Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Tengah Keberagaman Indonesia

Ahmad Fairozi, M.Hum.

12/11/2025

2
Min Read
Moderasi Beragama Berhasil Tingkatkan Indeks Kerukunan di Sumbar
Moderasi Fairozi

Harakatuna.com. Ponorogo — Wakil Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Ponorogo yang juga Hakim Pengadilan Negeri Ponorogo, Drs. H. Maftuh Basyuni, M.H., menegaskan pentingnya menumbuhkan semangat kebersamaan dan sikap moderat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menyebut bahwa keberagaman agama, suku, dan budaya yang dimiliki Indonesia merupakan anugerah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Dalam dialog Tahuna Siang Ini – Moderasi Beragama di Pro 1 RRI Tahuna, Selasa (11/11/2025), Maftuh Basyuni menekankan bahwa moderasi beragama menjadi pondasi penting dalam membangun harmoni sosial. “Indonesia ini terdiri dari berbagai agama. Maka dari keberagaman itu harus kita satukan dalam semangat kebersamaan. Perbedaan jangan menjadi alasan untuk terpecah, tetapi justru harus menjadi kekuatan untuk saling menguatkan sebagai anak bangsa,” ujarnya.

Menurut Maftuh, agama memiliki peran sentral dalam kehidupan dan menjadi pedoman utama bagi masyarakat untuk hidup berdampingan secara damai. Ia menjelaskan bahwa moderasi beragama tidak hanya sebatas pemahaman ajaran, tetapi harus tercermin dalam perilaku sehari-hari melalui sikap saling menghormati antarumat beragama.

“Dalam semua agama, saya yakin semuanya mengajarkan tentang hidup rukun, damai, dan saling menghormati. Itulah inti dari moderasi beragama yang sesungguhnya,” tegasnya.

Moderasi sebagai Jalan Persatuan

Maftuh menilai bahwa Indonesia adalah negara yang luar biasa karena memiliki keragaman suku, budaya, dan agama yang begitu besar. Kondisi ini, menurutnya, menjadi kekuatan sekaligus tantangan bagi bangsa. “Kalau kita tidak mampu mengelola keragaman ini dengan baik, maka potensi perpecahan bisa muncul. Karena itu, kita harus mampu mengemas perbedaan menjadi kekuatan dengan cara saling menghargai pendapat dan keyakinan masing-masing,” jelasnya.

Ia menegaskan, moderasi beragama adalah wujud nyata semangat kebangsaan — yakni menjadikan perbedaan sebagai dasar persatuan, bukan sumber konflik. Melalui nilai toleransi, saling menghormati, dan cinta damai, masyarakat dapat menciptakan kehidupan sosial yang harmonis.

Lebih lanjut, Maftuh Basyuni menilai pemerintah memiliki tanggung jawab penting dalam memperkuat program moderasi beragama di masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kerukunan nasional.

“Dengan tumbuhnya rasa toleransi, otomatis kerukunan akan tercipta. Ketika kita saling menghargai, negara kita akan menjadi bangsa yang damai dan sejahtera, sebagaimana cita-cita kita bersama menuju ‘Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur’,” pungkasnya.

Leave a Comment

Related Post