ASN Kemenag Aceh Ditangkap Densus 88, Kemenag Tegaskan Tak Tolerir Keterlibatan Terorisme

Ahmad Fairozi, M.Hum.

06/08/2025

2
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) membenarkan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. ASN berinisial MZ tersebut diduga terlibat dalam jaringan terorisme.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyatakan telah menerima laporan resmi dari Kepala Kanwil Kemenag Aceh dan juga surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88. “Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme. Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (6/8).

Ia menegaskan bahwa Kemenag mendukung langkah tegas Densus 88, namun tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. “Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menyampaikan bahwa Kementerian Agama akan bersikap kooperatif jika diminta memberikan keterangan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, Kemenag tidak akan memberikan toleransi terhadap ASN yang terbukti terlibat dalam kegiatan terorisme.

“Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat langkah pencegahan terhadap radikalisme di lingkungan ASN Kemenag. Penguatan moderasi beragama dan penanaman nilai-nilai cinta tanah air akan menjadi fokus utama ke depan. “Ke depan, kita akan semakin perkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi kurikulum cinta,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Kamaruddin mengajak seluruh ASN Kemenag untuk terus memperkuat komitmen kebangsaan dan loyalitas terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat,” tandasnya.

Leave a Comment

Related Post