Membela Palestina, Menjaga Indonesia

Harakatuna

09/10/2025

3
Min Read
Palestina Indonesia

On This Post

Harakatuna.com – Aksi bertajuk “Dobrak Blokade, Stop Genosida Gaza” di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025, menandai puncak gelombang solidaritas masyarakat Indonesia terhadap Palestina. Lautan manusia memenuhi kawasan Gambir, membawa bendera Palestina dan spanduk bertuliskan “Free Palestine”, menyerukan diakhirinya blokade Gaza dan penghentian genosida. Di antara massa, tampak beragam elemen: aktivis, buruh, ojek online, dan pelajar, menyatu dalam semangat kemanusiaan yang sarat emosional.

Aksi tersebut diinisiasi oleh Indonesia Global Peace Convoy (IGPC), jaringan yang dibina oleh Ustaz Bachtiar Nasir (UBN), ulama yang dikenal dengan kiprahnya dalam isu-isu internasional berbasis Islam dan pergerakan politik moral. UBN menyerukan aksi besar kemarin sebagai respons atas intersepsi militer zionis Israel terhadap Global Sumud Flotilla (GSF) di perairan internasional awal Oktober lalu. Sekitar 500 aktivis dari 46 negara, termasuk figur dunia, Greta Thunberg dan Mandla Mandela, ditahan oleh Israel. Momentum itu dijadikan simbol penderitaan rakyat Palestina sekaligus pemantik solidaritas global.

Namun di Indonesia, aksi solidaritas itu tidak lahir di ruang hampa. Seruan UBN datang dalam konteks politik domestik yang sensitif. Dua tahun sejak eskalasi besar konflik Palestina dan Israel 2023, isu Palestina kerap digunakan sebagai bahan uji loyalitas moral dan keislaman. Padahal, membela Palestina adalah amanat konstitusional, bukan alat politik siapa pun. Karena itu, setiap bentuk mobilisasi massa berbasis isu luar negeri harus dibaca dengan hati-hati: antara ekspresi kemanusiaan yang sah atau potensi penunggang ideologis yang berbahaya.

Solidaritas rakyat Indonesia terhadap Palestina sudah berakar dalam sejarah bangsa. Dukungan diplomatik Indonesia tidak pernah surut sejak awal kemerdekaan. Negara ini tak pernah mengakui Israel dan selalu mendorong pengakuan internasional atas Palestina melalui jalur hukum dan diplomasi.

Bahkan, di bawah Presiden Prabowo Subianto, komitmen itu tetap dijaga dengan pendekatan realistis: two-state solution sebagai jalan paling mungkin menuju perdamaian yang berkeadilan. Itulah yang kemarin ia pidatokan di forum PBB. Jalur two-state solution bukanlah wujud kompromi moral atas genosida oleh para zionis yang biadab, melainkan strategi politik luar negeri yang cerdas dan konstitusional.

Karena itu, ketika UBN dan IGPC memobilisasi massa dengan narasi yang berapi-api di depan Kedubes AS, pemerintah berhak bersikap waspada. Aksi yang diawali dengan semangat kemanusiaan bisa mudah bergeser menjadi ajang perlawanan simbolik terhadap negara lain, bahkan bisa memantik provokasi politik domestik.

Apalagi, jika dalam orasi dan simbol-simbolnya, terselip pesan bahwa pemerintah Indonesia tidak cukup tegas membela Palestina. Narasi semacam itu bukan saja menyesatkan, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap diplomasi negara.

Kita tidak boleh lupa, solidaritas kemanusiaan tetap harus tunduk pada etika konstitusional. Membela Palestina bukan berarti harus meniru gaya konfrontatif Hamas, apalagi menyalin bentuk agitasi politik dari luar negeri. Negara ini memiliki tradisi diplomasi yang panjang dan terhormat; tradisi yang menjadikan Indonesia disegani di dunia Islam sekaligus diterima di forum internasional.

Justru, di situlah nilai strategis perjuangan Indonesia: berdiri teguh bersama Palestina tanpa kehilangan keseimbangan dalam percaturan global. Itulah yang dimaksud dengan membela Palestina sekaligus menjaga Indonesia.

Pemerintah perlu memastikan bahwa dukungan terhadap Palestina tidak berubah menjadi ruang subur bagi polarisasi domestik—yang kemudian memecah-belah persatuan umat. Di sisi lain, aparat juga mesti menjamin agar ekspresi solidaritas publik berlangsung damai, tidak ditunggangi, dan tidak melahirkan sentimen anti-Barat yang membabi-buta.

Sebab, jika aksi-aksi semacam itu dibiarkan menjadi panggung politik identitas, maka perjuangan kemanusiaan yang sejatinya universal akan tereduksi menjadi mobilisasi ideologis sempit. Dan yang dirugikan jelas, yaitu pemerintah, di mata internasional.

Membela Palestina tidak boleh mengorbankan stabilitas Indonesia. Itulah batas moral dan politik yang harus dijaga bersama. Negara wajib hadir dengan kepala dingin dan hati hangat: mendukung rakyat Palestina tanpa ikut terseret provokasi. Solidaritas harus tetap dalam bingkai konstitusi, bukan di bawah bendera politik siapa pun. Karena di atas semua itu, menjaga Indonesia tetap bersatu adalah bagian dari membela kemerdekaan umat manusia itu sendiri. []

Leave a Comment

Related Post