Neo-Halakah sebagai Majelis Ilmu dan Propaganda di Era Digital, Waspada!

Mohamad Muflikh

07/11/2025

6
Min Read
Neo-Halakah

On This Post

Harakatuna.com – Dalam sejarah panjang Islam, halakah (حلقة), yang berarti lingkaran, merujuk pada tradisi duduk bersama dalam majelis ilmu. Di masjid, surau, atau rumah-rumah ulama, umat Islam berkumpul untuk menuntut ilmu, mendengar tafsir, berdiskusi, dan memperdalam pemahaman agama. Tradisi ini merupakan ruang sosial tempat iman, akal, dan komunitas bertemu. Namun di era digital, halakah itu tidak lagi berlangsung dalam lingkaran fisik. Ia bermigrasi ke layar ponsel, menjadi neo-halakah, ruang belajar baru yang lahir di tengah derasnya arus algoritma dan konten viral.

Ruang digital hari ini telah melahirkan bentuk baru dari kehidupan religius masyarakat modern. Di TikTok, YouTube, Instagram, hingga X, jutaan konten dakwah beredar dengan gaya visual dan narasi yang dikemas seefektif mungkin: potongan ayat disertai motivasi, ceramah singkat berdurasi satu menit, atau fatwa yang disampaikan lewat video pendek. Di kolom komentar, diskusi keagamaan berlangsung cepat dan dinamis—kadang bernas, kadang banal. Inilah wajah baru halakah: dari duduk bareng menjadi gulir layar.

Fenomena ini menggambarkan bahwa agama tidak pernah statis. Ia, seperti yang diyakini oleh para sosiolog klasik seperti Émile Durkheim, Max Weber, dan Bryan Turner, selalu bertransformasi mengikuti perubahan struktur sosial masyarakat. Agama bukan hanya ajaran normatif, tapi juga fakta sosial untuk hidup, tumbuh, dan menyesuaikan diri dengan konteks zaman.

Durkheim dan Sakralitas yang Diuji Algoritma

Durkheim memandang agama sebagai perekat sosial yang memelihara solidaritas kolektif. Dalam pandangannya, agama menghadirkan batas sakral yang menjaga tatanan moral masyarakat. Namun di dunia media sosial, batas sakral itu semakin kabur. Ayat-ayat suci bersanding dengan meme; potongan hadits muncul di antara iklan dan gosip artis; kutipan ulama dijadikan caption motivasi ringan. Sakral dan profan kini bersentuhan dalam satu ruang tanpa pagar.

Media sosial memang membuka akses luas terhadap pengetahuan agama, tetapi sekaligus membuatnya rentan terhadap permainan simbol. Dakwah menjadi tontonan; tafsir berubah menjadi konten. Ketika algoritma lebih menentukan siapa yang didengar ketimbang otoritas ilmu, maka “ustaz viral” bisa lebih berpengaruh daripada ulama tradisional. Ini menunjukkan bagaimana otoritas keagamaan bergeser dari ilmu ke performativitas.

Weber dan Rasionalisasi Agama Digital

Max Weber melihat modernisasi sebagai proses rasionalisasi, yakni ketika tindakan sosial semakin ditentukan oleh pertimbangan logis dan sistematis, menggantikan tradisi dan spontanitas. Di dunia digital, rasionalisasi itu hadir dalam bentuk efisiensi dan kecepatan: agama disampaikan dalam format yang mudah dikonsumsi, ringkas, dan viral. Dakwah disesuaikan dengan durasi, bukan kedalaman.

Namun, Weber juga menegaskan bahwa di balik rasionalitas modern, manusia tetap mencari makna. Di tengah teknologi yang serba mekanistik, masyarakat modern justru haus akan nilai spiritual. Inilah sebabnya mengapa konten religius selalu memiliki tempat di media sosial. Orang tidak hanya mencari pengetahuan agama, tetapi juga kehangatan iman dan identitas moral di tengah kesunyian digital. Rasionalitas dan spiritualitas berbaur dalam format neo-halakah yang baru.

Turner dan Ritual yang Menjadi Virtual

Bryan Turner menekankan bahwa ritual agama adalah instrumen sosial yang menjaga keterhubungan komunitas melalui simbol-simbol sakral. Namun kini ritual itu bergeser menjadi virtual. Pandemi mempercepat pergeseran tersebut: tadarus dilakukan via Zoom, doa bersama melalui Google Meet, dan kajian disiarkan secara live streaming. Kehadiran fisik tergantikan oleh presence digital, tetapi pengalaman spiritual tetap dirasakan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang digital dapat menjadi arena sakral baru, sejauh ia dikelola dengan etika dan kesadaran syariat. Ritual-ritual virtual ini menjaga solidaritas keagamaan, menciptakan rasa kebersamaan di tengah keterpisahan fisik, dan memperluas jangkauan majelis ilmu melampaui batas geografis.

Namun, transformasi ini juga membawa tantangan serius. Media sosial bukan hanya ruang dakwah, tapi juga arena perebutan pengaruh. Ketika agama menjadi konten, ia rawan direduksi menjadi alat propaganda, alat identitas, atau bahkan komoditas politik. Di sinilah urgensi pengawasan moral dan intelektual menjadi penting. Masyarakat harus belajar membedakan antara ilmu dan ilusi dakwah, antara majelis ilmu dan panggung propaganda.

Dalam kerangka Durkheim, agama mencerminkan wajah sosial masyarakatnya. Jika masyarakat digital kita dipenuhi oleh sensasi, maka agama di ruang digital pun mudah terseret ke arah yang sama. Karena itu, tugas umat beriman hari ini bukan hanya menonton, tetapi juga mengawal: agar neo-halakah tetap menjadi ruang pencarian makna, bukan ajang manipulasi kesalehan.

Hati-hati dengan Propaganda dalam Neo-Halakah

Kita sedang hidup di zaman ketika agama menjadi tontonan, dan tontonan menjadi ukuran keberagamaan. Di ruang neo-halakah, media sosial tempat jutaan umat menuntut ilmu sekaligus mencari hiburan, batas antara dakwah dan drama, ilmu dan ilusi, semakin kabur. Di sinilah bahaya propaganda mengintai: ketika agama direduksi menjadi alat legitimasi, bukan lagi sumber pencerahan.

Propaganda dalam neo-halakah tidak selalu tampak dalam bentuk kasar atau politis. Ia bisa hadir dalam narasi-narasi lembut: kutipan ayat yang diubah menjadi slogan, ceramah yang disesuaikan dengan selera pasar, hingga figur influencer dakwah yang lebih sibuk membangun citra daripada membina akhlak. Dengan bahasa yang manis dan visual yang memikat, pesan-pesan itu membentuk persepsi keagamaan masyarakat: kadang benar, kadang menyesatkan.

Inilah wajah baru perebutan otoritas keagamaan. Jika dulu ulama memperoleh legitimasi melalui ilmu dan sanad, kini pengaruh itu bisa dibentuk oleh algoritma dan jumlah pengikut. Otoritas spiritual bergeser menjadi otoritas digital. Maka, ustaz viral tidak selalu alim, dan pesan yang paling sering muncul di beranda belum tentu yang paling sahih.

Fenomena ini menuntut kewaspadaan moral dan intelektual umat Islam. Dalam konteks neo-halakah, setiap orang bukan hanya penonton, tetapi juga penyebar. Tombol share bisa menjadi bentuk dakwah, tetapi juga alat penyebaran propaganda. Tanggung jawab kritis menjadi bagian dari kesalehan baru di era digital: berpikir sebelum menyebar, memverifikasi sebelum mengamini.

Kita harus belajar mengenali pola propaganda keagamaan. Pertama, ketika agama disulap menjadi alat pembenaran politik identitas, membelah umat dengan narasi “kami” dan “mereka.” Kedua, ketika dakwah direduksi menjadi performa populer, kehilangan kedalaman ilmu dan etika adab. Ketiga, ketika ajaran agama dikomodifikasi untuk kepentingan ekonomi digital, menjual kesalehan sebagai gaya hidup, bukan sebagai jalan hidup.

Jika neo-halakah kehilangan arah, ia akan berubah menjadi pasar spiritual yang ramai tapi kosong makna. Di sinilah pentingnya peran ulama digital yang bukan hanya fasih berbicara, tapi juga memiliki otoritas keilmuan dan integritas moral. Merekalah yang dapat mengembalikan marwah halakah sebagai ruang pencarian kebenaran, bukan sekadar panggung viralitas.

Pada akhirnya, neo-halakah adalah keniscayaan zaman: ia membuka peluang besar bagi penyebaran ilmu dan dakwah lintas batas, tetapi juga mengandung jebakan propaganda yang halus. Maka, kewaspadaan adalah bentuk takwa digital yang baru. Kita boleh belajar agama lewat layar, tetapi jangan biarkan layar menggantikan nurani.

Agama memang bisa hidup di dunia digital, tapi ia hanya akan tetap suci bila kita menjaganya dengan akal, adab, dan kesadaran kritis. Karena neo-halakah sejatinya bukan sekadar ruang virtual untuk menonton dakwah, melainkan cermin spiritual masyarakat modern, dan wajah yang tampak di sana, adalah wajah kita sendiri.

Leave a Comment

Related Post