Apresiasi Putusan MK Oleh LPSK: Kesempatan Lebih Luas Bagi Korban Terorisme Untuk Mendapatkan Haknya
Harakatuna.com. Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerima permohonan perpanjangan batas waktu pemberian bantuan
by
30/08/2024







