publik (public awareness), mendorong keterlibatan masyarakat (public engagement), serta memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan (stakeholders collaboration). Pendekatan ini diarahkan untuk memperkokoh ideologi Pancasila, harmoni sosial, serta ketahanan keluarga sebagai benteng utama.
Kasus MAS, lanjut Djumala, menjadi peringatan bahwa ruang digital bukanlah ruang yang netral. Siapa pun, termasuk remaja, bisa menjadi sasaran perekrutan kelompok radikal. “Ini bukti nyata bahwa kita membutuhkan kesadaran kolektif. Narasi tandingan harus terus digaungkan — tidak hanya di media sosial, tetapi juga di rumah, sekolah, dan tempat ibadah. Kita semua adalah garda terdepan dalam melawan radikalisme yang terus berevolusi,” pungkasnya.







Leave a Comment