Agama Jiwa Bangsa

Ayik Heriansyah

02/09/2025

2
Min Read
Agama Bangsa

On This Post

Harakatuna.com – Akhir Agustus 2025 menjadi momen krusial dalam perjalanan bangsa. Gelombang demonstrasi yang bermula dari protes terhadap kebijakan ekonomi dan isu keadilan sosial, berubah menjadi kerusuhan di beberapa kota.

Di tengah ketegangan dan kekhawatiran akan perpecahan nasional, agama tampil sebagai penyejuk. Presiden Prabowo Subianto segera mengundang tokoh-tokoh lintas agama ke Istana Negara pada 1 September. Mereka datang bukan hanya membawa doa, tetapi juga komitmen moral untuk menenangkan umat dan menjaga keutuhan bangsa.

Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf menyatakan, “Kami semua bersiap untuk ikut membina dan mengarahkan umat agar lebih tenang. Kami bersepakat untuk bersatu secara utuh, mengatasi tantangan bersama, dan terus memohon pertolongan Tuhan.” Pernyataan ini bukan sekadar simbolik. NU dan ormas-ormas Islam lainnya langsung bergerak.

Di berbagai daerah, istighatsah digelar sebagai bentuk ikhtiar spiritual. Di Jombang, GP Ansor dan Banser mengadakan doa bersama untuk keselamatan bangsa. Di Sidrap, Sulawesi Selatan, madrasah-madrasah melaksanakan istighatsah sebagai bentuk penguatan spiritual pelajar dan dukungan terhadap stabilitas nasional. Di Mamuju, Sulawesi Barat, masyarakat berkumpul di masjid-masjid untuk memanjatkan doa agar Indonesia tetap damai.

Agama kembali menunjukkan perannya sebagai penyangga moral bangsa. Di saat politik memanas dan ekonomi menekan, agama hadir bukan sebagai alat provokasi, melainkan sebagai penjaga akal sehat dan pemersatu hati.

Sayangnya, masih ada pihak yang menjadikan simbol-simbol agama sebagai tameng politik. Mereka menyerang nilai-nilai kebangsaan, membenturkannya dengan ajaran Islam, seolah keduanya tak bisa berdampingan.

Padahal, jika dikaji dengan paradigma tasyri’i, nilai-nilai kebangsaan adalah fikrul islami. Prinsip-prinsipnya digali dari nilai-nilai Al-Qur’an dan hadis melalui proses ijtihad para ulama.

Mereka menolak kebangsaan dengan dalih bahwa Islam hanya menerima yang tertulis dalam nash. Padahal, cara berpikir seperti ini keliru. Al-Qur’an dan hadis tidak mencatat segala hal yang ada di alam semesta.

Bahkan, apa yang dipikirkan dan dirasakan manusia pun tidak semuanya tertulis di Al-Qur’an dan hadis. Memang ada kitab yang mencatat segala sesuatu yaitu kitab Lauhul Mahfudz, kitab ghaib yang hanya Allah yang mengetahui isinya. Saya yakin, nilai-nilai kebangsaan tercatat di kitab Lauhul Mahfudz.

Benar, kebangsaan bukan ajaran Islam secara tekstual. Tapi prinsip-prinsipnya digali dari sumber ajaran Islam melalui proses ijtihad. Karena ia lahir dari nilai-nilai tauhid, keadilan, kemanusiaan, musyawarah, dan keikhlasan. Tepat sekali jika kita menyimpulkan bahwa kebangsaan sebagai ajaran yang islami.

Agama adalah jiwa bangsa. Ketika jiwa ini menyatu dengan raga Indonesia, maka bangsa ini akan tetap utuh. Kebangsaan dan agama dua kutub yang saling menguatkan. Dalam tubuh Indonesia, keduanya adalah satu napas.

Leave a Comment

Related Post