Warga Afghanistan Diduga Dukung ISIS Ditangkap di Virginia

Ahmad Fairozi, M.Hum.

12/12/2025

3
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Afghanistan – Seorang warga negara Afghanistan, Jaan Shah Safi, ditangkap aparat Immigration and Customs Enforcement (ICE) di Waynesboro, Virginia, Rabu waktu setempat. Penangkapan ini diumumkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS). Menurut DHS, Safi diduga memberikan dukungan kepada ISIS-K (Islamic State of Iraq and Syria–Khorasan). Ia juga dituduh memasok senjata kepada ayahnya, yang disebut sebagai komandan salah satu kelompok milisi di Afghanistan.

Penangkapan terjadi sepekan setelah dua anggota Garda Nasional ditembak hanya beberapa blok dari Gedung Putih. Insiden itu menewaskan satu personel dan membuat satu lainnya kritis. Tersangka pelaku, Rahmanullah Lakanwal, juga warga Afghanistan yang diterima masuk ke Amerika Serikat pada 2021 setelah penarikan pasukan AS dari Afghanistan.

Seperti Lakanwal, Safi masuk ke AS melalui program “Operation Allies Welcome”, kebijakan pemerintahan Presiden Joe Biden untuk memfasilitasi kedatangan warga Afghanistan pasca-evakuasi militer 2021.

DHS menyebut Safi sebagai “illegal alien terrorist” dan menyatakan bahwa ia masuk ke AS pada 8 September 2021 melalui Philadelphia. Safi sempat mengajukan Temporary Protected Status (TPS), namun permohonannya dihentikan setelah program TPS untuk Afghanistan berakhir.

Laporan sebelumnya dari Kantor Inspektur Jenderal Departemen Pertahanan pada Januari 2022 menunjukkan bahwa ribuan pengungsi Afghanistan yang masuk ke AS setelah evakuasi tidak menjalani proses pemeriksaan keamanan secara menyeluruh.

“[DoD] menemukan bahwa para pengungsi Afghanistan tidak diperiksa oleh National Counter-Terrorism Center (NCTC) menggunakan seluruh data militer sebelum mereka tiba di wilayah Amerika,” demikian bunyi laporan tersebut.

Laporan itu juga menyebut adanya temuan data “bermasalah” terkait sejumlah warga Afghanistan yang diyakini sudah berada di AS. Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, menuding pemerintahan Biden bertanggung jawab atas masuknya Safi ke negara tersebut.

“Biden membiarkan hampir 190.000 warga Afghanistan yang tidak melalui proses pemeriksaan memadai masuk ke negara ini… Presiden Trump telah bekerja setiap hari sejak 20 Januari untuk mengatasi krisis keamanan nasional yang tak terelakkan ini,” kata Noem.

Penangkapan Safi menjadi kasus ketiga dalam sepekan terhadap warga Afghanistan yang masuk melalui program “Operation Allies Welcome.”

Sehari sebelum insiden penembakan di Washington, D.C., Mohammad Dawood Alokozay ditangkap FBI di Fort Worth, Texas, karena diduga membuat ancaman bom setelah mengunggah video di TikTok yang menunjukkan ia sedang merakit bahan peledak.

Pada Juli lalu, The Center Square menanyakan kepada pejabat perbatasan Tom Homan mengenai apakah individu yang tidak lolos pemeriksaan keamanan akan diverifikasi ulang. “Kami akan memeriksa ulang karena kami tidak yakin pemerintahan sebelumnya telah melakukannya dengan benar… Kami akan memastikan semuanya diperiksa secara tepat,” ujar Homan.

Pasca penembakan di Washington D.C., Presiden Donald Trump menyatakan akan menghentikan sementara migrasi dari sejumlah negara, termasuk Afghanistan. Trump juga menyampaikan rencana untuk mengkaji ulang status warga imigran, termasuk mereka yang telah menjadi warga negara AS.

Ia mengatakan pemerintahannya akan “menghapus siapa pun yang tidak memberi kontribusi positif bagi Amerika” dan menghentikan semua “tunjangan dan subsidi bagi nonwarga negara,” serta mendeportasi individu yang dianggap membahayakan keamanan.

Leave a Comment

Related Post