Literasi Menjadi Warga Negara yang Waras

M. Nur Faizi

05/10/2025

5
Min Read
Literasi Warga

On This Post

Judul Buku: Literasi Kewarganegaraan, Penulis: Kusman Rukmana, dkk., Tebal Buku: 246 Halaman, No. ISBN: 978-623-514-804-5, Tahun Terbit: 2025, Penerbit: Buku Sonpedia. Peresensi: M. Nur Faizi.

Harakatuna.com – Membicarakan literasi seringkali identik dengan kemampuan membaca dan menulis. Namun, buku Literasi Kewarganegaraan karya Dr. Kusnan Rukmana dkk. memperlihatkan bahwa literasi jauh melampaui sekadar keterampilan teknis. Literasi, dalam pandangan penulis, adalah jembatan menuju kesadaran kritis sebagai warga negara. Hal ini tampak jelas ketika mereka mengaitkan literasi dengan kehidupan sosial, politik, dan budaya bangsa (hlm. 31).

Dalam konteks kewarganegaraan, literasi berarti kemampuan untuk memahami hak dan kewajiban, menimbang nilai yang berkembang di masyarakat, serta mengolah informasi agar tidak terjebak pada arus disinformasi. Buku ini mengingatkan bahwa kualitas demokrasi sangat bergantung pada kualitas warganya. Warga yang memiliki literasi kewarganegaraan akan mampu menilai isu-isu publik secara kritis, menyikapi kebijakan pemerintah dengan tepat, serta ikut terlibat dalam proses politik tanpa kehilangan pijakan pada nilai kemanusiaan.

Buku ini berangkat dari premis sederhana, yakni demokrasi bukan sekadar sistem pemerintahan, melainkan kultur yang harus dipelajari dan dirawat. Untuk itu, literasi kewarganegaraan hadir sebagai bekal utama agar masyarakat tidak terjebak dalam sikap pasif. Penulis menekankan pentingnya pendidikan literasi sejak dini, bukan hanya di sekolah formal, tetapi juga dalam setiap ruang sosial di mana warga belajar tentang identitas, kebangsaan, dan kebersamaan.

Salah satu kekuatan buku ini terletak pada pemaparannya yang runtut mengenai dimensi-dimensi literasi kewarganegaraan. Penulis memaparkan bahwa literasi kewarganegaraan bukan hanya pengetahuan, melainkan juga sikap dan keterampilan. Ada tiga dimensi besar yang dibahas, yakni kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Dimensi kognitif menekankan pada pemahaman konsep-konsep dasar kewarganegaraan. Hal-hal seperti hak asasi manusia, demokrasi, konstitusi, dan partisipasi politik menjadi fondasi yang harus dikuasai. Pengetahuan ini penting agar warga negara dapat menilai secara rasional berbagai isu publik yang muncul. Penulis memberi contoh nyata dalam konteks Indonesia, misalnya saat masyarakat harus mengambil keputusan dalam pemilu. Warga yang memahami hak pilihnya tidak akan mudah terpengaruh politik uang atau ujaran kebencian (hlm. 75).

Dimensi afektif berhubungan dengan sikap. Literasi kewarganegaraan menuntut tumbuhnya nilai toleransi, penghargaan terhadap perbedaan, serta rasa cinta tanah air. Buku ini menggarisbawahi pentingnya sikap empati dalam kehidupan sosial. Tanpa empati, warga akan mudah terpecah-belah oleh perbedaan agama, etnis, atau pandangan politik. Penulis memberi penekanan khusus bahwa Indonesia yang majemuk hanya bisa bertahan apabila warganya memiliki sikap yang terbuka dan menghargai keberagaman (hlm. 120).

Dimensi psikomotorik lebih menekankan pada keterampilan partisipasi. Literasi kewarganegaraan mengajarkan bahwa menjadi warga negara bukan hanya perkara tahu dan paham, tetapi juga berani bertindak. Partisipasi ini bisa dalam bentuk sederhana, seperti ikut serta dalam kegiatan lingkungan, diskusi publik, atau musyawarah desa.

Namun, bisa pula dalam bentuk yang lebih luas, seperti menyampaikan aspirasi melalui kanal resmi atau terlibat dalam organisasi masyarakat sipil. Buku ini menekankan bahwa literasi kewarganegaraan akan menemukan maknanya ketika diwujudkan dalam tindakan nyata (hlm. 167).

Ketiga dimensi tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling melengkapi. Pengetahuan tanpa sikap akan menjadi kering, sementara sikap tanpa pengetahuan akan kehilangan arah. Demikian pula, keterampilan partisipasi tanpa dasar nilai dan pengetahuan dapat melahirkan tindakan yang keliru. Buku ini merajut ketiga aspek tersebut menjadi satu kesatuan yang menyeluruh, memberi pemahaman bahwa literasi kewarganegaraan adalah proses panjang yang harus dipelihara terus-menerus.

Salah satu hal yang membuat buku ini penting adalah relevansinya dengan situasi Indonesia saat ini. Kita hidup di tengah derasnya arus informasi digital, di mana berita palsu, ujaran kebencian, dan propaganda politik dapat dengan mudah menyebar. Dalam situasi seperti ini, literasi kewarganegaraan menjadi pagar yang melindungi masyarakat dari dampak buruk informasi yang menyesatkan.

Penulis mengingatkan bahwa literasi bukan hanya keterampilan akademis, melainkan juga kompetensi hidup. Seorang warga yang literat akan mampu memeriksa informasi dengan kritis, tidak mudah percaya pada kabar bohong, serta mampu membedakan antara fakta dan opini (hlm. 210). Hal ini amat penting di era media sosial, ketika arus informasi begitu deras dan seringkali tidak terverifikasi.

Selain itu, literasi kewarganegaraan berkaitan erat dengan penguatan nilai kebangsaan. Buku ini menegaskan bahwa nasionalisme di abad 21 tidak lagi bisa dipahami secara sempit. Nasionalisme bukan sekadar soal simbol atau jargon politik, melainkan juga kesediaan untuk menjaga ruang publik yang sehat, berpartisipasi dalam demokrasi, dan memperjuangkan keadilan sosial. Literasi kewarganegaraan hadir sebagai medium untuk menumbuhkan nasionalisme yang rasional, inklusif, dan berakar pada realitas masyarakat (hlm. 245).

Dalam konteks radikalisme dan intoleransi yang masih menjadi tantangan bangsa, literasi kewarganegaraan berfungsi sebagai benteng. Penulis menekankan bahwa warga yang memiliki literasi akan lebih sulit terjebak pada narasi kebencian yang menyesatkan. Mereka mampu melihat isu secara lebih luas, memahami perbedaan sebagai keniscayaan, dan menolak segala bentuk diskriminasi. Dengan begitu, literasi tidak hanya melahirkan warga negara yang cerdas, tetapi juga beradab.

Buku ini mengajak pembacanya untuk merefleksikan kembali peran masing-masing dalam kehidupan berbangsa. Literasi kewarganegaraan tidak berhenti di ruang kelas atau wacana akademik, melainkan harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Apakah kita sudah menjadi warga yang kritis terhadap kebijakan publik? Apakah kita sudah ikut menjaga ruang digital agar tidak dipenuhi ujaran kebencian? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini menjadi ajakan reflektif yang tersirat di sepanjang buku.

Literasi Kewarganegaraan karya Dr. Kusnan Rukmana dkk. adalah bacaan penting bagi siapa pun yang ingin memahami peran literasi dalam memperkuat kehidupan demokrasi. Buku ini menegaskan bahwa literasi tidak berhenti pada kemampuan membaca, tetapi berkembang menjadi kesadaran kritis, sikap toleran, dan partisipasi aktif dalam masyarakat.

Dengan gaya penulisan yang padat namun komunikatif, buku ini layak dijadikan rujukan dalam upaya membangun warga negara yang literat, baik oleh kalangan akademisi, pendidik, maupun masyarakat umum. Dalam dunia yang kian kompleks, literasi kewarganegaraan adalah fondasi yang memastikan bangsa ini tetap kokoh menghadapi tantangan zaman.

Leave a Comment

Related Post