Akhir dari Perjalanan Panjang Aktivis Khilafah

Muallifah

12/08/2023

4
Min Read
Akhir dari Perjalanan Panjang Aktivis Khilafah

On This Post

Harakatuna.com- Kabar Munarman, Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) akan bebas murni pada 27 April 2024. Salah satu hal yang mengejutkan publik dalam proses pembebasannya tersebut, ia baru saja mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Salemba, Selasa (8/8). Berdasarkan ikrar tersebut, Mahkamah Agung (MA) mengurasi vonis Munarman menjadi tiga tahun penjara, yang sebelumnya empat tahun penjara.

Munarman, yang menduduki jabatan sebagai Sekretaris Jenderal FPI ditangkap oleh Densus 88 Antiteror dengan tuduhan tindak pidana terorisme pada 27 April 2021 silam. Penangkapan tersebut menciptakan banyak pro-kontra dari berbagai kalangan. Sosoknya yang pernah menjadi ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan pernah menjadi Koordinator KontraS Aceh pada tahun 1999-2000, lalu kemudian divonis atas kasus terorisme, dianggap sesuatu yang sangat tidak masuk akal. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan pula buku-buku bacaan Munarman yang berisikan terorisme, gerakan dan strategi serta buku-buku yang terkait. Fakta tersebut membantah ketidaksetujuan masyarakat terhadap penangkapan Munarman.

Pada akhirnya, kehadiran pro-kontra yang tersebar di kalangan masyarakat itu terbantahkan dengan kenyataan bahwa, ia adalah aktivis radikal yang memiliki peran dalam gerakan terorisme di Indonesia. Munarman divonis bersalah dan harus mendekam di penjara.

Babak Baru Kehidupan Aktivis Khilafah

Banyak yang mempertanyakan, benarkah Munarman setiap tehradap NKRI? Latar belakang Munarman bukanlah warga biasa yang terjebak dalam kubangan terorisme. Ia adalah orang intelek yang memiliki pertimbangan besar terhadap gerakan yang dilakukan, termasuk pilihan untuk ikrar setia terhadap NKRI. Apa yang akan dilakukan oleh Munarman pasca keluar dipenjara? Benarkah aktivitas terorisme benar-benar mati dalam kehidupan Munarman? Wallahu A’lam.

Ikrar setia kepada NKRI yang dilakukan oleh Munarman adalah babak baru dalam kehidupannya menjadi warga Indonesia yang taat terhadap Pancasila. Tidak hanya itu, ia juga mengapresiasi program deradikalisasi yang didapatkan oleh narapidana teroris dalam Lapas.

“Peran pamong atau wali narapidana teroris di Lapas menjadi sangat penting untuk menggali minat, kecenderungan hingga keaktifan warga binaan laksanakan seluruh kegiatan positif di dalam Lapas. Tidak melulu dicekoki oleh pembinaan tetapi diikutsertakan untuk merancang pembinaan menjadi lebih efektif,” terang Munarman.

Perjalanan Aktivis Khilafah

Penafsiran terhadap ajaran agama yang menjadikannya sebagai pondasi untuk melakukan kekerasan kepada umat yang lain, adalah kesalahan umat itu sendiri, bukan dari ajaran Islam. Fenomena ini yang menyebabkan Islam tercoreng oleh masyarakat dengan anggapan bahwa, ajaran radikal dan teroris berasal dari Islam. Padahal, ajaran tersebut murni dari kesalahan umat Islam.

Selain itu, radikalisme merupakan awal dari seseorang masuk dalam terorisme. Seseorang menjadi terorisme tidak serta merta langsung menjadi kombatan. Ada tahapan-tahapan untuk menjadi teroris, salah satunya menjadi radikal. Pemahaman bahwa, negara Indonesia tidak islami, menolak perbedaan, dan wajib berupaya untuk mendirikan negara Islam Indonesia, adalah awal mula seseorang menjadi teroris. Apabila pemahaman itu mengakar dalam diri, dan terus dipelihara, ditambah dengan bergabung dengan lingkungan dan lingkaran yang sama, seseorang akan menjadi teroris.

Menjadi narapidana teroris yang mendekat dipenjara adalah salah satu babak baru dalam perjalanan seorang aktivis khilafah dalam menyuarakan idenya dengan salah tafsir dalam pikirannya. Akan kemana pasca dipenjara? Dikucilkan oleh masyarakat, keluarga adalah sanksi sosial yang akan diterima.

Pilihan untuk setia kepada NKRI adalah pilihan hidup yang wajib diambil dan terpatri dalam diri agar bisa hidup di Indonesia. Jika tidak mau berikrar setia kepada NKRI, menaati Pancasila, tidak perlu hidup di Indonesia. Carilah negara lain yang bisa menerima pemahaman radicalis-teroris itu. Pasca dipenjara ingin kembali bergabung kepada kelompok teroris? Apa yang bisa diharapkan? Mati syahid? Tentu tidak semudah itu ferguso. Jangan hanya karena iming syurga dan mati syahid menjadikan kita mabuk dalam pilihan yang sesat dalam hidup.

Ikrar setia kepada NKRI yang dilakukan oleh Munarman, adalah kisah nyata bahwa, untuk mengimpikan negara yang mampu melindungi bangsanya, kita juga harus menjadi bangsa yang baik, salah satunya setia kepada NKRI. Bagaimana bisa kita mengimpikan negara dapat melindungi bangsanya, sedangkan kita sendiri menjadi bangsa yang membunuh orang lain hanya karena memaknai kafir kepada pemerintah dan kepada negara Indonesia yang tidak berlandaskan Islam seperti yang dipahami oleh kelompok teroris? Wallahu A’lam.

Leave a Comment

Related Post