Kristen Radikal: Teologi, Politik, dan Perlawanan di Palestina

Elaine Housby

23/11/2025

5
Min Read
Kristen Radikal

On This Post

Penulis Buku: Samuel J. Kuruvilla, Judul: Radical Christianity in Palestine and Israel: Liberation and Theology in the Middle East, Penerbit: I.B. Tauris (Tauris Academic Studies), Tahun Terbit: 2013, Kota Terbit: London, United Kingdom, ISBN: 9781848855519, Peresensi: Elaine Housby.

Harakatuna.com – Samuel J. Kuruvilla menulis sebuah kajian yang jarang ditemui: tinjauan kritis terhadap perkembangan teologi Kristen radikal di tengah-tengah masyarakat Palestina. Sebagai seorang teolog asal Kerala, India, Kuruvilla membawa dua keuntungan metodologis sekaligus hermeneutis: ia bukan pengamat luar yang sepenuhnya netral, namun juga bukan bagian dari komunitas Arab setempat.

Posisi itu memungkinkannya membaca praktik religius dan kecenderungan politis komunitas Kristen Palestina dengan jarak yang cukup untuk analisis sekaligus kedekatan pengalaman sebagai anggota minoritas agama. Buku ini berusaha menempatkan suara-suara tokoh Kristen Palestina yang aktif secara politik, khususnya Naim Ateek dan Mitri Raheb, dalam bingkai yang lebih luas: tradisi pembebasan (liberation theology), pengaruh gerakan hak sipil Afrika-Amerika, dan pengalaman inter-faith di wilayah yang sarat konflik.

Di bagian pembuka Kuruvilla menyajikan rangkuman sejarah wilayah yang kini dikenal sebagai Israel dan wilayah Palestina, baik aspek politis maupun religius, sehingga pembaca yang tidak familiar akan mendapatkan konteks yang memadai. Bab ini, menurut penulis resensi ini, sendiri sudah cukup bernilai untuk dibaca terpisah karena menyusun peta sejarah yang diperlukan agar pembahasan teologis di bab-bab berikutnya dapat dipahami dalam perspektif waktu dan ruang.

Selanjutnya Kuruvilla menjejaki akar-akar liberation theology yang bermula di Amerika Latin: bagaimana para imam aktivis mengutamakan perjuangan kaum miskin terhadap negara yang dipersepsikan melakukan ketidakadilan struktural. Buku ini menjelaskan bagaimana paradigma tersebut merembes ke Palestina tidak tanpa pembauran pengaruh lain, seperti gerakan hak-hak sipil Afrika-Amerika dan perjuangan anti-apartheid di Afrika Selatan.

Kuruvilla mencatat, misalnya, bahwa banyak aktivis Kristen Palestina menimba ilmu di Amerika Serikat dan sangat dipengaruhi oleh pengalaman politik rasial dan gerakan non-kekerasan. Di sinilah buku bisa sedikit lebih mendalam: tafsiran yang lebih rinci tentang bagaimana berbagai sumber inspirasi (Latin Amerika, Afrika Selatan, Amerika Serikat) bertemu, berinteraksi, dan membentuk wacana teologis Palestina akan menambah kerapatan argumen Kuruvilla.

Perbandingan eksplisit antara strategi non-kekerasan Naim Ateek dan taktik politik Martin Luther King, yang Kuruvilla nyatakan sebagai keputusan politis bukan semata-mata moral, terasa relevan namun tidak pernah diolah secara penuh dalam teks.

Bagian terbesar buku didedikasikan pada sosok-sosok sentral gerakan teologi Kristen radikal Palestina: Naim Ateek dan Mitri Raheb. Kuruvilla menguraikan pekerjaan Ateek melalui Sabeel, institut yang menempatkan dukungan dan simpati umat Kristen internasional sebagai elemen strategis perjuangan Palestina.

Sabeel populer dengan program konferensi dan kunjungan yang dirancang untuk membangkitkan empati Kristen Barat, termasuk tur “Via Dolorosa” versi Palestina yang menggambarkan penderitaan kontemporer rakyat Palestina dengan citra jalan sengsara Kristus.

Kuruvilla mengamati tantangan internal yang muncul dari orientasi itu. Fokus Sabeel ke audiens internasional menjadikan banyak materi berbahasa Inggris, sementara produksi materi berbahasa Arab relatif minor, sebuah paradoks bagi gerakan yang menuntut akar lokal sekaligus mengandalkan solidaritas global.

Di sisi lain, Mitri Raheb lewat International Centre of Bethlehem digambarkan memiliki prioritas yang lebih bersifat lokal: pendidikan, kebudayaan, dan upaya menahan laju emigrasi penduduk Kristen. Di sini Kuruvilla menyoroti perbedaan strategi: apakah sumber kekuatan komunitas Kristen Palestina harus diimpor melalui dukungan internasional, atau dibangun melalui penguatan kapasitas lokal? Perbedaan itu bukan hanya taktis, melainkan teologis: bagaimana membaca panggilan agama dalam konteks tanah yang sarat konflik.

Salah satu masalah teologis paling mendasar yang menjadi benang merah buku ini adalah dilema Exodus, yakni narasi Keluar dalam Kitab Keluaran. Exodus, yang pada tradisi Yahudi dan sebagian penganut Kristen dipakai sebagai justifikasi historis atas klaim atas tanah Kanaan, menjadi batu uji bagi teologi Kristen Palestina. Kuruvilla menggambarkan dua pendekatan berbeda: Ateek menekankan universalitas Injil bahwa pesan Perjanjian Baru menggantikan eksklusivitas narasi lama, sebagai jalan keluar teologis.

Sedangkan Raheb memilih menekankan hukum moral (pemberian Sepuluh Perintah) sebagai pusat etika yang seharusnya menuntun perilaku modern, dan dari sana melahirkan dukungan bagi solusi dua-negara yang menjamin keberlangsungan hidup warga Israel sekaligus melindungi hak-hak Palestina. Perbedaan ini menempatkan teologi Kristen Palestina pada persimpangan: antara tuntutan solidaritas moral universal dan real politik pengaturan wilayah.

Buku juga menyoroti dimensi inter-faith yang seringkali mendahului klaim-klaim antar-agama; sesi-sesi Al-Liqa (pertemuan) antara Kristen dan Muslim di wilayah itu lahir sebagai ruang di mana pengalaman minoritas di Timur dan pengalaman Muslim di Barat saling memberi perspektif. Kuruvilla menyingkap bagaimana pengalaman diaspora Muslim di negara-negara Barat membantu membingkai wacana dialog lintas-iman di Palestina. Pengamatan itu membuka perspektif baru tentang simetri penderitaan dan stigmatisasi kultural.

Secara kritis, meskipun Kuruvilla mengumpulkan banyak materi berharga, meliputi profil tokoh, organisasi, dan masalah teologis sentral, penyajian buku ini tidak lepas dari kelemahan. Struktur bab yang pada judulnya tampak sistematis seringkali terpecah oleh pelbagai ekkursi historis dan politik di dalam analisis teologis, sehingga sesekali pembaca kehilangan alur utama.

Kekeliruan yang lebih mengganggu berkaitan dengan penggunaan tensis: Kuruvilla cenderung memakai past tense di mana present perfect atau present tense akan lebih tepat, sehingga pembaca kadang sulit membedakan apakah sebuah fenomena sudah lampau atau masih berlangsung. Ada pula kasus di mana kutipan tampak mengalami editing atau terjemahan tanpa penjelasan catatan, isu metodologis yang semestinya transparan agar otoritas dan keautentikan sumber terjaga.

Terakhir, persoalan bahasa dan audiens menjadi isu berulang: orientasi Sabeel pada audiens internasional berbahasa Inggris mencerminkan strategi pragmatis, namun menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan emansipasi teologis yang benar-benar berakar pada komunitas Arab sendiri.

Secara keseluruhan, Radical Christianity in Palestine and Israel oleh Kuruvilla adalah kontribusi penting bagi studi agama-politik Timur Tengah, khususnya bagi pembaca yang ingin memahami bagaimana teologi pembebasan diracik ulang dalam konteks Palestina. Ia menghadirkan narasi tokoh-tokoh kunci dan dilema-dilema teologis yang tajam, sekaligus menyisakan ruang bagi kajian lebih mendalam, terutama soal interaksi pengaruh-pengaruh intelektual internasional dan dinamika bahasa serta audiens dalam gerakan Kristen Palestina.

Bagi akademisi, aktivis lintas-iman, atau pembaca kritis yang ingin mengeksplorasi persimpangan iman dan politik di ‘tanah kitab suci’, buku ini layak dibaca dengan catatan: waspadai kecenderungan editorial dan masalah klaritas kronologi yang kadang mengaburkan apakah fenomena yang dideskripsikan masih aktual atau sudah menjadi bagian sejarah.

Leave a Comment

Related Post