Harakatuna.com – Agak sukar membayangkan kalau seorang pengulas buku berdiri secara khusus sebagaimana novelis, cerpenis, atau penyair. Pekerjaan menimbang buku memang dikesankan tak seserius mereka yang dicap sebagai bagian penting dari profesi penulis. Menulis ulasan atau timbangan buku bisa dilakukan siapa saja, setidaknya kalau mereka menggandrungi buku.
Maka tak jarang, ada kesan menggampangkan di sana. Seolah menulis timbangan buku hanyalah perkara mengulas kelebihan dan kekurangan sebuah buku semata, yang sesekali disisipi kesan-kesan subjektif dari si pengulas. Padahal, sebenarnya, tidak sesederhana itu.
Bagaimana posisi seorang pengulas buku di jagat perbukuan atau kesusastraan? Kalau pertanyaan itu dilayangkan tujuh puluh tahun yang lalu kepada George Orwell, maka ia akan menjawab bahwa itu profesi yang menyedihkan. Itu kesimpulan yang didapat dari esainya yang berjudul Pengakuan Seorang Pengulas Buku, satu esai yang edisi bahasa Indonesia-nya terhimpun dalam buku Bagaimana Si Miskin Mati (Divapress, 2019).
Orwell menggambarkan keadaan melarat dan menyedihkan dari figur pengulas buku: kamar yang dipenuhi tumpukan kertas, puntung rokok, ampas teh, dan udara pengap akibat apartemen itu berdiri tanpa ventilasi yang memadai, sementara ia berada di satu lingkungan kumuh.
Kalau kita berpikir bahwa perkara menyedihkan itu semata dari gambaran mengenaskan dari si pengulas, maka kita perlu meralatnya. Sebab, kesan menyedihkan itu juga ditunjukkan oleh Orwell melalui lelaku dari si pengulas sendiri. Sebagai pengulas buku, pekerjaan lelaki itu tentu menimbang buku yang dikirimkan dari pelbagai penerbit kepadanya.
Pihak penerbit mengirimkan sejumlah buku, dalam paketan tertentu dan isinya kerap acak, dan lelaki itu mesti membuat ulasannya esok hari atau di waktu yang telah ditentukan. Apakah ia memiliki waktu untuk membaca semua buku itu? Tentu, ya dan tidak. Ia bisa membaca buku-buku itu semalam suntuk, lalu keesokan harinya membuat timbangan atasnya.
Paradoksnya muncul kala tulisan ulasan itu dibuat. Buku-buku yang tak disukai atau yang menurutnya tak bagus, tentu tidak mungkin ditulis sebagaimana pendapatnya itu muncul dari dalam dirinya. Untuk apa penerbit membayar jasanya apabila ia menuliskan bahwa buku itu buruk, tidak karuan, dan sampah semata?
Sebaliknya, ia justru menuliskannya dengan membubuhkan frasa-frasa yang makin membuatnya muak: “Ini buku yang wajib dibaca, ada yang membuat pembaca terkesan di setiap halamannya, atau bagus sekali bab yang membahas tentang…”. Ia terpaksa memuji buku-buku yang menurutnya tak bagus atau tak menarik, semata lantaran profesinya. Dari setumpuk buku itu, biasanya ada pengecualian, sebab buku-buku yang menurutnya bagus memang bukannya sama sekali tak ada, tapi perbandingannya jauh berbeda dengan buku-buku yang diulasnya penuh omong kosong itu.
Apakah kesan ini masih bertahan sampai hari ini? Saya kira, situasinya sedikit berbeda dengan apa yang terjadi dalam lingkungan perbukuan di Indonesia. Penerbit kita tidak membayar para pengulas buku, kendati tidak berarti mereka sama sekali mengabaikan keberadaan mereka. Para pembaca, yang marak mengunggah hasil timbangan mereka di media sosial atau media massa, justru kebanyakan melakukan timbangan buku lantaran minat semata.
Mereka selesai membaca sebuah buku dan merasa gatal ingin membagikan pengalaman membaca mereka. Banyak di antara mereka memang menimbang dengan cara yang disebutkan sebelumnya, dengan menulis kesan-kesan atas buku itu juga kelebihan dan kekurangannya. Tapi ada pula yang menuliskannya dengan lebih sungguh-sungguh lagi: dibuat lebih serius dengan pembacaan dekat dan penggunaan teori tertentu.
Perkara bentuk atau bagaimana mereka menuliskannya itu juga tak sebatas dipengaruhi oleh penulisnya sendiri. Sebab, kita perlu melihat kecenderungan media atau tempat yang memuat hasil pembacaan mereka. Ada jurang yang membedakan satu media dengan media lainnya. Misalnya, ulasan atau resensi yang diunggah di media sosial, lantaran keterbatasan jumlah katanya, kerap sebatas menampilkan kelebihan dan kekurangan sebuah buku; di samping pula komentar subjektif dari si penulis.
Lain halnya dengan ulasan yang dimuat media massa, baik cetak maupun digital, yang kerap lebih memainkan teknik dan analisis atas topik tertentu, disertai teori-teori yang dipakai. Dalam satu dan beberapa hal, hasil ulasan itu bahkan berubah bentuk menjadi esai atau kritik sastra—kendati bisa diperdebatkan lagi.
Di situasi itulah, perkara mengulas sebuah buku—sebagaimana disebutkan tadi—bukanlah perkara sederhana. Gusmuh, panggilan akrab untuk Muhidin M. Dahlan, dalam bukunya Inilah Resensi (i:boekoe, 2020), menyebut bahwa menulis resensi sebagai salah satu kerja intelektual. Dalam paparannya, manakala resensi digarap dengan keseriusan yang tinggi, dari mulai menentukan buku-buku apa saja yang dibaca, menyinggung dengan buku lainnya, dan dibaca dengan keintiman, sebelum tiba pada proses kupasan atas buku itu; maka semua hal itu dimaknai sebagai kerja intelektual. Kita dituntut kritis dan gandrung terhadap buku untuk membuat resensi yang baik. Gusmuh bahkan mencontohkan beberapa figur ternama dalam perpolitikan dan kesusastraan Indonesia sebagai seorang peresensi yang ulung.
Contoh pertama ada dalam diri Ir. Soekarno. Presiden pertama Republik Indonesia itu rupanya cukup gemar meresensi buku. Ia pernah mengulas sejumlah buku yang berkaitan dengan peperangan di daratan Eropa dan pemikiran Hitler atas situasi yang memanas kala itu. Untuk menuliskannya, ia membandingkan dua buku bertema sama, kemudian menilik buku-buku itu. Ia bisa saja setuju, tapi juga melayangkan kritik atasnya. Yang pasti, dalam laku mengulas buku, Ir. Soekarno mengedepankan ketertarikan tema ketimbang penulis atau jumlah halaman dari buku yang diulasnya. Dari satu tema itu, ia bisa mengulasnya secara terperinci dengan ketajaman mata pembaca yang kritis.
Sosok lainnya, tentu ada pada mendiang Paus Sastra Indonesia, H.B. Jassin. Dikenal sebagai kritikus sastra tanah air yang, hampir pasti diketahui peminat sastra kita, Jassin tergolong seorang peresensi yang rajin. Ia menghabiskan hampir seluruh hidupnya untuk membaca, mencatat, mengarsipkan, mendalami, dan mengomentari seliweran buku-buku sastra kala itu. Praktik meresensinya itu bisa kita temukan dalam bukunya, yaitu Kesusastraan Indonesia Modern dalam Kritik dan Essay (Gunung Agung, 1954).
Buku itu mencatat sejumlah tilikan atau kupasan Jassin atas karya-karya yang beredar dengan beragam tema atau topik yang dianalisisnya. Satu hal yang diingat dari sosok ini, bahwa ia seorang pembaca yang tekun, dan kala menuliskan tilikannya, ia kerap menampilkan diri sebagai pengomentar yang ramah.
Dari gambaran dua tokoh ini, maka semakin jelaslah bahwa perkara mengulas buku tidak sesederhana yang dipikirkan. Ada kerja ketekunan yang tinggi di dalamnya. Menyuguhkan kelebihan dan kekurangan buku rasanya terlalu basi dan tidak cukup. Sebab, kadang kala kita perlu juga mengomentari atau mengkritiknya. Kita perlu menuliskan apa-apa yang kita pikir menonjol dan layak menjadi bahan diskusi atau analisis, kemudian mengulasnya. Tapi, kalau dengan kegiatan ini kita jadi menempati posisi khusus dengan titel adiluhung “pengulas buku”, rasanya hal ini tidak begitu signifikan namanya dalam kesusastraan kita.
Sudah bukan rahasia umum lagi, bahwa orang-orang yang berkecimpung di dunia sastra kita tidak berdiri sebagai entitas profesi yang tunggal. Makanya, kita gampang menemukan penulis cum pemilik penerbitan buku, penyair cum pengulas buku, penulis cum pekerja kantoran, dan lain sebagainya. Situasi ini pula, kiranya, yang membuat posisi seorang pengulas buku tidak semahsyur titel lainnya—sebagai seorang novelis, cerpenis, atau penyair.







Leave a Comment