Mahasiswa Desak DPR Bentuk Tim Investigasi Independen Terkait Dugaan Kekerasan dan Isu Makar

Ahmad Fairozi, M.Hum.

05/09/2025

2
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Jakarta — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), bersama organisasi kepemudaan dan keagamaan, mendesak DPR RI segera membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki dugaan kekerasan terhadap massa aksi serta klarifikasi atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai indikasi makar dalam demonstrasi yang berlangsung akhir Agustus lalu.

Desakan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara perwakilan mahasiswa dan pimpinan DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, pada Rabu (3/9). Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari rangkaian aksi unjuk rasa mahasiswa yang telah berlangsung sejak 25 Agustus.

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator BEM Universitas Indonesia, Agus Setiawan, secara tegas menyuarakan tuntutan agar DPR segera membentuk tim investigasi independen. “Kami meminta DPR untuk membentuk tim investigasi yang benar-benar independen, guna menyelidiki secara tuntas dugaan kekerasan terhadap mahasiswa selama aksi unjuk rasa bulan Agustus. Termasuk juga menyelidiki pernyataan Presiden Prabowo mengenai dugaan makar, tegas Agus kepada pimpinan DPR.

Agus menilai, pernyataan Presiden tersebut merugikan gerakan mahasiswa dan berpotensi membatasi ruang demokrasi serta kebebasan menyampaikan aspirasi di muka umum. “Pernyataan Presiden telah menstigma gerakan kami. Kami ingin semuanya diusut tuntas agar terang benderang—apakah benar ada makar atau ini hanya upaya pembungkaman,” lanjutnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah dan akan mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan. “Kami sudah mendengar langsung permintaan dari teman-teman mahasiswa. Tuntutan ini akan kami teruskan kepada pemerintah dan kami akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai kemungkinan pembentukan tim investigasi,” ujar Dasco di hadapan peserta audiensi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam keterangannya pada 31 Agustus 2025 menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati aspirasi masyarakat yang disampaikan secara damai. Namun ia juga mengingatkan bahwa aparat keamanan mendeteksi adanya indikasi tindakan melawan hukum dalam beberapa aksi.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa sudah mulai terlihat gejala tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ujar Prabowo dalam konferensi pers saat itu.

Pernyataan ini menuai reaksi keras dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil, yang menilai bahwa tudingan makar terhadap gerakan mahasiswa merupakan bentuk delegitimasi terhadap kebebasan berekspresi.

Seiring dengan meningkatnya tensi politik dan unjuk rasa, desakan agar DPR berperan aktif dalam menjamin hak-hak sipil warga negara pun kian menguat. Mahasiswa berharap DPR tidak hanya menjadi penyalur aspirasi, tetapi juga pengawal demokrasi di tengah situasi yang dinilai semakin represif.

Leave a Comment

Related Post