Harakatuna.com – Salah satu negara di timur laut Afrika, Sudan, kini luluh-lantak oleh radikalisme yang tumbuh di antara reruntuhan kekuasaan dan hasrat militerisme. Sejak April 2023, Sudan terjerumus konflik berdarah antara militer pemerintah dan kelompok paramiliter Rapid Support Forces (RSF), dua kekuatan yang dulunya bersatu menggulingkan diktator Omar al-Bashir. Kini keduanya berubah jadi musuh bebuyutan, menyeret rakyat ke jurang kelaparan dan genosida.
Perang Sudan hari-hari ini telah menelan lebih dari 150.000 nyawa dan memaksa 12 juta orang meninggalkan rumah mereka. Apa yang terjadi di sana merupakan cermin yang memantulkan wajah gelap geopolitik kontemporer, di mana radikal-terorisme menopang jaringan global. RSF, misalnya, tumbuh dari milisi Janjaweed yang terkenal brutal di Darfur, kemudian berevolusi jadi kekuatan paramiliter yang memainkan peran di berbagai konflik regional, dari Yaman hingga Libya.
Di balik senjata mereka, mengalir dukungan finansial dan politik dari luar negeri, termasuk tuduhan keterlibatan Uni Emirat Arab (UEA) dan aktor militer Libya timur. Semua itu menunjukkan bahwa radikal-terorisme kini merupakan komoditas geopolitik dan sekaligus senjata dagang kuasa global. Sudan jadi laboratorium ihwal bagaimana terorisme dan militer saling menguntungkan sekaligus membahayakan. Ada paradoks bahwa negara yang mengaku melawan teror, justru jadi mesin produksi pemusnahan etnis.
Apa yang terjadi di Sudan memberi peringatan pahit bagi dunia Islam, termasuk Indonesia. Betapa mudahnya radikal-terorisme jadi perang terbuka ketika negara kehilangan legitimasi moral dan kepercayaan rakyat. Ketika elite sibuk berebut kursi dan senjata semata dan lupa membangun demokrasi yang stabil, maka ruang publik segera diisi oleh milisi, kelompok separatis, dan jaringan teroris. Agama jadi tameng dan rakyat jadi korban.
Ketika Sudan kini membayar mahal akibat gagal menata relasi antara militer, agama, dan politik, Indonesia seharusnya membaca tanda-tanda itu dengan cermat. Jika Sudan adalah cermin, maka bayangannya sedang menatap Indonesia. Negara yang pernah jadi mercusuar dunia Islam kini jadi reruntuhan akibat kerakusan elite dan banalitas kekerasan yang dibiarkan tumbuh. Mampukah Indonesia, dengan demokrasinya yang rapuh, mencegah itu, atau akankah Sudah menjadi preseden buruk untuk Indonesia?
Sudan dan Preseden Buruk Terorisme
Perang di Sudan, untuk diketahui, itu manifestasi fatalitas negara yang memelihara kekuatan paramiliter di luar militer resmi. RSF adalah milisi lokal yang kemudian jadi kekuatan paramiliter besar. Ketika kelompok semacam RSF memperoleh resources untuk melakukan aksi teror, legitimasi lokal atau dukungan asing, mereka akan anti-kompromi dan berubah jadi aktor politik yang berdikari. Saat itulah radikal-terorisme akan menyeruak, dan kekacauan hanya menunggu momentum.
Sudan menjadi preseden buruk ihwal kekerasan yang dijadikan instrumen politik. Pengepungan panjang, pemblokiran bantuan pangan, dan genosida warga sipil menunjukkan strategi politik eksklusi yang menggunakan kelaparan dan pembersihan etnis sebagai alat. Ketika itu dibiarkan, maka akan muncul preseden lanjutan tentang kekerasan sistemik hingga boundaries aksi militer dan aksi teroris jadi kabur. Genosida, pemerkosaan, dan pembunuhan tidak boleh dapat tempat karena akan menjalar ke mana-mana.
Jaringan geopolitik, dalam hal ini UEA, yang menyirami konflik Sudan juga memperlihatkan bagaimana radikal-terorisme beroperasi lintas batas negara melalui simpul ekonomi ilegal dan patronase politik. Keterlibatan aktor Teluk dan dukungan logistik dari faksi luar menandai suatu era di mana konflik domestik jadi arena persaingan proksi: uang, senjata, dan legitimasi eksternal semakin menguatkan radikal-teroris dan mengekspor kekerasan ke wilayah lain.
Dari segi sosial-kemanusiaan, Sudan jadi preseden buruk bagaimana trauma kolektif dan kerusakan infrastruktur melahirkan lingkungan subur bagi radikalisasi. Anak-anak dan remaja tumbuh tanpa sekolah, sehingga para radikal-teroris memanfaatkannya untuk merekrut dan mengindoktrinasi kekerasan. Bayangkan, 150.000 tewas dan 12 juta mengungsi. Itu sangat cukup untuk jadi modal sosial generasi baru radikal-terorisme jika konflik Sudan tidak segera dibereskan.
Sudan benar-benar menjadi preseden buruk tentang milisi radikal yang didukung rantai geopolitik dan ekonomi bayangan. Radikal-terorisme jadi strategi perebutan kekuasaan. Pelajaran utamanya jelas: tanpa kontrol sipil atas alat kekerasan dan tanpa upaya serius merawat kohesi sosial pasca-konflik, radikal-terorisme akan terus berkembang jadi ancaman sistemik yang siap meluluh-lantakkan negara.
Di Mana Posisi Indonesia?
Indonesia memang jauh dari Khartoum, El-Fasher, atau Darfur. Namun, jarak geografis tidak menjamin dari krisis ideologis dan konflik bersenjata. Seperti Sudan, Indonesia adalah negara yang besar secara demografi, plural secara etnis-agama, serta menyimpan dinamika relasi sipil-militer yang kompleks. Ketika Sudan terjerembab perang karena gagalnya transisi demokrasi pasca-kudeta, Indonesia laik ambil pelajaran serius tentang rapuhnya fondasi negara jika stabilitas politik, agama, dan militer absen.
Jangan lupa, Indonesia pernah melalui trauma serupa. Seperti Sudan, Indonesia memiliki sejarah panjang antara ‘negara’ dan ‘kekuatan bayangan’. Di Sudan, RSF lahir dari kebijakan pemerintah yang mempersenjatai milisi lokal untuk menumpas perlawanan. Di Indonesia, paramiliter dan ormas bersenjata juga pernah digunakan sebagai alat politik dan keamanan informal, FPI misalnya, yang belakangan malah jadi gerakan radikal meski beruntungnya berhasil dibubarkan.
Jadi, perbedaannya jelas. Indonesia berhasil menjaga mereka tetap di pinggir sistem formal. Kendati begitu, jika demokrasi terus digerogoti oleh polarisasi identitas dan praktik korupsi ideologis, maka potensi paramiliterisme berbasis agama atau etnis dapat kembali menguat. Sudan membuktikan bahwa ketika kekuasaan gagal membedakan antara ‘pengendalian’ dan ‘penggunaan’, maka alat negara akan berbalik melawan negara itu sendiri.
RSF boleh jadi bertempur dengan senjata. Tapi di Indonesia, senjatanya adalah narasi. Ketika narasi tersebut dibiarkan hidup tanpa literasi digital dan moderasi keagamaan yang kokoh, ia akan melahirkan milisi-milisi virtual yang kelak pasti jadi musuh nyata di dunia fisik. Ini bukan menakut-nakuti. Masyarakat Indonesia telah melihat benihnya dalam berbagai insiden, dari penyerangan rumah ibadah hingga aksi teror lone wolf yang terinspirasi propaganda daring global.
Karena itu, peran negara jadi penentu. Indonesia punya keunggulan institusional berupa kombinasi antara demokrasi, masyarakat sipil, dan Islam wasatiah. Namun, keunggulan itu akan rapuh jika tidak dijaga oleh pemerintahan yang tegas menegakkan hukum terhadap kelompok intoleran. Sudah terlalu sering, negara bersikap ambigu terhadap kelompok radikal-teror dengan alasan menjaga stabilitas politik jangka pendek. Hal itu tidak bisa dibiarkan.
Jebakan radikal-terorisme jangan sampai menimpa Indonesia. Kompromi dengan kelompok teror untuk mengamankan kekuasaan justru membuka jalan bagi disintegrasi di kemudian hari. Indonesia tidak boleh mengulang kesalahan itu, karena sekali api sektarian menyala, ia akan sulit dipadamkan lalu akan membakar fondasi persatuan nasional secara signifikan.
Indonesia perlu mawas diri, melihat kengerian di Sudan. Indonesia punya modal besar yaitu Pancasila, Islam wasatiah, dan jaringan ormas keagamaan yang jadi sayap NKRI. Namun, modal tersebut akan berarti hanya jika dijaga dari kooptasi politik kekuasaan dan radikalisasi ideologis; apa pun kelompoknya.
Sebab, jika Sudan hari ini menjadi alarm bahaya radikal-terorisme, maka Indonesia bukan tidak mungkin akan menjadi korban selanjutnya. Jangan pernah berpikir bahwa apa yang terjadi di Sudan tidak akan pernah terjadi di Indonesia. Waspadalah dengan kelompok radikal-teror!
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment