Bersama Mahasiswa, Densus 88 Perkuat Kontra Radikalisme

Ahmad Fairozi, M.Hum.

24/09/2025

2
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Jakarta — Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Universitas Saintek Muhammadiyah menyelenggarakan kegiatan Capacity Building dan Studi Kasus yang diikuti oleh 50 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (23/9) dan melibatkan partisipasi aktif dari mahasiswa Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta (UTMJ), Universitas MH Thamrin, Universitas Muhammadiyah Cileungsi, serta Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya, Kompol Agus dari Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan nilai kebangsaan di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menanamkan pemahaman kebangsaan, nilai persatuan, dan toleransi di kalangan mahasiswa. Kami ingin mahasiswa menjadi agen moderasi yang aktif mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan kampus,” ungkap Kompol Agus.

Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual muda yang mampu memengaruhi arah diskusi dan dinamika sosial di masyarakat, terutama dalam konteks menjaga harmoni dan keberagaman.

“Kampus adalah ruang penting untuk pembentukan karakter dan pemikiran. Oleh karena itu, kerja sama seperti ini menjadi langkah preventif yang sangat penting dalam menghadapi ancaman ideologi radikal,” jelasnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pendekatan kontra ideologi dan kontra narasi yang saat ini terus diperkuat oleh Densus 88. Dengan melibatkan dunia pendidikan, Densus berharap dapat menumbuhkan ketahanan ideologis yang kuat di kalangan pelajar dan mahasiswa.

“Ini bukan hanya soal keamanan negara, tetapi juga soal menjaga masa depan bangsa dari pengaruh-pengaruh negatif yang bisa memecah-belah masyarakat,” tambah Agus.

Para peserta tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga terlibat dalam studi kasus interaktif yang menggambarkan situasi nyata terkait penyebaran paham radikal dan cara-cara mencegahnya secara kritis dan konstruktif.

Kegiatan ini disambut positif oleh para mahasiswa dan pihak kampus, yang menilai kolaborasi dengan aparat penegak hukum sebagai langkah proaktif dalam membangun budaya damai dan toleran di lingkungan pendidikan tinggi.

Leave a Comment

Related Post