Harakatuna.com. Aceh Barat — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Barat mengumumkan bahwa saat ini terdapat dua desa berstatus Gampong Moderasi Beragama dan satu desa berstatus Gampong Kerukunan Beragama sebagai upaya mendorong toleransi serta memperkuat harmoni kehidupan antarumat beragama di wilayah tersebut.
Ketua FKUB Kabupaten Aceh Barat, Tgk H Cut Usman, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka memperkuat nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat.
“Gampong moderasi beragama adalah desa yang menerapkan nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan antarumat beragama. Ini merupakan program dari Kementerian Agama RI untuk memperkuat kehidupan sosial yang harmonis dalam keberagaman,” ujar Tgk Cut Usman saat ditemui di Meulaboh, Minggu (14/4).
Dua gampong yang telah ditetapkan sebagai Gampong Moderasi Beragama adalah Gampong Ujong Kalak dan Gampong Kutapadang di Kecamatan Johan Pahlawan. Keduanya resmi menyandang status tersebut sejak tahun 2023. Sementara itu, Gampong Pasar Aceh yang juga berada di kecamatan yang sama, telah lebih dulu ditetapkan sebagai Gampong Kerukunan Beragama sejak 2022.
Menurut Cut Usman, pembentukan desa-desa ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang memiliki cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang moderat serta mampu menghargai perbedaan.
“Terbentuknya kampung moderasi didasari oleh kehidupan masyarakat yang majemuk dan saling menghargai satu sama lain. Nilai-nilai seperti komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap budaya lokal menjadi fondasi utama,” jelasnya.
Ia menambahkan, Gampong Moderasi Beragama juga menjadi model kolaborasi lintas elemen masyarakat, termasuk unsur pemerintah, tokoh agama, dan organisasi sosial. Sementara itu, Gampong Kerukunan Beragama lebih menekankan pada terciptanya kehidupan berdampingan yang harmonis antarwarga dari berbagai latar belakang agama.
“Di desa toleransi beragama, warga hidup berdampingan dengan saling menghormati. Mereka tidak mengganggu ibadah umat lain, tidak mencela keyakinan berbeda, dan tidak menjadikan agama lain sebagai bahan gurauan. Itu semua bagian dari wujud nyata toleransi,” tambah Cut Usman.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa kerukunan antarumat beragama di Aceh Barat selama ini berlangsung sangat baik. Hal itu, menurutnya, tak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, Kementerian Agama, serta institusi penegak hukum lainnya.
“Alhamdulillah, selama ini masyarakat minoritas di Aceh Barat dapat menjalankan ibadah mereka dengan aman dan nyaman, tanpa gangguan,” ungkapnya.
FKUB Aceh Barat juga secara rutin menjalin komunikasi dengan berbagai tokoh agama untuk memastikan ruang dialog dan silaturahmi tetap terbuka, guna memperkuat jalinan antarumat beragama di daerah tersebut.








Leave a Comment