Harakatuna.com – Perdebatan nerizen tentang satu tahun pemerintahan Prabowo mengerucut pada satu kata kunci: tegas. Para pengkritik menuduhnya potensi otoritarianisme, terutama karena latar belakang politiknya sebagai eks-menantu Soeharto. Namun, fakta sosial-politik ihwal ketegasan pemimpin memberi ruang untuk menilai dengan kepala dingin: seberapa potensial ketegasan menjadi represi, atau justru menjadi rezim akselerasi yang memang dibutuhkan negara besar seperti Indonesia?
Secara politik, Prabowo memulai tahun keduanya dengan legitimasi publik yang tebal. Survei Poltracking pada 3-10 Oktober ini menunjukkan 78,1% warga puas terhadap kinerja setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, angka yang jarang muncul pada fase awal pemerintahan pasca-Reformasi. Legitimasi tersebut menentukan license to govern untuk mengeksekusi agenda konsolidasi negara dan mempercepat keputusan di level pusat–daerah.
Tanpa basis kepercayaan, ketegasan akan dibaca sebagai paksaan. Dengan basis kepercayaan, ketegasan akan dibaca sebagai mandat. Namun, legitimasi elektoral dan survei tidak otomatis menghapus kebutuhan akan pagar institusional. Ukurannya ada pada indikator kebebasan sipil dan rule of law. Di situlah muncul teguran dari luar: Freedom House 2025 masih memosisikan demokrasi Indonesia signifikan, tapi menyoroti masalah kronis korupsi dan penggunaan pasal karet (blasphemy).
EIU Democracy Index 2024 memberi skor 6,44, yakni kategori “demokrasi cacat”, seraya mencatat titik lemah pada kebebasan sipil dan budaya politik. Dengan kata lain, walau stabilitas politik meningkat, beberapa sumbu demokrasi memang dianggap melemah dan perlu dirapikan.
Pada sisi keamanan dalam negeri, pemerintah mengirim sinyal order first melalui langkah-langkah penataan kepolisian. Peraturan Kapolri No. 4 Tahun 2025 diterbitkan sebagai pedoman penindakan aksi penyerangan terhadap Polri, dengan argumentasi “tegas, terukur, dan sesuai ketentuan hukum.”
Negara ingin memberi rules of engagement yang jelas bagi aparat ketika nyawa atau fasilitas vital terancam. Hal itu bisa dibaca sebagai upaya standarisasi kekuatan koersif agar tidak liar, sekaligus alat kontrol internal agar tindakan di lapangan dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi di mata sebagian kalangan, itu dianggap berisiko kalau tidak diimbangi transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan eksternal yang memadai.
Jadi, apakah “tegas” itu sama dengan “otoritarian”? Jawabannya kompleks. Namun dalam konteks gaya kepemimpinan Prabowo, jabawannya “tidak”. Secara konseptual, otoritarianisme ditandai oleh konsentrasi kekuasaan tanpa kontrol yang efektif, pembatasan sistematis pada oposisi dan kebebasan sipil, serta impunitas aparat dan ketiadaan mekanisme koreksi.
Namun demikian, yang terjadi pada tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran lebih tepat disebut kepemimpinan akseleratif, yaitu pemerintah menaikkan tempo pengambilan keputusan dan mengutamakan ketertiban sebagai prasyarat eksekusi kebijakan. Model ini bisa kompatibel dengan demokrasi asalkan dipasangi pagar hukum dan forum koreksi yang bekerja secara profesional dan tanpa tendensi politik partisan.
Karena itu, ujian paling serius pada tahun kedua Prabowo-Gibran terletak pada arsitektur pengaman. Ada setidaknya lima pagar yang harus terlihat bekerja, jika pemerintah ingin membalik tuduhan otoritarian menjadi tegas yang demokratis. Pertama, setiap penerapan Perkap No. 4 Tahun 2025 perlu after-action report yang dirilis berkala: apa dasar ancaman, apa langkah deeskalasi yang ditempuh, dan bagaimana proporsionalitas kekuatannya. Tegas itu bisa diaudit, bukan sekadar dipercaya.
Kedua, komisi terkait di DPR, Ombudsman, dan Komnas HAM mesti diberi akses data untuk audit insiden yang sensitif. Tanpa akses, pengawasan tinggal nama. Dengan akses, checks and balances kembali berfungsi. Rekomendasi pengawasan mesti punya konsekuensi eksekutif yang jelas. Ketiga, tuduhan ekses aparat harus dapat diuji di pengadilan secara imparsial. Catatan Freedom House harus diinterupsi dengan statistik.
Keempat, demokrasi yang dewasa tidak alergi oposisi yang konstruktif. Pemerintah dapat mengeluarkan SOP audiensi damai atau sejenisnya, yang memastikan kanal izin simpel, deescalation first, dan batasan tegas terhadap provokasi kekerasan. Hal itu bertujuan mendiferensiasi ‘ketertiban’ dari ‘pembungkaman’.
Kelima, ketegasan mudah disalahartikan jika bahasa pemerintah defensif. Narasi resmi perlu berpindah dari menghadapi musuh ke menjaga rumah bersama. Tujuannya untuk menegaskan bahwa penertiban bertujuan melindungi hak mayoritas taat hukum, bukan menakut-nakuti perbedaan pendapat.
Di balik semua itu, politik gaya Prabowo memadukan tiga unsur: decisiveness, discipline, dan symbolic reassurance. Prabowo memproyeksikan ketertiban, menuntut loyalitas aparat, tapi pada saat yang sama rajin mengirim sinyal simbolik untuk meredakan kegaduhan—sebuah leadership grammar yang efektif di negara kepulauan besar dengan heterogenitas tinggi.
Tantangannya ialah menerjemahkan simbol tadi menjadi sistem, agar ketertiban tidak bergantung pada figur, melainkan pada institusi yang bisa bertahan lintas periode.
Jadi, apakah label “otoritarian” tepat? Tidak, sama sekali. Indikator-indikator internasional memang menunjukkan pelemahan unsur demokrasi yang meniscayakan perbaikan, tetapi itu bukan vonis melainkan alarm kebijakan. Pemerintah punya modal kepercayaan publik yang tinggi untuk melakukan fine-tuning. Jika lima pagar tadi dibangun serius, tuduhan otoritarianisme Prabowo akan tersanggahkan. Yang tersisa adalah model kepemimpinan tegas yang kompatibel dengan demokrasi di Indonesia.
Dengan demikian, ketegasan merupakan aset awal menuju kedigdayaan negara-bangsa Indonesia. Tujuannya ialah ketertiban yang memanusiakan: negara yang kuat karena akuntabel, aparat yang disegani karena proporsional, dan warga yang patuh karena percaya.
Di situlah garis demarkasi antara rezim akselerasi yang tegas-demokratis dan otoritarianisme. Tahun kedua Prabowo-Gibran ke depan akan menjadi pembuktian: apakah arsitektur pagar itu berdiri rapi, atau justru dibiarkan jadi sketsa belaka. Rakyat sudah memberikan mandat dan dunia sedang memperhatikan ukurannya. Kini giliran pemerintahan Prabowo-Gibran memastikan ketegasan tadi tetap berada di dalam pagar demokratis, agar tidak jadi bulan-bulanan para oposan ihwal resurjensi Orde Baru.








Leave a Comment