Harakatuna.com – Setiap memasuki Desember, memori kolektif tentang kekerasan yang pernah menyasar perayaan Natal kembali mengemuka. Di Indonesia, ingatan atas rangkaian Bom Natal 24 Desember 2000, yang melanda sedikitnya 11 kota dan menewaskan puluhan warga sipil, masih meninggalkan jejak psikologis; trauma mendalam.
Serangan terkoordinasi itu tidak sekadar menunjukkan kemampuan operasional jaringan teror pada masa itu, yakni Jamaah Islamiyah (JI). Kejadian tersebut juga memperlihatkan tentang pelintiran momen religius yang mestinya jadi ruang damai malah jadi panggung produksi ketakutan. Trauma sosial itu, kendati telah berlalu dua dekade, tetap hidup dalam kewaspadaan publik setiap kali gereja-gereja memulai misa malam Natal.
Fenomena semacam itu tentu bukan hanya milik Indonesia. Nigeria berulang kali mengalami pengeboman gereja menjelang Natal oleh Boko Haram, terutama pada 2010 dan 2011, ketika serangan simultan menewaskan puluhan jemaat. Di Pakistan, kelompok ekstremis menyasar gereja di Quetta pada Desember 2017, menewaskan sembilan orang. Di Mesir, gereja Koptik menjadi target pada periode 2016–2017, termasuk pengeboman di Kairo yang menewaskan 29 jemaah.
Eropa pun demikian. Kita masih ingat betul, bahwa Jerman pada 2016 silam mengalami serangan truk di Pasar Natal Berlin yang menewaskan 12 orang. Sri Lanka, meski terjadi pada Paskah 2019, menunjukkan pola yang sama persis: momentum keagamaan dipilih untuk memaksimalkan dampak simbolik dan eksposur global. Pola lintas negara itu memperlihatkan tendensi bahwa hari raya keagamaan dipandang kaum ekstrem sebagai peluang taktis. Sebab, sifatnya kerumunan serta efek traumatiknya terhadap masyarakat luas.
Situasi tersebut membentuk lanskap psikologi publik yang rapuh. Setiap tahun, ada gelombang ekstremisme di berbagai belahan dunia yang mengharuskan peningkatan kewaspadaan. Ketegangan geopolitik, polarisasi sosial, disinformasi sektarian, dan mobilisasi kebencian memperparah kerentanan masyarakat, termasuk di Indonesia.
Kendati tidak ada indikasi bahwa jaringan-jaringan teroris konvensional saat ini memiliki kemampuan yang sama seperti era 2000-an, kecenderungan lone-wolf terrorism, radikalisasi daring, dan inspirasi ideologis lintas negara tetap perlu diantisipasi. Saat ini pola serangan tidak lagi memerlukan organisasi terstruktur. Cukup inspirasi, ruang digital yang bebas, dan kekecewaan personal yang terideologisasi.
Karena itu Harakatuna menegaskan bahwa Natal tidak boleh menjadi momok tahunan, ketakutan rutin, dan tidak boleh menjadi momen ketika warga mendekati rumah ibadahnya dengan rasa gentar. Negara, masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab untuk menjadikan bulan Desember momentum perbaikan. Indonesia mesti diselamatkan dari gonjang-ganjing gelombang teror. Maka, Natal harus berdiri sebagai simbol ketahanan sosial-masyarakat.
Harmoni Natal tentu tidak dapat dicapai hanya dengan pendekatan keamanan. Misal, jika ada yang mengatakan, bahwa aparat sudah sigap di berbagai titik sehingga tidak memerlukan kekhawatiran. Namun yang jelas, Indonesia memiliki tradisi toleransi yang bisa menjadi prototipe, misalnya fenomena umat Kristen meminjamkan gereja untuk shalat id ketika masjid di sebuah kota tak mampu menampung jemaah.
Jika praktik solidaritas itu bisa diterima publik dengan hangat, mengapa umat Muslim tidak menunjukkan sikap serupa dalam konteks pengamanan dan dukungan kepada saudara sebangsa yang merayakan Natal? Solidaritas semacam itu bukan sekadar simbol harmoni, melainkan instrumen penting mencegah retakan sosial yang dapat dieksploitasi kaum ekstremis.
Karena itu, tafsir Natal sebagai momentum penyembuhan ikatan sosial harus ditempatkan sebagai agenda nasional. Penguatan deteksi dini berbasis intelijen, perluasan literasi toleransi di sekolah, penguatan kerja sama antarumat beragama, serta kepastian soal kehadiran negara secara proporsional, semua harus bergerak bersama. Tantangan utamanya ialah menolak produksi ketakutan yang menjadi tujuan ideologis ekstremis.
Tahun ini, dengan semua dinamika global dan domestik yang menguji kohesi sosial, harmoni Natal mesti menjadi ruang pemulihan trauma publik, ruang untuk memperbarui komitmen kolektif terhadap kemanusiaan, dan ruang untuk membuktikan bahwa Indonesia lebih kuat dari upaya intimidasi ideologis apa pun. Natal adalah perayaan kasih dan kedamaian. Negara, masyarakat sipil, serta seluruh pemimpin agama harus memastikan bahwa nilai itu tidak dikalahkan oleh trauma kolektif masa lalu. Mari jaga Indonesia!








Leave a Comment