Bakesbangpol Situbondo Gelar Sosialisasi Penangkalan Radikalisme

Harakatuna

24/09/2024

2
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Situbondo – Guna mencegah terjadinya penyimpangan aliran dan faham radikalisme dan sejenisnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Situbondo menggelar sosialisasi penangkalan radikalisme di wilayah. Kali ini sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Karang Asem pada Senin (23/9/2024).

Kegiatan yang ditempatkan di Aula Rumah Makan Restu ini, dibuka oleh Kepala Bakesbangpol Situbondo Buchari. Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 organisasi wanita, terdiri dari perwakilan PKK, DWP, Muslimat NU, Fatayat NU, IPPNU, Aisyiah, Naisyiah, Kohati dan Perwakilan Bakesbangpol Situbondo.

“Melalui sosialisasi ini, peserta nantinya diharapkan bisa mengimplementasikan dan dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat terhadap langkah-langkah pencegahan penyebaran aliran serta pemahaman yang menyimpang,” ungkap Kepala Bakesbangpol Situbondo Buchari saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Menurutnya pencegahan radikalisme perlu dilakukan secara bersama-sama untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. “Sehingga masyarakat dapat meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta mempertahankan dan memperkokoh kesatuan bangsa,” tandasnya.

Menurut Buchari, apabila tidak dilakukan upaya-upaya pencegahan radikalisme sedini mungkin, maka dikhawatirkan penyebaran paham serta aliran yang menyimpang akan marak terjadi, serta masuk dan berkembang di kota Santri Situbondo ini. Penyebaran paham radikal-terorisme menurutnya tidak bisa disepelekan mengingat Situbondo menjadi akses jalur darat menuju Bali.

“Paham radikalisme dan aliran lainnya, tentu saja tidak bisa dianggap remeh. Mengingat Situbondo merupakan daerah penyangga pintu masuk menuju Bali melalui jalan darat. Sehingga potensi terhadap penyebaran paham radikalisme di daerah sangat dimungkinkan,” ujarnya.

Pihaknya meminta agar masyarakat Situbondo terutama kalangan perempuan memiliki resilient yang tangguh. “Oleh karena itu, upaya pencegahan dini terhadap penyebaran radikalisme harus kita lakukan dengan meningkatkan peran wanita serta organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Situbondo,” lanjut Buchari.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dan menangkal penyebaran paham radikalisme di daerah dalam Rangka Mewujudkan Pemilukada serentak 2024 berjalan aman, lancar, tertib dan kondusif. “Guna menangkal radikalisme tersebut, tentunya kita harus melibatkan unsur pemerintah, unsur keamanan, unsur masyarakat, ormas serta LSM untuk bahu-membahu menyampaikan bahaya-bahaya yang mungkin terjadi,” sambungnya.

Dalam kegiatan itu, para narasumber menyampaikan materi tentang deteksi dini dan cegah dini radikalisme. Adapun Ketua TP PKK Situbondo, dalam kesempatannya menyampaikan materi terkait antisipasi bahaya radikalisme yang mengancam NKRI.

Ketua DWP Kabupaten Situbondo juga turut memaparkan materi tentang urgensi perempuan dalam penangkalan radikalisme di Kabupaten Situbondo. Hal yang sama juga ditegaskan oleh Ketua MUI Situbondo menyampaikan materi terkait masalah toleransi beragama serta upaya menolak radikalisme demi keutuhan bangsa dan negara.

Leave a Comment

Related Post