BNPT Kembali Buka Layanan Permohonan Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu
Harakatuna.com. Jakarta – Direktur Perlindungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigadir Jendral Polisi Imam Margono mengatakan, sebagai bentuk tindak lanjut Putusan MK 103
by
26/11/2024







