Harakatuna.com. Jakarta – Aksi unjuk rasa yang berujung pada kerusuhan tak hanya berdampak sosial dan ekonomi, tetapi juga membuka celah serius bagi ancaman keamanan nasional. Pakar keamanan dan terorisme memperingatkan bahwa situasi massa yang tidak terkendali sangat rentan dimanfaatkan oleh kelompok radikal dan teroris untuk memperluas pengaruh mereka.
Pakar keamanan dan terorisme dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai demonstrasi yang berubah menjadi kerusuhan merupakan skenario ideal bagi kelompok teror untuk menyusup dan menyebarkan pengaruhnya.
“Sangat mungkin ditunggangi, bahkan ini adalah pola klasik. Dalam teori gerakan massa, ketika energi publik sudah terkumpul, ia menjadi bahan bakar yang bisa digunakan siapa saja. Massa yang besar, marah, dan emosional seringkali tidak punya kontrol penuh atas arah gerakannya. Di situlah kelompok teror bisa masuk,” ujar Khairul saat dihubungi, Rabu (10/9/2025).
Menurut Khairul, kelompok teroris bersifat oportunis dan sering memanfaatkan isu-isu aktual untuk menarik simpati atau memperkeruh situasi. Mereka dapat menyusup dalam aksi massa, lalu memanfaatkan kerusuhan sebagai panggung untuk menyebarkan narasi ideologis mereka. “Tujuannya bukan semata-mata memperbesar kerusuhan, tapi juga untuk membuktikan bahwa sistem yang ada telah gagal mengelola aspirasi rakyat. Dari situ mereka bisa menjustifikasi ideologi ekstrem mereka sendiri,” lanjutnya.
Perlu Langkah Antisipasi Serius dari Negara
Menghadapi potensi ini, Khairul mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap kemungkinan penyusupan kelompok teror dalam setiap dinamika sosial-politik, termasuk aksi demonstrasi. “Jangan hanya fokus pada aksi teror klasik seperti pengeboman, pembajakan, pembunuhan, penculikan, dan penyanderaan. Densus 88 dan BNPT harus sigap membaca dinamika massa dan kemungkinan adanya penyusupan kelompok teror,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga intelijen dan keamanan seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian RI (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Selain itu, upaya kontra-narasi terhadap propaganda radikalisme di ruang digital juga dinilai sangat penting. “BNPT sudah cukup berpengalaman dalam program pencegahan, tapi harus lebih gesit masuk ke ruang digital. Jangan sampai narasi bahwa negara abai, aparat represif, atau sistem gagal dibiarkan dikuasai oleh kelompok teror,” tandas Khairul.
Presiden: Ada Unsur Makar dan Terorisme
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto turut menyoroti potensi ancaman serius dalam demonstrasi yang berujung kerusuhan di beberapa wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025. Ia menegaskan bahwa unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga, namun tetap harus berada dalam koridor hukum.
“Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum. Bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme,” ujar Prabowo dalam pernyataan resmi di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).
Pernyataan Presiden dan analisis para pakar menjadi peringatan penting agar pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat tetap waspada terhadap infiltrasi kelompok radikal dalam setiap gerakan massa. Deteksi dini, sinergi intelijen, serta penguatan narasi moderat di ruang publik menjadi kunci pencegahan terhadap potensi eskalasi ancaman terorisme.







Leave a Comment