Harakatuna.com. Semarang — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan bahwa negara hadir secara aktif dalam upaya pembinaan narapidana tindak pidana terorisme (napiter). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, saat melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah, Kamis (2/10).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam kunjungannya, Komjen Eddy menekankan pentingnya pendekatan pembinaan holistik terhadap napiter, termasuk dalam aspek wawasan kebangsaan, keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi.
“Tujuan kami adalah menunjukkan komitmen bahwa negara hadir dalam proses pembinaan, yang mencakup pembekalan wawasan kebangsaan, penguatan nilai-nilai keagamaan yang moderat, dan pelatihan kewirausahaan,” ujar Komjen Eddy saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/10).
BNPT juga terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Kerja sama ini diarahkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program deradikalisasi di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Kolaborasi antara BNPT, Densus 88, dan Ditjen PAS menjadi kunci dalam penguatan program deradikalisasi, yang bertujuan mengubah pola pikir ekstrem menjadi lebih moderat dan toleran,” jelasnya.
Program deradikalisasi sendiri merupakan langkah sistematis untuk menetralisir ideologi kekerasan dan terorisme yang telah tertanam dalam diri para napiter. Tujuannya adalah untuk membawa mereka kembali ke jalan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan NKRI.
Dalam kesempatan tersebut, Komjen Eddy juga menyebut bahwa kunjungannya ke Lapas Semarang menjadi bagian dari tindak lanjut atas ikrar kesetiaan eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang telah dilakukan pada Desember 2024.
“Kami mengunjungi Abu Rusydan, salah satu tokoh JI yang kini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas I Semarang. Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya kami mengawal proses pembinaan dan komitmen kembali mereka kepada NKRI,” pungkasnya.
Melalui pendekatan persuasif dan kolaboratif ini, BNPT berharap seluruh narapidana terorisme yang menjalani pembinaan dapat kembali menjadi warga negara yang produktif dan menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian.







Leave a Comment