Rongrongan Aktivis Kiri di Balik Narasi ‘September Hitam’

Harakatuna

11/09/2025

4
Min Read
September Hitam

On This Post

Harakatuna.com – Sejak tragedi 1965 hingga hari ini, trauma kolektif tentang ‘September Hitam’ tidak pernah memudar. Ia kerap digelorakan dan digerakkan, seakan luka sejarah merupakan alasan untuk menolak ketegasan negara di masa kini. Aktivis kiri menyadari itu. Para aktivis sibuk membungkus provokasi sebagai kebebasan, dan menyamarkan kerusuhan sebagai demokrasi. Termasuk, misalnya, pada aksi hari-hari ini.

Panggung dimulai dari aksi demonstrasi akhir Agustus lalu, yang awalnya dibungkus sebagai unjuk rasa damai mahasiswa. Nyatanya, massa meluas menjadi liar, perusakan terjadi, pelajar dilibatkan, dan bentrokan pecah. Aparat yang seharusnya dituding lemah jika membiarkan kerusuhan, justru dituduh represif ketika bertindak tegas.

Narasi pun bergulir soal ‘kriminalisasi demonstran’. Semua itu merupakan strategi sistematis: menggeser isu substansi menjadi isu simbol, agar publik terseret dalam drama korban versus negara dan melupakan masalah sesungguhnya, yaitu krisis kebangsaan.

Kasus Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru, menjadi titik api. Polisi menganggapnya menyebar hasutan provokatif yang melibatkan anak-anak, memicu kerusuhan, dan mengancam ketertiban umum. Ia dijemput malam-malam di kantor Lokataru, dibawa ke Polda Metro Jaya, dan dijerat pasal berlapis.

Idealnya, penegakan hukum dilihat sebagai upaya menjaga keamanan. Tetapi tidak oleh jaringan NGO yang terhubung erat dengan narasi kiri itu. Seketika, penangkapan Delpedro dijadikan komoditas politik, melalui narasi ‘penggembosan demokrasi’, ‘pengambinghitaman aktivis’, atau ‘cacat prosedur’. Semua itu dilontarkan untuk menanamkan kesan bahwa negara sedang kembali ke masa otoritarianisme ala Orde Baru.

Itulah wajah gerombolan aktivis kiri hari ini. Mereka bersembunyi di balik jargon HAM, namun mengabaikan fakta bahwa provokasi nyata telah melibatkan pelajar sebagai perisai. Mereka menolak membedakan antara ekspresi dan agitasi.

Mereka menuntut kebebasan tanpa tanggung jawab, seolah-olah demokrasi bisa ditegakkan dengan melempari batu, merusak fasilitas publik, dan menghasut anak-anak turun ke jalan. Mereka berusaha menggiring opini publik bahwa setiap tindakan negara adalah represi, apa pun alasan legalnya.

Narasi ‘September Hitam’ menjadi bungkus paling efektif, membawa ingatan publik kepada tragedi besar bangsa ini: G30S, Tanjung Priok, Semanggi, dan Munir. Semua tragedi itu seakan dilekatkan ke momen September, seakan penangkapan Delpedro identik dengan pembersihan massal 1965. Seakan kerusuhan mahasiswa 2025 identik dengan Semanggi 1999.

Padahal, menyamakan keduanya sama saja menodai sejarah. Tragedi masa lalu terjadi karena negara absen melindungi warga. Sedangkan hari ini, negara justru hadir mencegah potensi chaos. Tetapi bagi para aktivis kiri, logika itu sengaja dikaburkan. Mereka butuh narasi besar, mereka butuh simbol korban, dan mereka butuh ‘September Hitam’ untuk membungkus provokasi dan kegaduhan sebagai perjuangan.

Publik perlu menilai, adakah ketulusan dalam geliat kelompok kiri, atau sekadar pola lama yang Kembali merek mainkan?

Sejak lama, gerakan kiri di Indonesia hidup dengan dua wajah. Di permukaan, mereka bicara demokrasi, HAM, dan keadilan sosial. Tetapi di kedalaman, mereka memupuk distrust terhadap negara dan menggeser setiap peristiwa menjadi propaganda.

Tentu, tidak ada yang salah dengan kritik, tetapi kritik yang jujur tidak pernah menutup mata terhadap fakta. Kritik yang jujur tidak menjadikan kerusuhan sebagai ekspresi. Kritik yang jujur tidak memanfaatkan anak-anak untuk memicu simpati. Masyarakat jangan dibelokkan soal satu fakta bahwa apa yang dilakukan aparat kemarin merupakan konsekuensi dari demokrasi itu sendiri.

Demokrasi memberi ruang bagi kebebasan, tetapi juga memberi mandat kepada negara untuk menjaga ketertiban. Jika demonstrasi berubah menjadi anarki, negara wajib bertindak. Jika ada provokasi yang melibatkan generasi muda, negara wajib menghentikannya.

Yang ditangkap bukan mahasiswa yang berorasi damai, melainkan provokator yang menyalakan api kerusuhan. Itulah garis yang sengaja dihapus oleh gerombolan aktivis kiri, karena tanpa menghapus garis itu, propaganda mereka tidak akan laku.

Editorial ini jelas tidak bermaksud menutup mata terhadap potensi kekeliruan aparat. Prosedur hukum harus tetap dijalankan transparan dan sesuai undang-undang. Tetapi transparansi tidak bisa berarti pembiaran, dan akuntabilitas tidak bisa berarti menyerah pada propaganda.

Dengan kata lain, negara harus berdiri tegas karena demokrasi tidak bisa disandera oleh mereka yang menjual air mata sambil mempublikasi hasutan. September tidak boleh lagi menjadi bulan di mana narasi kiri menunggangi sejarah untuk melemahkan bangsa. Publik harus waspada, bahwa di balik teriakan HAM, kerap kali tersembunyi agenda ideologis yang ingin mengoyak legitimasi negara. Sejarah telah mengungkap fakta itu.

Waspada adalah niscaya. Sebab, aktivis kiri akan terus merongrong, memainkan narasi ‘September Hitam’ untuk memanen simpati. Tetapi sejarah tidak boleh terus dijadikan alat manipulasi. Negara tidak sedang mengulang represi Orde Baru, melainkan sedang berusaha mencegah terjadinya chaos seperti di Nepal.

Yang membedakan hanyalah kemauan masyarakat membaca dengan jernih: apakah mereka akan terus jadi penonton yang terbuai propaganda kiri, ataukah mereka berani melihat bahwa di balik jargon demokrasi, ada gerombolan yang cengeng, manipulatif, dan mengincar chaos? Ketika semua itu jelas terlihat, hanya ada satu jawaban: negara memang wajib tegas.

Leave a Comment

Related Post