Agama dan Kekuasaan: Mengurai Polemik Pujian yang Kebablasan

Muhammad Fiam Setyawan

15/12/2025

5
Min Read
Agama Kekuasaan

On This Post

Harakatuna.com – Agama dan kekuasaan selalu memiliki relasi yang rumit. Keduanya dapat berjalan berdampingan, namun dapat saling menutupi jika tidak dijaga batasnya. Masyarakat Indonesia tumbuh dalam lingkungan religius. Banyak aspek kehidupan publik juga bersandar pada simbol-simbol agama. Kondisi ini membuat suara tokoh agama memiliki pengaruh besar. Pengaruh itu bisa membawa kebaikan, namun bisa juga menimbulkan persoalan serius.

Baru-baru ini muncul polemik yang melibatkan seorang pendakwah dan Menteri Bahlil Lahadalia. Pendakwah itu menyamakan kritik kepada sang menteri dengan tindakan menghina Nabi Muhammad SAW. Pernyataan itu segera memicu perdebatan luas. Banyak orang menilai perbandingan itu berlebihan dan tidak proporsional. Masalah muncul karena ucapan itu berpotensi membungkam kritik publik. Kritik politik kemudian ditempatkan dalam wilayah spiritual. Hal ini dapat melemahkan fungsi kontrol sosial.

Demokrasi memerlukan ruang kritik yang sehat. Kritik bukan musuh negara. Kritik adalah bagian dari partisipasi warga. Namun ruang itu dapat menyempit ketika agama dipakai sebagai tameng kekuasaan. Pujian berlebihan yang menyamakan pejabat dengan figur spiritual dapat merusak batas penting. Batas itu adalah batas antara moral agama dan akuntabilitas politik.

Agama sebagai Perisai Kekuasaan dan Pengaburan Kritik Publik

Pujian yang menyamakan pejabat dengan Nabi menciptakan persoalan serius. Kritik kepada pejabat adalah bagian dari demokrasi. Hujatan kepada Nabi adalah pelanggaran akidah. Dua ranah itu tidak sama. Menyamakan keduanya akan mengubah cara publik menilai kekuasaan. Pejabat tiba-tiba berada di wilayah suci yang tidak layak mereka tempati. Hal ini memberi perlindungan yang tidak semestinya.

Nabi menerima hinaan karena perjuangan risalah. Beliau berjuang untuk nilai ilahi. Pejabat menerima kritik karena kebijakan administratif. Kebijakan itu berdampak pada masyarakat luas. Maka dua posisi itu tidak boleh disamakan. Perbandingan yang tidak tepat akan menghasilkan kekacauan makna. Publik menjadi bingung dalam memandang pejabat negara.

Indonesia adalah masyarakat yang menghormati tokoh agama. Suara mereka sangat berpengaruh. Namun pengaruh itu juga membawa tanggung jawab besar. Pernyataan seorang tokoh agama dapat mengubah cara masyarakat menilai situasi politik. Ketika tokoh agama memberi pujian berlebihan, publik dapat kehilangan fokus. Masalah nyata berubah menjadi isu emosional. Ini sangat berbahaya bagi kehidupan publik.

Isu nyata itu berhubungan dengan kebijakan negara. Banyak kebijakan membutuhkan kritik terbuka. Izin tambang sering menuai protes. Masalah lingkungan hidup terus muncul. Kebijakan energi juga membuat publik bingung. Semua itu membutuhkan perhatian serius. Namun perhatian itu bisa hilang saat wacana religius menjadi lebih dominan. Pujian spiritual menutupi masalah duniawi yang sangat penting.

Penyalahgunaan simbol agama untuk merawat citra pejabat bukan fenomena baru. Ini pernah dibahas dalam teori hegemoni Gramsci. Menurut Gramsci, kekuasaan tidak hanya bertumpu pada hukum. Kekuasaan juga berdiri di atas dukungan simbolik dan budaya. Bahasa agama adalah alat simbolik yang sangat kuat. Ketika tokoh agama menggunakan bahasa itu secara berlebihan, legitimasi kekuasaan menjadi lebih kokoh. Kekuasaan terlihat seolah memiliki dukungan moral. Padahal dukungan itu muncul dari retorika, bukan dari kinerja.

Agama yang harusnya menjadi cahaya moral akhirnya berubah menjadi alat politik. Penggunaan agama secara tidak tepat merusak martabat agama. Agama yang seharusnya mendorong kejujuran malah menjadi pelindung citra. Padahal dalam tradisi Islam, kritik terhadap penguasa adalah kewajiban moral. Umat diingatkan untuk mengingatkan penguasa yang keliru. Nabi sendiri memuji orang yang berani berbicara benar di depan penguasa zalim. Maka membungkam kritik dengan alasan agama adalah tindakan yang terbalik. Tindakan ini merusak fungsi agama.

Menegakkan Batas Sehat antara Moralitas Agama dan Akuntabilitas Politik

Ruang publik membutuhkan batas yang jelas. Agama harus tetap berada di wilayah moral. Kekuasaan harus berada di wilayah akuntabilitas. Jika batas itu kabur, banyak persoalan muncul. Pejabat publik tidak boleh dianggap sebagai figur suci. Mereka bekerja untuk rakyat. Mereka harus menerima kritik. Kritik adalah hak warga. Kritik menjaga agar kekuasaan tidak menyimpang.

Jika kritik dianggap sebagai tindakan spiritual, demokrasi menjadi lemah. Masyarakat menjadi takut menyampaikan pendapat. Padahal kritik adalah bagian dari ibadah sosial. Tanpa kritik, kesalahan tidak terlihat. Tanpa kritik, kebijakan yang buruk tetap berjalan. Ini merugikan masyarakat.

Dalam tradisi Islam, keberanian moral memiliki kedudukan tinggi. Banyak hadis menegaskan hal itu. Menyampaikan kebenaran adalah tindakan mulia. Kritik terhadap pejabat adalah bagian dari tindakan itu. Maka tokoh agama perlu meluruskan pemahaman masyarakat. Analogi spiritual tidak boleh digunakan secara berlebihan. Penyampaian agama harus proporsional. Publik harus memahami batas antara spiritual dan politik.

Masalah muncul ketika publik sulit membedakan ajaran agama dan retorika politik. Jika itu terjadi, masyarakat kehilangan pegangan. Agama kehilangan martabat. Demokrasi kehilangan kontrol. Maka masyarakat perlu memulihkan sikap kritis. Bersikap kritis bukan tanda permusuhan. Bersikap kritis adalah tanda kepedulian. Kritik yang sehat menjaga pemerintah tetap bertanggung jawab.

Pejabat juga perlu menerima kritik dengan terbuka. Kekuasaan bukan ruang sakral. Kekuasaan adalah amanah yang harus diuji. Kritik membantu pejabat melihat kesalahan. Kritik memperkuat pemerintahan. Tanpa kritik, kekuasaan akan rapuh.

Pujian berlebihan yang menyamakan pejabat dengan Nabi menimbulkan banyak masalah. Agama tidak boleh dipakai untuk menutupi kekurangan politik. Pejabat tidak boleh ditempatkan pada posisi spiritual. Kritik kepada pejabat bukan penghinaan terhadap agama. Kritik adalah kewajiban warga.

Untuk menjaga kehidupan publik, tokoh agama harus berhati-hati. Pejabat harus terbuka. Masyarakat harus berani. Dengan itu, agama tetap menjadi cahaya. Kekuasaan tetap berada dalam batas moral. Dan ruang publik tetap sehat bagi semua.

Leave a Comment

Related Post