Solidaritas untuk Palestina: Menimbang Seruan Ustaz Bachtiar Nasir dari Kacamata Negara

Ahmad Khairi

07/10/2025

7
Min Read
Bachtiar Nasir Palestina

On This Post

Harakatuna.com – Gelombang solidaritas untuk Palestina kembali mengguncang kesadaran publik. Sejak awal bulan ini, jagat medsos ramai oleh seruan aksi kemanusiaan. Itu bermula dari peristiwa di perairan internasional, yaitu intersepsi militer Israel terhadap armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF), yang mengangkut ratusan aktivis dari 46 negara. Di antara mereka figur yang belakangan terkenal, Greta Thunberg dan Mandla Mandela.

Armada itu membawa bantuan makanan, air bersih, dan obat-obatan untuk warga Gaza yang terblokade. Namun, para zionis yang biadab mencegatnya secara brutal. Dunia pun riuh dan tanggapan dari ustaz lokal pun berdatangan.

Dari Jakarta, seruan solidaritas datang dari Ustaz Bachtiar Nasir (UBN), tokoh yang lantang membela isu-isu kemanusiaan internasional. Melalui video di sejumlah kanal, UBN menyerukan aksi besar pada hari ini (7/10), bertepatan dengan dua tahun peringatan serangan Hamas ke Israel yang memicu eskalasi perang terakhir. UBN mengajak seluruh elemen bangsa membuktikan bahwa Indonesia tetap konsisten bersama perjuangan kemerdekaan Palestina.

Tentu, saya memahami getar moral dari seruan itu. Kebiadaban zionis tidak bisa didiamkan. Mustahil saya menafikan kedalaman luka tragedi kemanusiaan di Gaza. Setiap gambar anak-anak terluka dan mati di bawah reruntuhan dan misil, juga setiap laporan gizi buruk dan kelaparan di sana, adalah luka kolektif yang menggugah siapa pun yang masih waras dan punya nurani. Saya merasakan panggilan hati untuk bersuara; berbuat sesuatu, sekecil apa pun. Diam sering terasa seperti dosa.

Namun di balik gelora itu, saya juga merasa perlu menahan diri. Ada garis tipis yang membedakan antara semangat solidaritas dan tanggung jawab kenegaraan. Saya percaya, membela Palestina itu juga soal menjaga arah perjuangan agar tetap sahih dalam koridor konstitusi. Setiap tindakan yang dilakukan atas nama bangsa punya konsekuensi politik dan diplomatik yang tidak bisa diabaikan. Emosi boleh jadi membakar semangat, tetapi membela Palestina harus tetap di rel yang tepat.

Seruan UBN memang menggugah, tetapi sejauh mana gerakan sipil dapat mewakili sikap negara? Apakah aksi solidaritas publik otomatis jadi bagian dari politik luar negeri Indonesia, ataukah ia berdiri sebagai ekspresi moral independen warga negara? Di situ, saya melihat perlunya keseimbangan antara moralitas publik dan rasionalitas diplomasi. Sangat pro-Palestina itu niscaya, namun bersikap antipati terhadap upaya negara merupakan langkah yang tak dewasa.

Maka, ketika saya mendengar seruan aksi besar itu akan terjadi hari ini, saya justru ingin memahaminya secara utuh. Solidaritas, bagi saya, tidak boleh berhenti di teriakan semata. Ia harus tumbuh menjadi kesadaran, bahwa kemerdekaan Palestina membutuhkan kearifan bangsa-bangsa yang mendukungnya, termasuk Indonesia. Kearifan yang dimaksud terletak pada kemampuan untuk membela dengan kepala dingin dan hati yang bijaksana. Lagi pula, siapa UBN sebenarnya?

Menelisik Ustaz Bachtiar Nasir

Saya telah menyimak sejumlah video ceramah UBN dari lama. Ia memang ulama, dai, pendiri AQL Islamic Center, Ketua Umum Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI), serta concern dalam aktivisme keislaman. Ia pernah mengenyam studi di Timur Tengah, yang menurut suatu catatan, menjadi penguat jaringan dakwah dan pemikiran Islam transnasionalnya.

UBN kerap tampil dalam isu-isu keagamaan, sosial, dan politik keumatan. Ia pernah menjabat sebagai Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) dan aktif dalam forum-fatwa alternatif: Ijtimak Ulama, misalnya. Dalam tahun-tahun politik, ia selalu menyuarakan bahwa umat Islam tidak boleh sekadar menjadi ‘pemanis’ atau pelengkap Pemilu, melainkan harus memilih calon yang dianggap berpihak kepada kepentingan agama dan bangsa.

Kendati begitu, posisi UBN tidaklah dengan mudah dikotakkan sebagai ‘politik partai’ atau agenda partai tertentu. Ia sendiri pernah menyatakan, tuduhan bahwa dirinya ‘radikal’ merupakan salah kaprah yang harus diperbaiki lewat dialog dan pendekatan kewarganegaraan, bukan stigma penghakiman. UBN juga pernah menyebut bahwa perlu dibedakan antara politisi dengan negarawan, dan ia mengaku memperjuangan banyak hal atas nama negara-bangsa.

UBN memosisikan dirinya secara ideologis dalam ruang keislaman integratif: agama dengan nasionalisme. Ia menolak narasi reduktif bahwa Islam cukup di ruang ritual an sich, sebaliknya menyerukan integrasi Islam dengan Pancasila. Sebagai contoh, ia menegaskan bahwa isu khilafah yang dikaitkan dengan Pancasila dan Prabowo adalah ‘tuduhan yang tolol’. Ia dengan tegas mengatakan, dirinya menerima Pancasila sebagai dasar bersama bangsa.

Pada saat yang sama, ia juga pernah mengkritik kebijakan yang dianggap diskriminatif terhadap umat Islam. Larangan berjilbab untuk anggota Paskibraka, misalnya, UBN menyebutnya sebagai indikasi islamofobia.

Dari sudut pandang saya, yang memperhatikan dengan seksama, ada beberapa hal yang perlu dilihat secara kritis dalam figur UBN. Pertama, ketika tokoh agama memasuki ruang publik politik, ada potensi simbolik yang bisa ditafsirkan ganda, antara dukungan moral/kemanusiaan dan afiliasi politik aktif. Kedua, perannya memobilisasi umat terhadap isu keumatan bisa menciptakan tekanan terhadap pemerintah atau aparat yang harus menjaga netralitas hukum dan diplomasi Indonesia. Ketiga, UBN sepertinya memiliki preferensi politik tertentu yang tak banyak orang tahu.

Karena itu, saya pikir, rakyat Indonesia mesti kritis terhadap UBN, agar tindakan dan seruannya dapat dikaji dari sisi legalitas, dampak diplomatik, dan keselarasan dengan kepentingan nasional. Rakyat perlu bertanya: apakah ajakan solidaritas yang UBN lakukan selalu selaras dengan prinsip konstitusional? Apakah mobilisasi keagamaan berhenti pada simbol dan dukungan emosional, atau diarahkan pula ke bantuan konkret atau langkah internasional yang sah?

Palestina Itu Perjuangan Konstitusional Indonesia

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Demikian bunyi Pembukaan UUD 1945 yang notabene janji moral bangsa Indonesia kepada dunia. Dan di antara semua wujud penjajahan yang masih bertahan hari ini, tragedi kemanusiaan di Palestina adalah yang paling memilukan. Zionis lebih biadab bahkan daripada simpanse.

Itulah sebabnya, saya memandang sikap Indonesia terhadap Palestina tidak akan pernah berubah selamanya. Para pendiri bangsa telah memosisikan Indonesia sebagai bangsa yang berdiri bersama mereka yang terjajah. Dukungan terhadap Palestina telah menjadi prinsip moral kenegaraan. Maka ketika hari ini pemerintah Indonesia, di era Presiden Prabowo, tetap menegaskan dukungan atas Palestina, saya melihatnya sebagai kelanjutan konsisten dari amanat konstitusi.

Sayangnya, dalam arus opini publik, kerap muncul tudingan bahwa negara ‘tidak tegas’ atau ‘diam’ terhadap kekejaman Israel. Bagi saya, tudingan semacam itu lahir dari kesalahpahaman ihwal kerja-kerja diplomatik. Ketegasan politik luar negeri tidak selalu berarti teriakan di jalanan atau pemutusan hubungan diplomatik yang serampangan. Ketegasan bisa juga hadir dalam wujud tekanan di forum internasional, PBB misalnya, serta pengiriman bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan.

Tidak hanya itu, ketegasan juga bisa diwujudkan melalui keberanian menolak pengakuan terhadap Israel, sesuatu yang hingga kini tetap dijaga oleh Indonesia meski tekanan global kerap muncul agar negara zionis itu dianggap berdaulat. Namun jelas, sampai kapan pun, Indonesia tidak akan mengakui kedaulatan Israel. Dalam diplomasi, tidak mengakui berarti tidak membuka hubungan resmi, tidak memberi legitimasi, dan tidak menormalkan penjajahan.

Sikap itu sudah lebih dari cukup untuk menunjukkan keberpihakan moral untuk Palestina. Namun di sisi lain, saya juga memahami langkah Presiden Prabowo yang tetap mendorong two-state solution sebagai jalan tengah yang realistis. Terhadap Israel, kekuatan besar masih mendukung status quo, sehingga two-state solution menjadi satu-satunya paling memungkinkan secara diplomatik bagi Palestina untuk diakui secara sah menjadi negara merdeka.

Prabowo, sebagaimana para presiden sebelumnya, tidak sedang melemahkan perjuangan Palestina, justru hendak menempatkannya di jalur paling mungkin untuk diperjuangkan. Di dunia diplomasi, idealisme tanpa strategi adalah kegaduhan, sedangkan strategi tanpa idealisme merupakan kehampaan moral. Pemerintah Indonesia berupaya menjaga keduanya seimbang, yaitu teguh pada prinsip kemerdekaan Palestina namun rasional dalam memilih instrumen perjuangan.

Saya sepakat bahwa perjuangan membela Palestina bukanlah milik satu kelompok atau satu ideologi tertentu. Ia adalah perjuangan bangsa. Tidak perlu ada yang mengklaimnya, apalagi menggunakannya untuk mengkritik negara seolah pemerintah kehilangan nurani. Justru, negara hadir memastikan bahwa empati rakyat tidak tersesat, dan bahwa semangat solidaritas tidak menjelma alat politik. Jika membela Palestina dilakukan secara inkonstitusional, maka yang hilang adalah makna kemerdekaan itu sendiri.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Leave a Comment

Related Post