Harakatuna.com – Hampir sepanjang September 2025 ini, gema salawat: “Yâ Nabî Salâm ‘Alaika, Ya Rasûl Salâm ‘Alaika” berkumandang di berbagai tempat di Nusantara untuk merayakan maulid/kelahiran Nabi Muhammad yang jatuh pada Jum’at, 5 September 2025. Di sebagian tempat bahkan dikumandangkan dengan suka cita oleh anak-anak secara bersautan dengan berarak-arakan di jalan. Mereka melakukannya sambil membawa obor, mengenakan sarung, memakai baju koko/busana Muslim, dan membopong miniatur masjid. Gema yang sama terdengar di berbagai masjid/tempat di sudut Nusantara.
Sebagian Muslim juga merayakan Maulid Nabi dengan menggelar tablig akbar, lomba membaca al-Qur’an secara murattal, pembacaan al-Barzanji (shalawat puisi pujian kepada Nabi yang digubah al-Barzanji), hingga festival di alun-alun. Maulid menjadi siklus sosial dan spiritual tahunan bagi Muslim di Nusantara. Bukan hanya bagi masyarakat kota, melainkan terutama bagi masyarakat desa. Namun, di tengah gegap gempita Maulid, ada yang bertanya: apakah Maulid adalah bagian dari ajaran Islam? Tentu saja jawabannya tidak sederhana dan salah satunya adalah perayaan Maulid sebagai ekspresi cinta kepada Nabi Muhammad.
Asal-Usul Maulid
Sebagai sebuah tradisi, selebrasi, maupun festival, Maulid Nabi tidak dilakukan oleh generasi sahabat dan tâbi’în (generasi pasca sahabat). Ekspresi kecintaan mereka umumnya mewujud dengan banyak membaca salawat kepadanya dan mengikuti berbagai sunnah (tradisi) beliau. Terutama salat sunnah malam, salat sunnah rawâtib (yang menyertai salat wajib) yang muakkad/utama, menghafal dan mengkaji al-Qur’an dan hadis, banyak bersedekah, dan hidup sederhana.
Akan tetapi, bukan berarti perayaan Maulid Nabi ini tanpa dasar Islam. Dalam sejarah Islam, banyak bentuk “ibadah sosial” atau tradisi yang muncul karena dorongan cinta dan spiritualitas, bukan hanya semata perintah literal wahyu/hukum saja. Apalagi, isi Maulid Nabi substansinya sama dengan membaca salawat yang dianjurkan Al-Qur’an dan diisi dengan dakwah yang sama dengan pengajian di berbagai kesempatan. Maulid Nabi sejalan dengan substansi QS. al-Ahzab/33: 56 mengenai anjuran bersalawat dan juga QS. an-Nahl/16: 125, anjuran berdakwah dengan hikmah. Apalagi dalam dakwah pada acara Maulid Nabi diselingi seni humor dan diawali seni lagu dalam bersalawat.
Sejarawan mencatat, praktik memperingati Maulid Nabi dimulai sejak masa Dinasti Abbasiyah dan Fathimiyah. Yang pertama melakukannya adalah Khayzuran, ibu Khalifah Abbasiyah yang terkenal, Harun al-Rasyid (abad ke-8 M). Ia pernah mengadakan peringatan kelahiran Nabi secara terbatas di Baghdad dengan cara melantunkan pujian-pujian kepada Nabi. Namun, data yang kuat menunjukkan Dinasti Fathimiyah yang Syi’ah di Mesir sebagai pelopor awal perayaan Maulid. Menjelang akhir abad ke-11 M, kekhalifahan Fathimiyah di Kairo rutin menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad, juga hari lahir figur-figur keluarga Nabi. Misalnya Fathimah, Ali bin Abi Thalib, Hasan, dan Husein. Hiasan istana, lentera, dan pawai kecil menjadi penyemarak peringatan Maulid.
Menurut sejarawan al-Maqrizi dalam al-Mawāʻiẓ wa-al-Iʻtibār bi-Dhikr al-Khiṭaṭ wa-al-Āthār, pada tahun 1122, di Kairo diadakan perayaan Maulid Nabi yang dihadiri para ulama. Acara ini berisi ceramah keagamaan, pembagian manisan (madu [makanan kegemaran Nabi]), dan sedekah kepada kaum fakir. Meskipun demikian, pada masa Fathimiyah lingkup perayaannya masih sebatas prosesi resmi dan khutbah di lingkungan istana khalifah saja. Tradisi Fathimiyah inilah yang dianggap sebagai embrio Maulid Nabi, meskipun bukan perayaan rakyat.
Para ulama sepakat bahwa perayaan Maulid Nabi secara besar-besaran pertama kali digagas oleh Muzhaffaruddin Abu Sa’id Kukburi, Emir/Gubernur Abbasiyah di Kota Erbil, Irak. Ia adalah ipar dari Shalahuddin al-Ayyubi. Pada tahun 1207 M (604 H), Muzhaffar menyelenggarakan perayaan Maulid Nabi yang meriah dengan jadwal yang teratur. Maulid Nabi menjadi semacam festival publik pertama dalam sejarah Islam. Acara Maulid di Irbil ini diadakan dengan sangat megah hingga menarik perhatian orang-orang dari wilayah lain.
Selama sebulan penuh menjelang 12 Rabiul Awal, Erbil berubah menjadi kota yang semarak. Lantunan pujian dan berbagai pertunjukan yang memuliakan kelahiran Rasul menjadi fitur utama Kota Erbil. Para ulama, ahli fikih, sufi, dan penyair diundang. Bahkan, banyak yang datang jauh-jauh hari, dua bulan sebelum pelaksanaan. Menjelang hari puncak, ratusan unta, kambing, dan sapi disembelih untuk jamuan massal. Pada malam Maulid, digelar pawai obor mengelilingi kota. Sedangkan pada siang harinya, Muzhaffar mengumpulkan rakyat dan ulama untuk mendengarkan orasi tentang sîrah (biografi) Nabi.
Maulid Nabi menjadi hari sîrah Nabawiyyah. Setelah itu, Sultan Muzhaffar menjamu semua hadirin dan membagikan hadiah kepada para ulama. Peringatan Maulid Nabi yang dibiayai sepenuhnya oleh Sultan ini menggambarkan format dasar perayaan Maulid yang kemudian banyak ditiru belakangan. Di dalamnya ada unsur zikir, ceramah tentang Nabi/Islam, pembacaan syair pujian kepada Nabi, sedekah makanan, pawai, dan penghormatan oleh penguasa kepada para ulama, bahkan rakyat umumnya.
Memang betul bahwa Maulid tidak pernah dipraktikkan oleh Nabi. Sebab itu, Maulid Nabi kerap dianggap sebagai bid’ah (mengada-ada) oleh sebagian kecil ulama. Namun, tidak selamanya hal baru yang dilakukan oleh umat Islam oleh mayoritas ulama sebagai bid’ah sayyi`ah (inovasi yang buruk). Maka, ulama kondang abad pertengahan Islam seperti Imam Jalaluddin as-Suyuthi dari Mesir dalam Husn al-Maqâshid fi Amal al-Maulid menyebut Maulid sebagai bid’ah hasanah (hal baru/inovasi yang baik). As-Suyuthi beralasan karena tujuan dari Maulid adalah untuk menumbuhkan kecintaan kepada Nabi Muhammad. Dalam bahasa lain, sejalan dengan QS. Ali Imran/3: 31.
Imam Ibn Hajar al-‘Asqalani (ulama Syafi’i, w. 1449 M), salah satu ahli hadis terbesar masa pertengahan Islam, juga memberikan pandangan senada. Beliau menyatakan secara eksplisit bahwa memperingati Maulid Nabi pada dasarnya adalah perkara baru yang tidak dilakukan generasi awal (sahabat Nabi). Akan tetapi, termasuk perbuatan “baik”, apabila diisi dengan amal kebajikan. Lebih jauh, menurutnya, “Jika dalam Maulid berisi bacaan al-Quran, kisah-kisah mulia tentang Nabi, dan sedekah, maka itu baik.
Sebaliknya, jika bercampur maksiat, maka (Maulid Nabi menjadi) tercela. Pandangan serupa dikemukakan pula oleh ulama lain seperti Imam Ibn Hajar al-Haytami (w. 1567 M) yang menulis teks pujian Maulid, disokong ulama Hanafi seperti Ali al-Qari (w. 1606 M). Di Nusantara, Wali Songo telah membudayakan Maulid dengan dalil-dalil kecintaan kepada Nabi dan sebagai wasîlah/media dakwah. Dengan kata lain, hukum Maulid tergantung muatannya. Para ulama juga cenderung melihat sisi manfaat/kemaslahatan acara Maulid yang lebih besar daripada mudaratnya, sesuai kaidah fikih.
Merayakan Cinta Rasul
Maulid tidak harus dilihat dalam kerangka benar atau salah, apalagi jika didasarkan harfiah wahyu tak padu, tetapi sebagai ekspresi cinta. Dalam logika tasawuf, cinta kepada Nabi Muhammad bukan hanya soal narasi, tetapi sebagai pengalaman spiritual. Mungkin kita pun pernah berlinang air mata, ketika mendengarkan lantunan salawat, atau saat menghayati/menjiwai lantunan lagu “Rindu Rasul” dari grup musik Islam Bimbo misalnya.
Dalam hadis Sahih al-Bukhari, Nabi juga berpesan bahwa seseorang akan merasakan manisnya iman, bila lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya daripada mencintai apa pun. Merayakan Maulid karenanya harus dilihat sebagai ekspresi menyuburkan kecintaan kepada Rasul. Dan bila cinta/mengasihi/rahmat adalah puncak dari iman, sebagai substansi Islam, maka Maulid adalah selebrasi paling indah dari iman itu sendiri.
Puisi penyair Mesir modern, Ahmad Syauqi, memperlihatkan asumsi itu. Di salah satu puisinya berjudul al-Hamziyyah an-Nabawiyyah, ia berujar: “Telah lahir sang pembawa petunjuk. Maka, semesta pun berpendar cahaya. Mulut zaman merekah, senyum menabur pujian”. Maka, merayakan Maulid Nabi adalah merayakan cahaya: cahaya cinta, iman, dan kemanusiaan. Merayakannya merupakan sebuah selebrasi cinta manusia dan alam raya kepada Rasul.
Maka wajar, di Indonesia, Maulid melekat dalam berbagai ekspresi budaya. Di Jawa misalnya dikenal tradisi “Sekaten” yang berasal dari kata syahadatain, yang diucapkan dalam fonologi Jawa asli. Acara ini menggabungkan unsur seni, budaya, dan dakwah. Di Bugis-Makassar terdapat “Maudu Lompoa”, perayaan akbar yang diiringi parade perahu hias, makanan tradisional, dan pembacaan syair Maulid Diba’ (merayakan kelahiran Nabi dengan bersalawat dan memuji Nabi).
Di dalamnya memang ada unsur seremonial, tetapi juga ada unsur ekspresi iman dan upaya meneladani Nabi. Dalam bahasa Clifford Geertz, Maulid Nabi adalah religious dramatization, drama sosial yang memberi ruang bagi nilai keagamaan dihidupkan dalam bentuk yang dapat dirasakan dan dirayakan bersama, tidak elitis. Wallâh a’lam bis-shawâb.[]
*Artikel ini ditulis penulis bersama Endi Aulia Garadian.








Leave a Comment