Akademisi Khilafah: Anti-Demokrasi, Anti-NKRI

Harakatuna

20/11/2025

5
Min Read
Akademisi Khilafah

On This Post

Harakatuna.com – Ketika HTI dibubarkan pada 2017 melalui Perppu Ormas, tak sedikit orang berasumsi bahwa organisasi itu akan benar-benar kehilangan daya tariknya. Namun data internal yang diungkap seorang eks-amir menunjukkan fakta sebaliknya. Setelah bergerak di luar struktur formal ke-HTI-an dan memilih menyembunyikan identitas, HTI justru menarik dukungan signifikan dari kalangan terdidik, para akademisi di kampus-kampus besar.

Tentu, hal itu bertolak belakang dengan gambaran radikalisme yang selama ini diasosiasikan dengan ketidaksetaraan pendidikan dan minimnya akses informasi. Kita kerap kaget ketika ada kaum radikal berpendidikan dan berkarir bagus, karena mindset kita terlalu banyak dijejali narasi bahwa para radikalis itu terbelakang dan tidak punya akses pendidikan. Apalagi jadi akademisi. Ironi, namun faktanya demikian.

Penting diketahui, hari ini, jumlah anggota perempuan HTI yang bergelar sarjana, magister, bahkan doktor mencapai ratusan. Mereka berprofesi sebagai dosen, peneliti, dan profesional. Sementara itu, jumlah pengikut HTI secara keseluruhan diperkirakan mencapai 95.000 hingga 115.000 orang pada 2025, angka yang jauh melampaui jumlah simpatisan kelompok teroris seperti JI yang hanya sekitar 6.000-7.000. Ternyata, radikalisme tumbuh subur di kelas menengah-terdidik yang memiliki posisi strategis dalam ruang publik.

Fenomena akademisi yang mendukung ide khilafah ala HTI bukanlah abstraksi statistik. Di kampus-kampus besar, terutama universitas papan atas seperti UI, HTI telah lama menempatkan diri, atau tepatnya bercokol, sebagai gerakan intelektual yang menawarkan alternatif sistemik bagi mahasiswa. Pada periode 1998-2003, kampus UI jadi studi kasus yang konkret tentang bagaimana gerakan ideologis itu bekerja.

Meskipun secara struktural kalah oleh dominasi Tarbiyah yang menguasai lembaga dakwah, BEM, senat mahasiswa, dan MPM, HTI berhasil membangun jaringan intelektual di ruang-ruang yang tidak terjangkau struktur formal Tarbiyah. Halakah kecil di selasar Masjid UI, kunjungan rutin ke kamar-kamar asrama, serta pembinaan intensif terhadap mahasiswa berprestasi jadi strategi yang memungkinkan HTI menanamkan pengaruh tanpa perlu berlabel “organisasi”. Pengaruh HTI berkelindan dengan concern intelektualitas.

Pertumbuhan dukungan dari akademisi juga didorong oleh karakter ideologi HTI itu sendiri. Berbeda dengan kelompok radikal-teror, HTI menyajikan struktur pemikiran yang rapi dan argumentatif, serta mengklaim memiliki basis historis serta logika politik yang sistematik. Bagi sebagian kalangan terdidik, terutama mereka yang resah terhadap dinamika politik nasional dan global, narasi itu menawarkan kepastian moral yang sangat intelek.

Ketika demokrasi digambarkan sebagai sistem yang korup, dan tunduk pada kepentingan oligarki, dan tidak ramah umat Islam, HTI hadir dengan model negara alternatif yang disebut sebagai “solusi kaffah”. Ide tersebut tampak akademik ketika dipresentasikan dalam kajian kampus, diskusi teori politik, atau analisis geopolitik internasional. Namun pada dasarnya, seluruh argumen itu mengarah pada satu tesis inti: bahwa sistem demokrasi Indonesia dianggap tidak sah, dan NKRI harus digantikan dengan “Negara Khilafah”.

Realitas bahwa sebagian akademisi mendukung HTI merupakan persoalan institusional. Kampus kerap kali tidak memiliki mekanisme efektif untuk membaca dan mengantisipasi radikalisme HTI. Selama kegiatan dilakukan dalam bentuk diskusi ilmiah, seminar, atau kelompok belajar, kampus cenderung menganggapnya bagian dari kebebasan akademik.

Namun jarang disadari bahwa ruang-ruang seperti itu memberikan legitimasi intelektual yang krusial bagi gerakan HTI. Ketika dosen, peneliti, atau mahasiswa berprestasi terlibat dalam jaringan tersebut, ide khilafah tidak lagi dipandang sebagai slogan ideologis, melainkan alternatif teoretis yang layak diperjuangkan di NKRI. Ancaman terhadap NKRI pun jadi sangat nyata karena legitimasi wacana yang mengikis kepercayaan terhadap dasar negara.

Keterlibatan akademisi juga memberikan HTI kapasitas regenerasi yang stabil dan sustainable. Mereka mampu menulis argumen panjang, mengajar generasi baru, mengembangkan metode kaderisasi yang militan, dan merumuskan ulang gagasan khilafah dalam bahasa yang super-duper ilmiah. Hal itu membuat ide mereka tampak lebih modern dan rasional dibanding kelompok radikal lain. Radikalisme HTI beroperasi melalui struktur logika akademik.

Artinya, radikalisme di kalangan akademisi bukanlah fenomena pinggiran, melainkan persoalan inti yang perlu ditanggulangi dalam upaya menjaga demokrasi Indonesia. Ancaman terhadap NKRI sering sekali datang dari ruang seminar, grup kajian, dan diskusi intelektual yang dibalut bahasa ilmiah, bukan aksi teror sebagaimana yang dipahami selama ini.

Ketika para akademisi malah anti-demokrasi, negara menghadapi tantangan yang sangat berat. Penanganannya membutuhkan literasi politik yang kuat, pemberdayaan ruang publik kampus, dan keberanian institusi akademik untuk menegaskan batas antara kebebasan akademik dan advokasi anti-konstitusional. Tanpa itu, kita berisiko membiarkan kelompok terdidik menjadi motor ideologi yang anti-demokrasi dan anti-NKRI.

Sekali lagi, kehadiran akademisi yang mendukung proyek khilafah menunjukkan bahwa ancaman terhadap demokrasi bisa juga lahir dari mereka yang bekerja dan dihormati di dalamnya. Ketika seseorang yang menguasai ruang akademik menggunakan otoritas intelektualnya untuk melemahkan kepercayaan publik terhadap demokrasi dan meminggirkan legitimasi NKRI, maka pengaruh mereka amat berbahaya untuk para generasi bangsa.

Sebab, mereka akan membentuk kerangka berpikir, mengubah cara mahasiswa melihat negara, dan menanamkan gagasan bahwa demokrasi bukan cuma bermasalah, tetapi juga tidak sah secara syariat. Itulah bentuk radikalisme yang tidak terdeteksi oleh indikator keamanan konvensional, yaitu radikalisme yang tumbuh lewat logika dan diskursus akademik pseudo-intelektual.

Karena itu, jika Indonesia ingin menjaga masa depan demokrasinya, kita harus berani mengakui adanya ancaman dari dalam ruang akademik itu sendiri. Tidak cukup memantau gerakan kekerasan, karena akademisi khilafah saat ini sudah tak terhitung. Negara dan institusi pendidikan harus mampu membaca radikalisme yang menyamar sebagai diskursus intelektual. Akademisi yang mempromosikan ide khilafah itu telah terang-terangan menolak prinsip dasar NKRI yang menjamin keutuhan negara dan keberagaman warga negara.

Jika dibiarkan, maka artinya kampus ikut andil jadi tempat suburnya delegitimasi negara. Karena itu, perlindungan terhadap NKRI hari ini perlu dilakukan melalui ruang kuliah dan jurnal akademik. Itu harus dimasifkan, atau NKRI akan remuk oleh para akademisi khilafah yang sangat tidak suka demokrasi bahkan antipati terhadap NKRI. []

Leave a Comment

Related Post