AS Luncurkan Bom dan Rudal ke Iran, DPR AS Kritik Trump

Ahmad Fairozi, M.Hum.

23/06/2025

3
Min Read
AS Luncurkan Bom dan Rudal ke Iran, DPR AS Kritik Trump

Harakatuna.com. Washington Amerika Serikat melancarkan serangan militer besar-besaran terhadap fasilitas nuklir Iran pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025, waktu setempat. Serangan dilakukan secara terkoordinasi dari udara dan laut, hanya beberapa hari setelah Iran menyatakan kesediaannya melanjutkan perundingan nuklir dengan negara-negara Eropa.

Setidaknya 30 rudal Tomahawk dan 14 bom penghancur bunker jenis GBU-57 dijatuhkan dalam serangan tersebut. Target utama adalah fasilitas nuklir di Fordo, Natanz, dan Isfahan. Serangan udara dilancarkan oleh enam pesawat pengebom siluman B-2 yang diberangkatkan dari Pangkalan Udara Whiteman di Missouri. Pesawat-pesawat tersebut terbang nonstop selama 37 jam dengan bantuan pengisian bahan bakar di udara.

Menurut laporan awal dari The New York Times dan CNN, sedikitnya 12 bom GBU-57 — bom penghancur bunker seberat 13,6 ton — dijatuhkan ke fasilitas bawah tanah Fordo yang dikenal sangat terlindungi oleh lapisan batu dan tanah. Dua bom lainnya dijatuhkan ke reaktor Natanz.

Selain serangan udara, kapal selam AS yang beroperasi di bawah permukaan laut menembakkan 30 rudal Tomahawk ke Natanz dan Isfahan. Data dari Badan Antariksa AS, NASA, menunjukkan adanya peningkatan suhu ekstrem di Natanz sekitar 30 menit sebelum Presiden Donald Trump secara resmi mengumumkan operasi militer tersebut.

Diplomasi dan Serangan Terjadi Secara Bersamaan

Ironisnya, serangan ini terjadi hanya dua hari setelah Iran dan delegasi Eropa menggelar perundingan nuklir di Jenewa, Swiss, pada Jumat, 20 Juni. Dalam pertemuan tersebut, para Menteri Luar Negeri Eropa mengapresiasi kehadiran Iran sebagai tanda itikad baik.

Namun, waktu keberangkatan pesawat-pesawat pembom dari Missouri — pukul 14.00 waktu Teheran atau 12.30 waktu Jenewa — menunjukkan bahwa serangan telah direncanakan bahkan sebelum perundingan dimulai.

“Selagi kita berdiplomasi, AS sudah menyiapkan serangan,” ujar Abbas Aragchi, Menteri Luar Negeri Iran, dalam pernyataan usai perundingan. “Sulit dipercaya bahwa Amerika sungguh-sungguh ingin menyelesaikan masalah ini melalui jalur damai.”

Badan Energi Atom Iran (AEOI) mengecam keras serangan ini, menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, termasuk Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT).

“Serangan terhadap fasilitas nuklir damai kami adalah kejahatan internasional. Kami akan membawa Amerika Serikat ke Mahkamah Internasional,” demikian pernyataan resmi AEOI.

Kecaman di Dalam Negeri AS

Langkah Presiden Trump menuai kritik keras dari kalangan politisi dalam negeri. Senator Jeanne Shaheen menyatakan bahwa Senat sama sekali tidak diberi informasi sebelum serangan dilancarkan, sesuatu yang tidak lazim dalam operasi militer besar.

“Presiden Trump mengecoh rakyat dan Kongres,” kata Hakeem Jeffries, Ketua Fraksi Demokrat di DPR AS. “Ia menghindari proses hukum dan berisiko menyeret kita ke dalam perang besar di Timur Tengah.”

Anggota Komite Intelijen DPR, Jim Himes, juga menyebut tindakan Trump sebagai pelanggaran konstitusi AS. “Keputusan ini menyalahi wewenang Kongres yang secara eksplisit memiliki hak untuk menyatakan perang. Kita tidak tahu apakah operasi ini akan mencapai tujuannya, atau justru memicu eskalasi yang membahayakan pasukan kita,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPR dari Partai Demokrat, Alexandria Ocasio-Cortez, menilai tindakan tersebut sebagai alasan kuat untuk pemakzulan. “Memerintahkan serangan tanpa persetujuan Kongres adalah pelanggaran serius terhadap konstitusi,” katanya.

Hingga kini belum ada laporan resmi dari pihak Gedung Putih terkait dampak dari serangan tersebut terhadap program nuklir Iran atau tanggapan militer lanjutan dari Teheran. Namun, sejumlah analis memperingatkan bahwa situasi di kawasan berpotensi memburuk dengan cepat jika Iran memutuskan untuk membalas.

Leave a Comment

Related Post