Membaca Radikalisme dalam Bingkai Teori: Telaah Buku Radicals, Revolutionaries and Terrorists

Audrey Borowski

28/09/2025

5
Min Read
Radicals Terrorists

On This Post

Penulis: Colin J. Beck., Judul lengkap: Radicals, Revolutionaries, and Terrorists. Penerbit: Polity Press, Tahun terbit: 2015. ISBN: 0745662110 / 9780745662114, Peresensi: Audrey Borowski.

Harakatuna.com – Dalam buku Radicals, Revolutionaries, and Terrorists, Colin J. Beck berupaya menawarkan perangkat konseptual baru untuk memahami potensi tumpang tindih antara gagasan radikalisme, revolusi, dan terorisme. Meskipun sejumlah argumen Beck terlihat menjanjikan dan membuka ruang eksplorasi, wawasan yang ia ajukan kerap terbatasi oleh pendekatan metodologis yang terlalu berpusat pada teori, tulis Audrey Borowski.

Buku Radicals, Revolutionaries, and Terrorists terdiri dari delapan bab yang masing-masing membahas aspek berbeda dari radikalisme dan diakhiri dengan ringkasan. Dalam karya ini, Colin J. Beck, Associate Professor Sosiologi di Pomona College, berupaya membekali pembaca dengan perangkat konseptual untuk memahami radikalisme yang ditafsirkan ulang secara sosiologis murni, yakni sebagai “produk dari proses sosial” (hlm. 23).

Melihat adanya tumpang tindih yang signifikan antara radikalisme, revolusi, dan terorisme, Beck berusaha menyatukan studi tentang ketiganya dengan memasukkannya ke dalam payung besar radikalisme.

Pendekatan ini pada dasarnya merupakan jalur kajian yang valid sekaligus orisinal, namun sayangnya Beck tidak sepenuhnya berhasil mengembangkannya secara meyakinkan. Sejak awal, terdapat sejumlah masalah mendasar, misalnya dalam perlakuannya terhadap aspek psikologi. Pada halaman-halaman pertama, ia mereduksi psikologi hanya sebatas persoalan “abnormalitas atau irasionalitas” dan membatasi perannya pada proses rasionalisasi penggunaan kekerasan. Posisi ini mencerminkan keterbatasan pemahaman yang cukup mendasar.

Padahal, kajian radikalisasi belakangan semakin menaruh perhatian besar pada dimensi psikologis. Penelitian di Queen Mary, University of London, misalnya, menemukan tingkat depresi yang lebih tinggi di kalangan konversi menuju ekstremisme Islam. Kerentanan psikologis memang sering memainkan peran penting dalam proses radikalisasi, memberikan apa yang disebut ilmuwan politik Quintan Wiktorowicz sebagai cognitive openings—celah kognitif yang membuat individu lebih reseptif terhadap narasi radikal.

Sering kali Beck menyajikan argumen yang sebenarnya sangat baik, tetapi gagal digali lebih dalam. Beberapa bab justru terasa seperti tumpukan tinjauan literatur dan data tanpa arah yang jelas, diselingi generalisasi besar yang tidak substansial. Hal ini tentu meninggalkan kesan mengecewakan bagi pembaca.

Dalam pembahasan soal kepemimpinan, misalnya, Beck menyimpulkan bahwa “gerakan radikal yang efektif memang memiliki pemimpin yang efektif, tetapi hal ini kemungkinan besar merupakan produk gerakan itu sendiri”, lalu meniadakan sama sekali peran individu: “Radikalisme bukanlah produk individu, karakteristik, ataupun psikologi mereka” (hlm. 35).

Secara umum, buku ini terasa kurang nuansa dan kedalaman. Argumen Beck tidak pernah benar-benar keluar dari kerumitan yang membingungkan, bahkan kerap berujung pada kontradiksi. Ketika membahas partisipasi dalam gerakan radikal, misalnya, ia menegaskan bahwa “sikap dan tindakan terbentuk dalam konteks posisi individu dalam struktur sosial serta peran sosial yang mereka jalankan” (hlm. 25).

Namun, hanya satu halaman setelahnya, ia justru menyimpulkan sebaliknya: “studi paling komprehensif […] cenderung menemukan sedikit atau bahkan tidak ada korelasi antara latar belakang sosial dan partisipasi dalam sebuah gerakan” (hlm. 26).

Meski demikian, sejumlah elemen dalam buku ini sebenarnya menjanjikan dan, jika dikembangkan melalui studi kasus, bisa memberikan wawasan yang jauh lebih mendalam. Salah satunya adalah pembahasan mengenai interaksi antara kelompok sosial yang berpengaruh, kelas intelektual, dan aparat keamanan dalam koalisi revolusioner. Beck juga memperkenalkan konsep spill-out effect: fenomena ketika partisipan dan sumber daya berpindah dari satu gerakan ke gerakan lain, seperti terlihat pada kasus Earth Liberation Front atau Global Justice Movement yang memang menjadi bidang keahlian Beck.

Kajian Beck mengenai ideologi dan peranannya dalam radikalisme juga merupakan peluang yang terlewatkan. Ia dengan tepat mencatat bahwa ideologi revolusioner tidak bersifat statis, melainkan cenderung berkembang dari waktu ke waktu sebagai konsekuensi dari persaingan internal faksi maupun pengaruh budaya masyarakat.

Ia juga mengaitkan hal ini dengan tipe rezim dan dinamika politik. Misalnya, Beck menyoroti bahwa rezim otoriter yang bersifat personalistik serta mengecualikan sebagian besar masyarakat dari sistem politik lebih rentan runtuh ketika menghadapi tantangan oposisi, terutama karena basis kekuasaannya yang sempit.

Lebih jauh, Beck memanfaatkan konsep repertoires of contention yang diperkenalkan sosiolog Charles Tilly pada 1970-an untuk menjelaskan bagaimana taktik gerakan berubah seiring waktu, kehilangan daya kejutan, dan kemudian diantisipasi rezim. Konsep ini menjelaskan pergeseran praktik terorisme dari pembajakan pesawat di tahun 1970-an, ke penculikan pada 1980-an, hingga bom bunuh diri di era kontemporer. Dalam dinamika ini, repertoar dan represi berkembang bersamaan sehingga bisa melahirkan repression-protest paradox, yakni paradoks represi-protes yang justru memperburuk kekerasan dan penindasan.

Studi kasus yang lebih detail untuk meneguhkan poin-poin ini tentu akan memperkuat argumen Beck. Sayangnya, teori, pola, dan model dalam buku ini terlalu mendominasi hingga mengorbankan konteks historis dan fleksibilitas analitis. Hasilnya adalah pemahaman yang statis, dangkal, dan terasa kurang memadai untuk membaca dunia yang bergerak cepat serta sulit diprediksi.

Dalam diskusinya mengenai lahir dan berkembangnya konsep penyatu “kesempatan politik” (political opportunities), Beck tanpa sengaja justru menyingkap keterbatasan metodologi yang ia gunakan. Ia sendiri mengakui bahwa karena konsep ini terus diperluas, “jika kesempatan politik bisa berarti apa saja, lalu apa gunanya memikirkannya dengan cara ini?” (hlm. 65). Namun, solusi yang ia ajukan selalu kembali pada “pengembangan teori” semata.

Patut dipertanyakan bagaimana Beck berencana menjangkau fenomena-fenomena yang jelas berada di luar cakupan teori ilmu sosial, seperti munculnya proses radikalisasi mandiri (self-radicalization) atau kemunculan “serigala tunggal” (lone wolves). Keduanya hanya disebut sekilas, padahal di era perang asimetris dan ekstremisme agama, fenomena tersebut akan semakin menentukan di masa depan.

Mungkin memang ruang lingkup buku ini terlalu ambisius sehingga tak terhindarkan menjadi generalisasi yang berlebihan (Beck sendiri mengakui dalam bagian penutup bahwa ia menggunakan istilah secara longgar, “sering kali menyebut semua orang sebagai radikal” (hlm. 159).

Tak diragukan, ilmu sosial bisa menjadi alat berharga untuk membantu kita memecahkan proses radikalisasi. Namun, jika sekadar mereduksi semua dinamika ke dalam teori semata, maka yang hilang adalah keragaman intrik dan benturan dinamis yang membuat tiap gerakan radikal begitu kompleks dan unik.

Mungkin kelemahan terbesar buku ini adalah ketidakmampuannya menembus batas teori sosiologis yang begitu kaku. Beck tidak pernah berhasil melepaskan diri dari obsesinya pada “bagaimana teori ini bisa diperbaiki” (hlm. 150), terus-menerus mengujinya, memperbaruinya, dan mengejarnya melalui kuantifikasi serta pemodelan. Pencarian validitas ilmiah dengan grafik dan model di tangan ini justru mengingatkan pada sosok Karl Popper dengan peringatan terkenalnya terhadap teori-teori yang mustahil dibuktikan salah (falsified).

Leave a Comment

Related Post