Densus 88 Gelar Sosialisasi Kebangsaan di Mamasa, Ajak ASN dan Tokoh Masyarakat Tangkal Radikalisme

Ahmad Fairozi, M.Hum.

18/09/2025

2
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Mamasa – Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri menggelar Sosialisasi Kebangsaan dalam Bingkai Keragaman dan Kerukunan di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi semua pihak dalam mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET).

Acara berlangsung di Aula Kantor Bupati Mamasa, Senin (15/9/2025), dengan menggandeng Kementerian Agama Provinsi Sulbar, Kemenag Mamasa, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta sejumlah instansi pemerintah daerah. Sekitar 110 peserta hadir, terdiri dari ASN lintas instansi, camat, lurah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan pemuda.

Ketua Tim Pencegahan Densus 88 AT Polri, Kompol Soffan Ansyari, dalam paparannya menjelaskan definisi intoleransi, radikalisme, hingga terorisme, serta bagaimana paham tersebut bisa menyebar melalui lingkungan keluarga maupun media daring.

“Radikalisme tidak merujuk pada satu agama tertentu, melainkan dapat muncul di berbagai latar belakang,” tegas Kompol Soffan.

Ia menambahkan, pencegahan paham intoleran dan radikal tidak bisa hanya dilakukan aparat keamanan. “Pencegahan paham intoleransi, radikal, dan terorisme memerlukan keterlibatan aktif para ASN, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga. Mereka adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam menyaring sekaligus menyebarkan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Selain dari Densus 88, diskusi juga menghadirkan narasumber dari pemerintah daerah, tokoh adat, serta tokoh moderasi beragama. Para peserta diajak memahami modus aksi teror, strategi pencegahan, hingga pentingnya memperkuat kerukunan dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, Densus 88 menegaskan komitmennya untuk terus membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menangkal paham-paham yang berpotensi mengancam persatuan bangsa.

Leave a Comment

Related Post