Judul Buku: The Hadrami Awakening: Community and Identity in the Netherlands East Indies, 1900–1942, Penulis/Pengarang: Natalie Mobini-Kesheh, Penerbit: Southeast Asia Program Publications, Cornell University (EAP Publications), Tebal Buku: 174 halaman, Tahun Terbit: 1999, Edisi/Seri: Studies on Southeast Asia No. 28 (Southeast Asia Program Publications), ISBN: 0-87727-727/9780877277279, Peresensi: Muhammad Afrizal Agung Laksono.
Harakatuna.com – Al-Irsyad menjadi salah satu representasi kebangkitan orang Arab di Nusantara pada dekade-dekade awal abad ke-20. Organisasi dengan nama lengkap Jam’iyyah al-Islah wa’l-Irsyad al-Arabiyyah ini menjadi satu dari berbagai organisasi Islam tertua di Indonesia.
Sejak kelahirannya pada 1914, ia telah banyak berkiprah dalam relung kesejarahan yang panjang. Eksistensinya saat ini, menunjukkan kemampuan ia berdiri tegak dalam dinamika zaman.
Al-Irsyad memiliki peran vital dalam aspek pendidikan dan dakwah Islam, baik dalam komunitas Arab maupun masyarakat luas. Pendidikan inilah yang menjadi kanal pengembangan Al-Irsyad. Kini, telah tersebar ratusan lembaga pengajarannya seantero Indonesia.
Natalie Mobini-Kesheh dalam The Hadrami Awakening: Community and Identity in the Netherlands East Indies, 1900-1941 (1999) cukup jelas mengilustrasikan perjalanan Al-Irsyad pada era pra-kemerdekaan. Tidak hanya sebagai representasi kebangkitan Arab, tapi juga menjadi platform dari pengembalian nilai-nilai Arab yang mulai pudar kala itu.
Organisasi Al-Irsyad selalu diidentikkan dengan kelompok Islam-Modernis. Terlihat dari orientasi pembelajaran dan cara berpikir tokoh-tokoh di dalamnya. Hal tersebut tidak lepas dari pendirinya, Syekh Ahmad Surkati, yang berhaluan modernis. Serta aktif menyuarakan gerakan-gerakan reformasi Islam, khususnya dalam komunitas Arab.
Cara Surkati yang cukup frontal dalam mengutarakan argumentasinya membuat dia dihujani hujatan. Dalam konteks ini, golongan Sayid menjadi sasaran atas argumentasi-argumentasi itu. Tentu saja mereka melakukan perlawanan terhadap Surkati sebagai bentuk pembelaan kelompoknya.
Salah satu contoh persoalan dari ketegangan tersebut yaitu, refleksi Surkati atas fenomena yang menurutnya selama ini tertanam kuat dalam kesadaran kolektif masyarakat adalah hal yang menyimpang. Para Sayid diperlakukan dengan sangat agung oleh para pengikutnya. Praktik cium tangan dalam relasi mereka menjadi atensi penuh Surkati.
Sebagai founder Al-Irsyad bersama kolega-koleganya, mereka memformulasi prinsip-prinsip fundamen dalam proses pendidikan yang berbasis reformasi praktik Islam. Menolak bid’ah, kembali pada jalan yang benar, menolak superioritas golongan tertentu, hingga menegakkan moralitas Islam.
Kesheh (1999) menilai prinsip-prinsip tersebut mengarah pada ortodoksi Islam. Tidak mengherankan, Surkati yang notabene-nya seorang guru pendatang dari Timur Tengah, telah menyerap paham-paham reformasi dan revivalisme Islam yang sedang berkembang di sana. Tokoh kunci pembawa arus pemahaman itu misalnya Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha.
Di Hindia Belanda, spirit yang sama juga semakin merebak. Al-Irsyad kemudian menyediakan kolom pers, seperti surat kabar dan majalah untuk menuangkan gagasan-gagasan mulai dari modernisasi Islam hingga persoalan identitas orang Arab.
Eksistensi Al-Irsyad semakin mengemuka ketika organisasi pembandingnya lahir pada 1927, Rabithah ‘Alawiyah yang berorientasi tradisionalis (de Jonge, 2019). Komunitas yang secara khusus menjadi wadah bagi golongan Sayid, spesifiknya keluarga Ba’Alawi.
Huub de Jonge dalam Discord and Solidarity among The Arabs in the Netherlands East Indies, 1900-1942 (1993) menerangkan bahwa, kelompok Arab modernis yang diwakili oleh Al-Irsyad banyak mendapat dukungan dari Muhammadiyah dan Partai Sarekat Islam. Sedangkan kaum Sayid (di kemudian hari) pendukungnya dari pihak Nahdlatul Ulama.
Pandangan ini tampaknya masih relevan hingga saat ini. Kedua kelompok beserta pendukungnya memiliki corak paham atau pemikiran yang sama. Artinya masing-masing dari mereka mengafiliasikan diri terhadap kelompok yang sepaham.
Golongan tradisionalis masih melestarikan tradisi pengagungan Sayid atau tokoh-tokoh agama yang dianggap suci. Hal-hal demikian yang dicoba untuk diruntuhkan oleh golongan modernis atas nama egalitarianisme. Normativitas Islam pun tidak pernah mengklasifikasi masyarakat berdasarkan kelas sosial. De Jonge (1993) menyebut kaum modernis sebagai perwujudan aktor emansipasi kelas bawah dalam komunitas Arab.
Persoalan kelas sosial dalam internal kehidupan orang Arab memang menjadi perbincangan tersendiri. Pola stratifikasi tradisional di Hadramaut terserap dalam kelompok migran yang besar di wilayah migrasinya, termasuk di Indonesia.
Arus kedatangan orang Arab ke Hindia Belanda secara besar-besaran terjadi pada abad ke-19 (Kroef, 1953). Berbagai faktor mendorong mereka untuk berpindah ke lain tempat. Faktor utamanya adalah ekonomi. Kala itu, kawasan Nusantara menjadi primadona bagi para pencari surga dunia, termasuk yang diincar oleh pedagang-pedagang Timur Tengah.
Akan tetapi, gelombang migrasi itu kian menyusut pasca-kemerdekaan. Generasi pertama orang Arab di Indonesia (disebut Wulaiti) sulit dijumpai saat ini. Hanya generasi kedua (keturunan Arab disebut Muwalad) yang sudah sepuh kerap dapat ditemui di kampung-kampung Arab.
Organisasi-organisasi Arab pada mulanya direpresentasikan oleh golongan tua (termasuk Wulaiti). Mereka selalu digambarkan sebagai kelompok yang menjaga orientasi kebangsaan Arab. Mengidentifikasi dirinya sebagai orang Arab sejati, dan menghendaki diri dan keturunannya untuk terus menjaga tradisi dan budaya Arab.
Tepat di titik ini Al-Irsyad berperan penting terhadap pengembalian nilai-nilai ke-Arab-an. Wulaiti melihat keturunan-keturunan Arab mulai tercerabut dari akar nenek moyangnya. Mereka tidak lagi mampu berbahasa Arab dan tidak lihai dalam berdagang seperti orang tua mereka.
Al-Irsyad mewajibkan bahasa Arab dalam kurikulum pendidikannya. Hal ini memang mengimplikasikan pengakuan identitas dan etnis Arab menjadi semakin menguat. Menurut Kesheh (1999) fenomena ini dinilai sebagai instrumen penafian integrasi budaya terhadap kultur lokal. Meski demikian, melampaui itu semua, keberadaan institusi pendidikan telah menjadi pokok krusial dalam kebangkitan (disebut nahdah dalam bahasa Arab) orang Arab di Indonesia. Di samping itu nahdah juga termanifestasi dalam lahirnya perkumpulan-perkumpulan Arab dan media pers.
Kesheh (1999) menjelaskan bahwa kebangkitan dalam kelompok Arab dipahami sebagai suatu fase di mana mereka hendak melangkahkan kaki keluar dari keterpurukan. Mampu berdiri setara dalam budaya, peradaban serta pendidikan. Selain itu, mereka juga berusaha untuk beradaptasi dengan perkembangan modernitas dengan mengadopsi ide-ide progresif dan membentuk institusi-institusi berdampak.
Al-Irsyad menjadi salah satu ide nahdah ini. Tidak hanya diharapkan mampu mencetak generasi berkemajuan di tanah migrasi, tapi lebih-lebih apa yang telah dimulai itu dapat dirasakan imbasnya di tanah asal mereka yang sangat terpuruk. Al-Irsyad sendiri pernah mencoba memperluas jaringannya di Hadramaut. Akan tetapi, atas perbedaan ideologi dan kehadirannya yang dianggap sebagai ancaman terhadap golongan tertentu, proses tersebut berjalan dengan sangat rumit.
Memasuki bagian terakhir, sejalan dengan apa yang telah dihadirkan Kesheh dalam tulisannya, mengerucut pada lahirnya golongan muda Arab (peranakan atau muwalad) yang membalik muara rasa kebangsaan atau nasionalismenya. Mereka tidak lagi menyanjung Arab sebagai tanah air, tapi Indonesia lah sebagai pusat sepenuh-penuhnya curahan cinta tanah air itu.
Gejala ini tampil di puncak tatkala muwalad mendirikan Persatuan Arab Indonesia (PAI). Serta bersumpah untuk setia pada Indonesia dan menyelam bersama pribumi untuk memperjuangkan kemerdekaan. Peristiwa ini dikenal dengan Sumpah Pemuda Arab yang berlangsung pada 1934. Pendirinya seorang alumni Al-Irsyad dan banyak berkiprah dalam menyuarakan bahwa ia dan golongannya bukanlah sebagai Arab, tapi sebagai putra-putri Indonesia. Dia adalah Abdurrahman Baswedan.
Sebagai golongan muda, Baswedan menganggap bahwa propaganda yang digembor-gemborkan oleh golongan tua (menjadi Arab sejati) tidak lagi relevan bagi generasi selanjutnya. Secara kebudayaan mereka telah menjadi Indonesia. Tidak perlu waktu lama, gagasan ini banyak diterima oleh muwalad. Justus M. van der Kroef (1953) menyebut, anggota PAI mencapai lebih dari 5000 anggota pada 1938. Hanya membutuhkan waktu empat tahun untuk memperolah angka sebesar itu.
Demikian kebangkitan orang Arab di Nusantara, yang dipenuhi dengan pergolakan. Al-Irsyad yang menjadi salah satu bentuk kebangkitan itu memilik peran penting dalam mewarnai perjalanan sejarah Indoneisa-Arab, dan masih akan terus berlanjut mengingat keberadaannya tetap eksis hingga saat ini.








Leave a Comment