Judul Buku: Radikalisme dalam Pusaran Akademik: Dinamika dan Pola Keterlibatan Mahasiswi PTKI di Indonesia, Penulis: Dra. Misrah, MA & Dr. Nurcahaya, MA., Penerbit: Merdeka Kreasi, Cetakan I, 2025, Tebal Buku: 130 halaman, ISBN: 978-623-8699-49-0, Peresensi: Muhammad Nur Faizi.
Harakatuna.com – Radikalisme di kampus bukan sekadar isu pinggiran. Fenomena ini sudah menjadi bagian dari dinamika perguruan tinggi di Indonesia. Buku Radikalisme dalam Pusaran Akademik: Dinamika dan Pola Keterlibatan Mahasiswi PTKI di Indonesia hadir untuk menyingkap bagaimana ideologi radikal berupaya menancapkan pengaruhnya di ruang akademik, sekaligus menjelaskan strategi apa saja yang dilakukan untuk membendungnya.
Penulis buku ini, Dra. Misrah, MA & Dr. Nurcahaya, MA., menyajikan analisis yang dalam dengan pendekatan multidisipliner. Ia tidak hanya memotret radikalisme dari kacamata politik, tetapi juga melihatnya dari sisi psikologi, sosiologi, hingga peran kelembagaan. Dengan bahasa yang lugas, buku ini berhasil membuka mata pembaca tentang betapa seriusnya ancaman radikalisme jika dibiarkan tumbuh subur di kalangan mahasiswa dan civitas akademika.
Perguruan tinggi sering kali dianggap sebagai pusat lahirnya ide-ide kritis dan pembaruan. Namun, buku ini menyoroti kenyataan pahit bahwa kampus juga bisa menjadi ladang subur bagi ideologi radikal. Lingkungan akademik yang seharusnya netral, ternyata kerap menjadi sasaran empuk kelompok tertentu untuk menyebarkan paham intoleran (hlm. 10).
Penulis memaparkan dengan rinci bagaimana gerakan radikal masuk melalui jalur organisasi kemahasiswaan, kajian-kajian agama eksklusif, hingga forum-forum diskusi yang menutup diri dari pandangan berbeda. Mahasiswa yang masih mencari identitas diri menjadi target utama. Mereka mudah terbujuk dengan narasi perubahan, keadilan semu, atau jargon kembali pada “Islam murni.”
Kampus dalam hal ini digambarkan sebagai ruang yang ambigu. Di satu sisi, ia menjadi wadah kebebasan akademik; di sisi lain, kebebasan itu justru memberi celah bagi tumbuhnya paham ekstrem. Buku ini mengingatkan pembaca bahwa radikalisme tidak tumbuh tiba-tiba. Ia hadir perlahan, menyusup melalui wacana, memperkuat jaringan, lalu berusaha menguasai ruang publik kampus.
Kekuatan buku ini terletak pada keberanian penulis menyingkap kasus-kasus konkret. Ia menunjukkan bahwa sejumlah perguruan tinggi ternama di Indonesia pernah mengalami guncangan akibat infiltrasi radikalisme. Ada yang berhasil bangkit dengan memperkuat moderasi beragama, namun ada pula yang masih kesulitan menanggulangi karena minimnya strategi pencegahan.
Strategi Penyebaran dan Bentuk Resistensi
Salah satu bagian paling menarik dari buku ini adalah penjelasan tentang strategi kelompok radikal dalam memanfaatkan kampus. Mereka tidak datang dengan wajah garang, tetapi menyamar dalam bentuk kegiatan intelektual maupun spiritual. Awalnya, mereka hadir dengan diskusi kecil atau kajian rutin. Lambat laun, kelompok ini menciptakan eksklusivitas, menanamkan doktrin hitam-putih, hingga akhirnya menolak keberagaman yang menjadi ciri khas kampus (hlm. 34).
Penulis menjabarkan tiga pola besar infiltrasi. Pertama, penguasaan ruang ide dengan menyebarkan narasi bahwa Islam sedang terancam. Kedua, penguasaan ruang sosial dengan membentuk komunitas yang solid dan eksklusif. Ketiga, penguasaan ruang kelembagaan dengan mengincar posisi strategis di organisasi mahasiswa. Dari ketiga pola ini, jelas terlihat bahwa radikalisme bergerak sistematis dan terencana (hlm. 37).
Namun, buku ini tidak berhenti pada gambaran kelam. Ada banyak cerita resistensi yang ditampilkan. Beberapa kampus berhasil membendung gerakan radikal dengan menguatkan kurikulum moderasi, memperluas literasi digital, serta mempererat kolaborasi antara dosen, mahasiswa, dan pihak eksternal. Peran organisasi keagamaan arus utama juga tidak kalah penting. Melalui kegiatan yang inklusif dan terbuka, mereka menjadi benteng sekaligus ruang alternatif bagi mahasiswa untuk belajar agama tanpa harus terjebak pada paham eksklusif.
Salah satu contoh menarik yang diangkat adalah gerakan literasi di sebuah universitas negeri di Jawa. Alih-alih melarang diskusi keagamaan, pihak kampus justru memperbanyak forum terbuka dengan melibatkan berbagai narasumber. Cara ini terbukti mampu meredam eksklusivisme sekaligus mengajarkan mahasiswa pentingnya berpikir kritis dan moderat.
Membaca Kembali Peran Kampus
Bagian terakhir buku ini mengajak pembaca merefleksikan kembali peran strategis perguruan tinggi dalam membangun generasi muda. Penulis menekankan bahwa radikalisme di kampus bukan sekadar urusan keamanan, tetapi juga persoalan pendidikan. Kampus tidak boleh hanya berfungsi sebagai mesin pencetak sarjana, tetapi juga harus membentuk watak kebangsaan yang menghargai perbedaan.
Di sinilah peran dosen dan tenaga pendidik menjadi sangat vital. Mereka tidak hanya dituntut mengajar materi akademik, tetapi juga memberi teladan dalam berperilaku toleran. Kehadiran dosen yang mampu membuka ruang dialog dan mendengarkan keresahan mahasiswa bisa menjadi tameng efektif terhadap pengaruh radikalisme.
Buku ini menutup narasinya dengan nada optimis. Radikalisme memang ancaman nyata, tetapi bukan berarti tak bisa dikendalikan. Selama kampus berani meneguhkan komitmen kebangsaan, memperkuat kurikulum moderasi, serta memperluas ruang dialog, maka perguruan tinggi akan tetap menjadi garda terdepan dalam melahirkan generasi cendekia yang berkarakter.
Membaca buku ini membuat kita sadar bahwa perguruan tinggi bukanlah menara gading yang steril dari ancaman ideologi. Sebaliknya, kampus adalah arena perebutan gagasan yang selalu dinamis. Tantangannya adalah bagaimana memastikan agar kebebasan akademik tetap terjaga tanpa memberi ruang bagi paham yang mengancam persatuan bangsa.
Dengan segala kekuatan analisis dan data yang disajikan, buku ini layak menjadi bacaan wajib. Tidak hanya bagi civitas akademika, tetapi juga bagi pembuat kebijakan dan masyarakat luas yang ingin melihat Indonesia tetap kokoh berdiri di atas nilai kebhinekaan.








Leave a Comment