Harakatuna.com – Satu tahun sudah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming berjalan. Dalam waktu yang masih boleh dibilang ‘newbie’ ini, Indonesia seakan memasuki babak baru, yaitu babak ketegasan negara, di mana kebijakan lahir cepat, keputusan dieksekusi tegas, dan program sosial menjangkau luas. Angka-angka capaian pemerintah tampak mengesankan.
Survei Poltracking Indonesia yang digelar awal Oktober ini mencatat 78,1 persen masyarakat puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran, tingkat kepercayaan publik yang jarang terjadi dalam tahun pertama sebuah rezim pasca-Reformasi. Masyarakat menilai negara hadir karena bantuan tepat sasaran, pemimpin tegas, program sosial terasa nyata.
Pemerintah sendiri, melalui Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, menyebut capaian setahun ini sebagai bukti “langkah konkret menuju kesejahteraan yang merata.” Ia menyoroti penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp30 triliun bagi 35,4 juta keluarga penerima manfaat; program yang diklaim hasil dari efisiensi anggaran negara. Jika satu keluarga rata-rata terdiri dari empat anggota, maka sekitar 140 juta jiwa rakyat Indonesia merasakan dampak langsungnya.
Di sisi lain, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan target 83 juta penerima manfaat juga menjadi simbol kuat kehadiran negara di ruang sosial yang paling dasar: dapur rakyat. Bagi banyak orang, ini adalah wajah baru kedaulatan, yakni negara yang tidak sekadar memerintah, tapi juga memberi makan. Tetapi di balik angka kepuasan dan deretan kebijakan sosial itu, gema lain bergema dari luar negeri.
BBC, dalam laporannya tentang kondisi demokrasi di Indonesia mencatat, lembaga internasional Freedom House, Economist Intelligence Unit (EIU), dan Global State of Democracy Indices (GSoD) menilai indeks demokrasi Indonesia menurun signifikan dalam lima tahun terakhir dan terus melemah pada tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Skor keterwakilan turun dari 0,64 menjadi 0,6, sementara aspek kebebasan sipil, independensi peradilan, dan partisipasi politik juga menurun.
Di tengah keberhasilan negara menegakkan efisiensi dan disiplin kebijakan, ruang bagi kebebasan publik justru terasa menyempit. Pemerintah merespons dengan inisiatif yang disebut sebagai reformasi kelembagaan. Setelah kerusuhan demonstrasi pada Agustus lalu, Presiden Prabowo membentuk Komite Reformasi Kepolisian sebagai simbol komitmen terhadap keadilan hukum. Tetapi langkah ini juga diikuti oleh Peraturan Kapolri No. 04/2025, yang justru memperluas kewenangan aparat.
Bagi sementara pihak, hal itu menandakan ambivalensi: reformasi yang diklaim memperbaiki justru memperkuat kontrol. Di sinilah letak paradoks yang ingin diuraikan di sini: ketika negara tampil kuat dan efisien atas nama kedaulatan, apakah ruang kebebasan sipil dan kritik rakyat masih diberi napas yang sama? Apakah kedaulatan bangsa hari ini sedang menemukan bentuknya, atau justru perlahan menjauh dari semangat demokrasi yang dahulu menjadi dasar perjuangan Reformasi 1998?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang akan menjadi renungan dalam tulisan ini. Sebab kedaulatan tanpa kebebasan adalah kekuatan tanpa jiwa, dan kebebasan tanpa kedaulatan adalah idealisme tanpa tubuh. Indonesia hari ini berada di persimpangan keduanya, dan mungkin, dari persimpangan inilah kita bisa membaca arah masa depan bangsa: antara negara yang tegas dan rakyat yang merdeka.
Kedaulatan Bangsa, Bukan Otoritarianisme
Kedaulatan adalah kata besar yang kerap disalahpahami. Di tangan pemimpin yang kuat, ia bisa berarti kemandirian. Tapi, di tangan kekuasaan yang terlalu percaya diri, ia menjelma otoritarianisme baru yang tampil lewat ketertiban yang tanpa ruang tanya. Setahun pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan wajah ganda itu: di satu sisi negara tampil tegas dan bekerja nyata, tapi di sisi lain, ketegasan itu menutup ruang bagi kritik yang sehat. Benarkah demikian?
Tak bisa dipungkiri, masyarakat kini merasakan kehadiran negara secara konkret. Survei Poltracking Indonesia yang menunjukkan 78,1 persen menggambarkan adanya perubahan gaya kepemimpinan: langsung, satset mengambil keputusan, dan berorientasi pada kerja lapangan. Bagi rakyat kecil, terutama di luar kota besar, kepemimpinan semacam itu adalah harapan lama yang akhirnya terwujud.
Negara hadir sebagai tangan yang memberi. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 35 juta keluarga dan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi puluhan juta anak sekolah jadi bukti nyata bahwa kebijakan sosial kini merata dan berani. Namun, di balik semua itu, muncul pertanyaan yang lebih dalam, yaitu apakah kedaulatan bangsa hanya diukur dari kemampuan negara memberi dan mengatur, atau juga dari kemampuannya mendengar dan menampung suara rakyatnya sendiri?
Kedaulatan sejati tidak sekadar hadir lewat kekuasaan yang efisien, tetapi melalui keterlibatan rakyat dalam arah kekuasaan itu. Efisiensi fiskal yang diklaim pemerintah, seperti pengalihan anggaran untuk BLT senilai Rp30 triliun, memang menunjukkan kemampuan negara menata sumber daya. Tetapi jika tidak diimbangi transparansi dan kontrol publik, maka ia bisa jadi sentralisasi yang anti-kritik. Negara yang terlalu efektif bisa tergelincir jadi negara yang terlalu berkuasa—otoritarian.
Sebab, kedaulatan tidak identik dengan dominasi. Daulat rakyat adalah prinsip yang menempatkan manusia sebagai pemilik martabat. Kedaulatan bangsa, dengan demikian, bukanlah monopoli pemerintah, melainkan konsensus moral antara negara dan warganya. Jika negara terlalu dominan dalam menentukan apa yang baik tanpa ruang dialog, maka semangat kedaulatan itu kehilangan rohnya.
Islam sendiri mengajarkan, kekuasaan adalah amanah, bukan hak milik. Ia harus dijalankan dengan adl (keadilan) dan syura (musyawarah). Maka, ketika kebijakan publik menjadi sangat top-down, dengan narasi tunggal ‘negara tahu apa yang terbaik’ dan semua dikritik dianggap ‘antek-antek asing’, maka awas karena kedaulatan tidak tergelincir menjadi paternalistik.
Setahun pemerintahan Prabowo-Gibran memperlihatkan bahwa rakyat Indonesia masih percaya pada kepemimpinan yang kuat. Itu fakta sosial yang tak bisa diabaikan. Tetapi kekuatan pemimpin sejati tidak terletak pada kemampuannya memerintah, melainkan keberaniannya dikoreksi. Negara yang kuat tanpa ruang koreksi adalah negara yang sedang menuju kerapuhan sebab ia kehilangan mekanisme perbaikan dari dalam.
Kedaulatan bangsa tidak boleh jadi dalih menyingkirkan kebebasan. Ia harus menjadi rumah yang memeluk kritik, bukan benteng yang menolak perbedaan. Kedaulatan tanpa kebebasan adalah tubuh tanpa jiwa, sedangkan kebebasan tanpa arah kebangsaan adalah jiwa tanpa tubuh. Dan di antara dua ekstrem itulah, Indonesia hari ini sedang belajar menyeimbangkan diri.
Menakar Ulang Panggung Kebebasan Sipil
Jika kedaulatan bangsa adalah tubuh negara, maka kebebasan sipil adalah napasnya yang membuat bangsa hidup, berpikir, dan mengoreksi dirinya sendiri. Tetapi setahun terakhir, napas itu, banyak yang bilang, terasa pendek. Di tengah keberhasilan sosial-ekonomi dan program kesejahteraan yang masif, kebebasan sipil di Indonesia justru mempertontonkan gejala penurunan.
Data yang dirilis EIU dan GSoD menunjukkan penurunan skor demokrasi Indonesia dalam berbagai aspek: dari akses keadilan hingga independensi peradilan, dari partisipasi politik hingga fungsi parlemen. Nilai keterwakilan Indonesia turun dari 0,64 menjadi 0,6 dalam periode peralihan kekuasaan menuju pemerintahan Prabowo-Gibran.
Bagi sebagian orang, angka itu mungkin tidak sepenting harga beras atau besaran BLT. Tetapi bagi bangsa yang pernah berjuang dengan darah dan keyakinan untuk menegakkan demokrasi, penurunan ini adalah alarm yang tak boleh diabaikan. Karena demokrasi bukan sekadar sistem politik; ia adalah kesadaran ideologis bangsa bahwa kekuasaan harus dibatasi, dan kebenaran tidak boleh dimonopoli oleh negara.
Setahun pemerintahan Prabowo-Gibran memberi kita pelajaran yang jauh lebih dalam dari sekadar capaian dan angka; bahwa sebuah bangsa dibangun berasaskan keseimbangan. Negara yang tegas dan efektif memang dibutuhkan, terlebih di era yang penuh ketidakpastian global. Tetapi ketegasan yang tidak disertai kebijaksanaan moral dapat menimbulkan kekosongan batin kebangsaan; kekosongan di mana rakyat tak lagi merasa ikut memiliki arah negara.
Kita patut mengakui bahwa negara hari ini bekerja dengan cara yang lebih sistematis. Program MBG, BLT, dan berbagai inisiatif sosial menunjukkan keseriusan pemerintah menjawab kebutuhan dasar rakyat. Bahkan efisiensi fiskal yang berhasil mengalihkan anggaran hingga Rp30 triliun ke sektor sosial menandakan adanya komitmen pada pemerataan.
Overall, kebebasan sipil merupakan fondasi moral bagi keberlangsungan negara. Tanpa ruang kritik, negara kehilangan arah moral. Tanpa partisipasi rakyat, kedaulatan berubah jadi monopoli kekuasaan. Dalam bahasa Pancasila, kedaulatan rakyat dan kemanusiaan yang adil dan beradab tidak bisa dipisahkan. Dan dalam ajaran Islam, kekuasaan tanpa keadilan akan menjelma penindasan yang dibungkus legitimasi. Adl dan hurriyah adalah dua sayap yang harus sama kuatnya.
Indonesia kini berada di titik yang menentukan: apakah kekuatan negara akan berjalan beriringan dengan keluasan ruang sipil, atau justru menelannya perlahan. Di sinilah pentingnya ideologi kebangsaan untuk kembali dihidupkan; dijalani dalam perilaku kekuasaan dan kesadaran warga.
Perlu dicatat bersama, kedaulatan bangsa bukan milik penguasa, tetapi milik seluruh warga negara yang hidup dalam kesetaraan, keadilan, dan penghormatan terhadap nurani. Negara boleh berjalan cepat, tetapi ia tak boleh berlari meninggalkan kebebasan. Rakyat boleh percaya pada ketegasan, tetapi mereka juga harus terus berani menyuarakan kebenaran.
Sebab, negara ini lahir dari dua kekuatan yang tak boleh dipisahkan: kedaulatan yang melindungi dan kebebasan yang memanusiakan. Di persimpangan itulah, antara kekuasaan dan nurani, antara negara dan rakyat, Indonesia akan menemukan makna sejatinya kembali sebagai rumah besar bagi semua: adil, berdaulat, dan berkeadilan.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment