Menlu Sugiono Tegaskan Gencatan Senjata Permanen di Gaza sebagai Dasar Pemulihan Kemanusiaan

Ahmad Fairozi, M.Hum.

22/11/2025

2
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Brussel — Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menegaskan pentingnya memberlakukan gencatan senjata permanen di Jalur Gaza sebagai satu-satunya jalan menuju pemulihan kemanusiaan yang menyeluruh bagi rakyat Palestina. Hal itu disampaikan Menlu saat menghadiri pertemuan tingkat menteri Palestine Donor Group (PDG) di Brussel, Belgia, Rabu (20/11).

Sugiono menilai bahwa penghentian kekerasan yang bersifat sementara tidak cukup untuk memulihkan kondisi Gaza yang telah hancur. Ia menekankan bahwa dunia internasional harus mendorong penghentian agresi secara total.

“Gencatan senjata permanen merupakan fondasi pemulihan kemanusiaan dan langkah awal menuju terwujudnya kemerdekaan Palestina,” ujar Sugiono dalam forum tersebut.

Selain menyoroti urgensi penghentian agresi, Sugiono menekankan bahwa seluruh proses bantuan, rekonstruksi, dan pembangunan di Gaza harus berada di bawah otoritas resmi pemerintah Palestina, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat Gaza.

“Pemulihan harus inklusif dan bermartabat. Semua bantuan dan rekonstruksi harus dikendalikan oleh Pemerintah Palestina dan berfokus pada kebutuhan rakyatnya,” tegasnya.

Menlu juga menyinggung pentingnya memastikan mandat misi penjaga perdamaian PBB di Gaza dijalankan secara kredibel dan sesuai koridor hukum internasional. Ia merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB tanggal 17 November 2025 yang memuat kerangka pengaturan keamanan pascagencatan senjata.

“Mandat tersebut harus memiliki mekanisme pelaksanaan yang jelas, sesuai dengan hukum internasional. Tanpa itu, resolusi hanya akan menjadi simbol tanpa dampak nyata,” kata Sugiono.

Dalam kesempatan itu, Sugiono mengingatkan bahwa pemulihan dan stabilitas Gaza tidak dapat tercapai tanpa komitmen internasional yang konsisten. Ia kembali menekankan bahwa perdamaian jangka panjang hanya dapat terwujud melalui solusi politik yang adil.

Leave a Comment

Related Post