Bangkit Melawan Ideologi Transnasional Perusak NKRI

Harakatuna

28/05/2024

1
Min Read

On This Post

Ideologi transnasional tidak mengenal batas-batas nation-state dan berusaha mengubah tatanan sosial-politik dan kultural suatu negara.

Di Indonesia, ancaman ideologi transnasional datang dari berbagai arah, mencakup radikalisme agama, ekstremisme politik, dan gerakan separatis yang berusaha menggantikan Pancasila dan mengubah bentuk NKRI.

Ideologi Radikal di NKRI

  • Radikalisme agama menyusup ke masyarakat melalui propaganda yang memanfaatkan ketidakpuasan sosial dan ekonomi dengan tuduhan sekularisme dan kapitalisme. Radikalisme berusaha menciptakan mindset anti-nasionalisme di masyarakat dengan menanamkan ideologi-ideologi yang kontras dengan nilai-nilai Pancasila​.
  • Jika ideologi transnasional bangkit, negara ini sedang menuju titik nadir kehancuran.

Lima tahun berantas Ideologi Transnasional

  • Pada 2017, melalui Perppu Ormas pemerintah NKRI telah membubarkan HTI.
  • Pada 2020, melalui Surat Keputusan Bersama Nomor 220/4780 pemerintah NKRI telah membubarkan dan melarang kegiatan FPI.

What the Next?

  • Media keislaman dengan topik kebangsaan dan keagamaan harus terus lebih aktif.
  • Perlu kampanye publik yang mempromosikan nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan di media sosial untuk membentuk opini positif publik.
  • Pemerintah melalui stakeholdernya perlu optimalisasi regulasi, monitoring, dan penegakan hukum secara tegas bagi penebar ideologi transnasional.

Leave a Comment