Refleksi Maulid Nabi: Abaikan Salafi-Wahabi yang Suka Membid’ahkan dan Mengafirkan
Harakatuna.com – Mencela itu hukumnya haram. Tapi jika celaan itu untuk Wahabi, mungkin hukumnya adalah wajib. Demikian karena hanya dengan mencela dan menelanjangi
by
15/10/2021







